Konten dari Pengguna

Yel-yel Wilwo Adalah Milik Kupu-kupu Malam

Yoggi Bagus Christianto

Yoggi Bagus Christianto

Kolomnis dan Pendidik di SMA Warga Surakarta

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yoggi Bagus Christianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
dokumen pribadi

Pada bulan Juli 2021 di media sosial telah dihebohkan oleh video amatir keranda terbang, kemudian masyarakat mulai membicarakan bahwa lampor datang kembali sehingga ditakutkan akan membawa pagebluk baru. Film Lampor yang diluncurkan tahun 2019 kini mulai terkenal karena keingintahuan masyarakat mengenai lampor. Bahkan yang paling menarik dari kedatangan lampor ialah dengungan iring-iringan suaranya yang berbunyi "wilwo" secara berulang-ulang. Wilwo merupakan singkatan dari bahasa jawa yakni dijawil dan digowo (disentuh dan dibawa), maka tak heran jika lampor tidak ditemukan di luar jawa.

Namun pada kenyataannya, slogan tersebut terkait dengan masalah kehidupan di tengah kota. Slogan "Wilwo" seakan-akan menyudutkan kepada profesi tertentu. Dijawil dan digowo akan mengarahkan pemikiran kepada markotil atau para pekerja seks komersial (PSK). Slogan tersebut menyebutkan perilaku daripada para psk, menjawil customer kemudian hantu-hantu malam tersebut membawa ke tempat yang menjadi kerjaannya: ranjang.

Permasalahan ini selalu terjadi di perkotaan. Faktor Ekonomi dan Psikis selalu menjadi benteng bagi para PSK sehingga tidak mudah untuk menyalahkan profesi tersebut. Banyak alasan menjadi PSK seperti "Dari pada sama pacar saya enak-enak, mending yang dapat duit sekalian" namun ada juga yang dahulunya merupakan korban kekerasan baik dalam bentuk pukulan maupun penganiayaan sehingga menimbulkan trauma. Hal tersebut yang menjadikan para wanita mencari akal untuk menyenangkan lelaki. Salah satu jalannya adalah menjadi hantu-hantu malam. Untuk mencari hantu malam tersebut tak perlu menyiapkan sesajen, namun hanya perlu mencari tempat-tempat transit seperti stasiun, terminal maupun pelabuhan. Memang tidak semua, namun dapat dilihat bahwa kebanyakan para hantu malam berkeliaran di tempat tersebut.

Alasan berada pada daerah tersebut karena biasanya para pekerja yang mereka tak bisa pulang atau bahkan merantau yang tidak dapat merasakan kehangatan istrinya, mereka akan melampiaskannya kepada hantu malam yang tidak mereka kenal namun dapat memuaskannya. Tak lengkap jika hanya bekerja tanpa merasakan penyegaran jiwa.

Tetapi kegiatan tersebut berdampak bagi lingkungan sekitar lokalisasi. Polemik tersebut menjadikan masyarakat terbagi menjadi 3 pandangan yakni menolak, mendukung, dan netral. Mereka yang menolak praktik kerja tersebut karena tidak baik untuk diketahui oleh anak-anak sehingga akan berakibat pada merosotnya nilai asusila dan agama. Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokalisasi akan selalu mendapat cap buruk karena kediamannya dikenal sebagai sarang penyamun. Maka dari itu, mereka yang menolak adanya hantu malam selalu mengadakan gerakan untuk mengedukasi PSK seperti edukasi bahaya penyakit HIV/AIDS, membuat spanduk yang berisi melarang para hantu malam untuk mangkal (nongkrong) di tempat tersebut atau paling buruk adalah mengusir mereka dengan cara melempari barang.

Berbeda dengan mereka yang mendukung, biasanya tercipta dari mereka yang merasa diuntungkan seperti pemilik tempat penyewaan, hotel, pemilik usaha makanan, atau bahkan pekerja transportasi. Hotel menjadi bagian yang sangat diuntungkan karena tidak mungkin pekerjaan tersebut dilakukan di rumah pelanggan, kemudian pemilik usaha makanan pun dagangannya ikut laris karena keberadaan hantu malam beserta pelanggannya yang ingin menghentikan perut keroncongan, dan pekerja transportasi juga ikut laris karena para hantu malam juga ada yang meminta diantar menggunakan transportasi. Maka tak heran secara ekonomi mereka diuntungkan sehingga praktik tersebut terus didukung.

Sedangkan, mereka yang netral berusaha untuk tidak mencampuri urusan mengenai lokalisasi beserta para hantu malam. Karena mereka memiliki pandangan bahwa setiap orang memiliki jalan hidup masing-masing sehingga membiarkan praktik kerja ranjang tersebut berlangsung namun mereka juga tidak serta merta mendukung namun hanya bersikap diam.

Arah masalah hantu malam hanya terfokus dalam 3 aspek yakni sosial, ekonomi dan kesehatan. Sehingga ketiga hal tersebut yang membuat kegiatan tersebut menjadi rumit. Bahkan praktik ini sudah terjadi sejak 1930 yang diresmikan oleh pemerintah Belanda namun dalam perkembangannya juga berusaha dihentikan karena masalah kesehatan yang mengerikan. Meskipun beberapa hantu sudah tertangkap dan diberikan pelatihan di Dinas Sosial, masih ada mereka yang lolos melakukan kegiatan tersebut secara kucing-kucingan atau bahkan secara online. Perlu diketahui sudah banyak beredar kegiatan nakal tersebut di media sosial, baik di booking secara online maupun VCS (Video Call Seks).