Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Fungsi Kebijakan Zonasi pada PPDB Sekolah Negeri
4 Juli 2024 9:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Yogi Prassetio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tangerang Selatan - Kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri telah diterapkan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa anak-anak dapat menempuh pendidikan di dekat tempat tinggal mereka. Namun, masih banyak orang tua yang belum memahami sepenuhnya manfaat dan tujuan dari kebijakan ini, sehingga sering menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kebijakan zonasi pada PPDB diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi semua anak di Indonesia. Melalui kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat masuk ke sekolah yang berada dalam zona atau wilayah terdekat dari tempat tinggal mereka. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi jarak tempuh ke sekolah, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan merata.
Salah satu fungsi utama dari kebijakan zonasi adalah untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah. Dengan sistem zonasi, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang dianggap unggulan hanya karena letaknya yang strategis atau berada di pusat kota. Semua sekolah di berbagai zona harus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar setara, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap sekolah di daerah pinggiran.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kebijakan zonasi juga bertujuan untuk mendekatkan anak-anak dengan komunitas mereka. Anak-anak yang bersekolah di dekat rumah mereka cenderung memiliki ikatan yang lebih kuat dengan lingkungan sekitar. Ini membantu dalam pembentukan karakter dan pengembangan sosial anak, karena mereka tumbuh dalam komunitas yang akrab dan mendukung.
Namun, pelaksanaan kebijakan zonasi ini tidak luput dari tantangan. Banyak orang tua yang masih beranggapan bahwa kebijakan ini membatasi pilihan mereka untuk menyekolahkan anak di sekolah yang mereka anggap terbaik, meskipun jaraknya jauh dari rumah. Ketidakpahaman ini sering kali menimbulkan protes dan ketidakpuasan, terutama saat musim penerimaan siswa baru tiba.
Untuk mengatasi hal ini, penting bagi pihak sekolah dan pemerintah untuk terus mensosialisasikan kebijakan zonasi secara menyeluruh kepada masyarakat. Penjelasan mengenai tujuan dan manfaat kebijakan ini perlu disampaikan dengan jelas agar orang tua dapat memahami bahwa zonasi bukanlah penghalang, melainkan sebuah langkah untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan yang lebih adil.
ADVERTISEMENT
Kebijakan zonasi juga memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk sekolah, guru, dan pemerintah daerah, untuk memastikan implementasinya berjalan lancar. Dengan dukungan yang kuat, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat, dan tujuan mulia dari kebijakan ini dapat tercapai, yaitu memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di lingkungan yang dekat dan familiar.