Spiritualitas Healing dalam Islam

Dosen Fakultas Tarbiyah IAI Hamzanwadi NW Lombok Timur
·waktu baca 9 menit
Tulisan dari Yogi Sopian Haris tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tipologi Tasawuf Untuk Mengatasi Krisis Mental dan Fenomena Bunuh Diri Remaja

Fenomena bunuh diri di kalangan remaja saat ini menjadi salah satu problem sosial yang semakin mengkhawatirkan dan tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan individual semata. World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa lebih dari 720.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahunnya. Angka ini menjadikan bunuh diri sebagai penyebab kematian ketiga terbesar di kalangan usia 15–29 tahun. Bahkan, sekitar 73% kasus terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat global, kompleks, dan melintasi batas sosial-ekonomi lintas negara.
Di Indonesia senndiri, kondisi tersebut tidak kalah memprihatinkan. Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 20% penduduk atau setara dengan 54 juta orang mengalami gangguan mental emosional. Kemudian, sekitar 9,8% remaja pernah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya, sementara hanya sebagian kecil yang mendapatkan penanganan profesional. Setiap tahunnya, lebih dari 2.000 kasus bunuh diri tercatat, dan angka ini berpotensi terus meningkat seiring dengan tekanan hidup modern yang semakin kompleks. Kondisi ini semakin memprihatinkan dengan banyaknya kasus bunuh diri yang viral di media sosial. Salah satunya adalah peristiwa seorang pemuda di Mojokerto yang baru-baru ini viral karena mengakhiri hidupnya akibat tekanan hidup yang begitu berat. Momen sebelum kejadian yang sempat terekam oleh seorang pengendara di atas jembatan memperlihatkan sosok yang berdiri menatap langit, seakan menggambarkan beban batin yang begitu berat. Adegan tersebut merefleksikan pergulatan terakhir seorang individu dengan dirinya sendiri, sunyi, namun penuh tekanan. Peristiwa semacam ini semakin menegaskan bahwa bunuh diri bukanlah sesuatu yang jauh atau asing, melainkan realitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, fenomena ini tidak bisa dipandang secara sederhana, tetapi memerlukan perhatian serius dan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak
Fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh berbagai persoalan hidup yang saling berkaitan. Tekanan ekonomi akibat tidak memiliki pekerjaan atau ketidakstabilan finansial, kegagalan dalam hubungan asmara, konflik keluarga, serta tuntutan akademik dan sosial yang tinggi sering kali menjadi beban psikologis yang berat, terutama bagi remaja. Apalagi, di era digital, tekanan ini semakin diperparah oleh budaya perbandingan sosial di media sosial yang membuat individu merasa tertinggal, tidak cukup baik, dan kehilangan kepercayaan diri. Akumulasi dari berbagai tekanan tersebut dapat menimbulkan stres berkepanjangan. Ketika stres tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berkembang menjadi depresi suatu keadaan di mana individu kehilangan harapan, makna hidup, serta kemampuan untuk menghadapi realitas. Dalam kondisi depresi inilah, seseorang menjadi lebih rentan terhadap pikiran destruktif, termasuk keinginan untuk mengakhiri hidup. Pada titik ini, bunuh diri sering kali dipandang sebagai jalan keluar instan dari penderitaan, meskipun pada hakikatnya merupakan bentuk keputusasaan yang lahir dari jiwa yang tidak stabil dan kehilangan arah hidup.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan bunuh diri tidak hanya dapat dijelaskan dari aspek psikologis semata, tetapi juga berkaitan dengan dimensi batin yang lebih dalam. Dalam konteks ini, Islam telah memberikan kerangka pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika jiwa manusia. Problematika tersebut dijelaskan melalui konsep nafs, di mana manusia memiliki dua kecenderungan dasar, yaitu fujur (kecenderungan destruktif) dan taqwa (kecenderungan konstruktif), sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Syams ayat 7–10:
وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا ﴿٧﴾ فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا ﴿٨﴾ قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا ﴿٩﴾ وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا ﴿١٠
“Demi jiwa dan penyempurnaan (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Q. S. al-Syams [91]: 7-10).
Ayat ini menunjukkan bahwa konflik batin merupakan keniscayaan dalam diri manusia. Namun, keberhasilan hidup ditentukan oleh kemampuan manusia dalam melakukan tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), sehingga mampu mengarahkan dirinya menuju ketakwaan.
Puncak dari proses penyucian jiwa tersebut adalah tercapainya nafs al-mutma’innah, yaitu jiwa yang tenang, stabil, dan berada dalam keridhaan Allah. Al-Qur’an menggambarkan kondisi ini dengan sangat indah melalui firman-Nya:
يٰٓاَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَىِٕنَّةُۙ ﴿٢٧﴾ ارْجِعِيْٓ اِلٰى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ﴿٢٨﴾ فَادْخُلِيْ فِيْ عِبٰدِيْۙ ﴿٢٩﴾ وَادْخُلِيْ جَنَّتِيْ ﴿٣٠
“Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang rida dan diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (Q.S. Al-Fajr [89]: 27-30)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menyambut jiwa yang tenang dengan panggilan yang penuh kelembutan dan kasih sayang. Menurut tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia, ayat ini menggambarkan kondisi jiwa orang beriman yang suci karena iman dan amal saleh, yang ketika diwafatkan dipanggil untuk kembali kepada Allah dengan penuh kebahagiaan. Mereka kembali dalam keadaan ridha terhadap ketetapan Allah dan diridhai oleh-Nya, sehingga memperoleh balasan berupa surga sebagai bentuk kemuliaan tertinggi.
Tujuan akhir dari proses tersebut adalah tercapainya nafs al-mutma’innah, yaitu jiwa yang tenang, stabil, dan berada dalam keridhaan Allah. Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa jiwa yang tenang adalah jiwa yang akan dipanggil oleh Allah dengan penuh kemuliaan untuk kembali kepada-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai, serta dimasukkan ke dalam surga Sementara itu, As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menegaskan bahwa ketenangan jiwa lahir dari dzikir dan kecintaan kepada Allah, yang menjadikan hati merasakan kedamaian yang mendalam.
Jika ditinjau dari perspektif psikologi modern, konflik jiwa juga dijelaskan oleh Sigmund Freud melalui teori struktur kepribadian yang terdiri dari Id, Ego, dan Superego. Id merepresentasikan dorongan naluriah, Superego mewakili nilai moral, dan Ego berfungsi sebagai penyeimbang. Ketenangan jiwa tercapai ketika Ego mampu mengelola konflik tersebut secara harmonis. Hal ini menunjukkan adanya keselarasan konseptual dengan ajaran Islam mengenai konflik antara fujur dan taqwa. Namun, Islam melampaui pendekatan ini dengan menempatkan hubungan dengan Allah sebagai pusat ketenangan jiwa.
Selanjutnya, Carl Jung melalui konsep individuasi menekankan pentingnya integrasi antara kesadaran dan ketidaksadaran untuk mencapai keutuhan diri. Dalam konteks ini, proses penyucian jiwa dalam tasawuf memiliki kemiripan dengan upaya integrasi tersebut. Viktor Frankl melalui logotherapy juga menegaskan bahwa manusia membutuhkan makna hidup (meaning) untuk mencapai ketenangan. Ketika makna hidup hilang, maka yang muncul adalah kehampaan eksistensial. Dalam Islam, makna hidup tersebut ditemukan dalam penghambaan kepada Allah.
Sementara itu, Abraham Maslow melalui teori hierarki kebutuhan menjelaskan bahwa manusia memiliki kebutuhan bertingkat hingga mencapai aktualisasi diri. Namun, dalam Islam, puncak aktualisasi tidak berhenti pada realisasi potensi diri, melainkan pada self-transcendence, yaitu kedekatan dengan Allah (ma’rifatullah). Maka, ketenangan jiwa dalam Islam bersifat transendental dan lebih komprehensif dibandingkan pendekatan psikologi modern.
Sebagai solusi atas krisis jiwa tersebut, Ilmu tasawuf menawarkan metode sistematis melalui konsep tipologi tasawwuf (takhalli, tahalli, dan tajalli) sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin dan diperkuat oleh Syekh Amin Al-Kurdi dalam Tanwirul Qulub.
Tahap pertama adalah takhalli, yaitu proses pengosongan diri dari sifat-sifat tercela yang mengotori hati. Dalam Tanwirul Qulub, Syekh Amin Al-Kurdi menjelaskan bahwa sifat-sifat buruk seperti hasad, riya, sombong, ujub, ghibah, dan cinta dunia merupakan “najis maknawi” yang menjadi penghalang utama bagi masuknya cahaya Ilahi ke dalam hati manusia . Oleh karena itu, takhalli menjadi tahap fundamental yang harus dilalui setelah taubat. Proses ini tidak hanya berarti meninggalkan perbuatan buruk secara lahiriah, tetapi juga mencakup perjuangan batin untuk membersihkan diri dari dorongan hawa nafsu yang merusak. Dalam praktiknya, takhalli dapat dilakukan melalui muhasabah (introspeksi diri), mujahadah an-nafs (melawan hawa nafsu), serta menjauhi berbagai faktor eksternal yang dapat memicu munculnya sifat-sifat negatif, termasuk distraksi digital yang berlebihan di era modern.
Setelah proses pembersihan jiwa melalui takhalli, tahap berikutnya adalah tahalli, yaitu menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji. Secara etimologis, tahalli berarti “berhias”, yakni menghiasi hati dengan nilai-nilai kebaikan seperti ikhlas, sabar, syukur, tawakkal, zuhud, dan qana’ah. Para ulama tasawuf menegaskan prinsip penting bahwa “at-takhliyah qabla at-tahliyah” (pengosongan harus didahulukan sebelum penghiasan), sebagaimana analogi gelas yang harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum diisi dengan air yang bersih . Tahalli bukan hanya bersifat normatif, tetapi juga merupakan proses pembentukan karakter yang berdampak langsung pada stabilitas emosional dan spiritual seseorang. Implementasinya dapat dilakukan melalui pembiasaan ibadah, penguatan dzikir, refleksi diri (tafakkur), serta pengamalan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Tahap puncak dari perjalanan spiritual ini adalah tajalli, yaitu tersingkapnya cahaya Ilahi dalam hati manusia. Secara bahasa, tajalli berarti “menjadi terang” atau “tersingkap”, sedangkan dalam tasawuf merujuk pada terbukanya kesadaran spiritual yang mendalam terhadap kebesaran Allah. Tajalli bukanlah penampakan zat Allah secara fisik, melainkan tersingkapnya cahaya ma’rifat dalam hati seorang hamba. Dasar konseptualnya dapat dilihat dalam QS. Al-A’raf ayat 143, yang menggambarkan betapa dahsyatnya tajalli Allah hingga gunung pun tidak mampu menahannya . Oleh karena itu, hati manusia harus dipersiapkan melalui proses takhalli dan tahalli agar mampu menerima cahaya tersebut. Pada tahap ini, seorang hamba akan merasakan ketenangan batin yang mendalam, kedekatan dengan Allah, serta kesadaran spiritual yang tinggi (ma’rifatullah). Hati yang telah bersih dan dipenuhi dengan kebaikan akan menjadi cermin yang memantulkan cahaya Ilahi.
Berdasarkan penjelasan tersebut, takhalli, tahalli, dan tajalli merupakan satu kesatuan proses transformasi jiwa yang tidak dapat dipisahkan. Takhalli berfungsi sebagai pembersihan jiwa dari kotoran batin, tahalli sebagai pembentukan karakter dengan nilai-nilai kebaikan, dan tajalli sebagai penyempurnaan spiritual melalui tersingkapnya cahaya Ilahi. Proses inilah yang pada akhirnya mengantarkan manusia menuju kondisi nafs al-mutma’innah, yaitu jiwa yang tenang, stabil, dan berada dalam keridhaan Allah. Dalam konteks kehidupan modern yang penuh distraksi dan tekanan mental, pendekatan ini menjadi sangat relevan sebagai metode spiritual healing yang tidak hanya menyentuh aspek psikologis, tetapi juga dimensi terdalam dari eksistensi manusia, yaitu spiritualitas..
Adapun krisis kesehatan mental yang terjadi saat ini pada hakikatnya berkaitan erat dengan krisis spiritual, meskipun bukan menjadi satu-satunya penyebab. Ketika manusia kehilangan orientasi transendental kepada Tuhan, maka ia akan lebih rentan terjebak dalam kecemasan, ketidakpuasan, serta kehampaan makna hidup. Dalam kondisi demikian, berbagai tekanan psikologis tidak lagi mampu dikelola secara sehat, karena tidak memiliki landasan spiritual yang kokoh sebagai penopang batin.
Di sinilah tasawuf menawarkan jalan yang relevan dan mendalam. Konsep takhalli, tahalli, dan tajalli bukan sekadar ajaran moral, tetapi merupakan metode spiritual healing yang holistik membersihkan jiwa, membentuk karakter, dan mengantarkan manusia pada kesadaran spiritual yang lebih tinggi. Pendekatan ini menjadi penting di tengah kehidupan modern yang penuh distraksi, di mana manusia sering kali kehilangan arah di tengah hiruk-pikuk dunia yang serba cepat.
Pada akhirnya, ketenangan jiwa tidak dapat dicapai secara instan, apalagi hanya melalui pendekatan psikologis semata. Ia menuntut proses panjang penyucian diri yang berkelanjutan. Melalui tahapan takhalli, tahalli, dan tajalli, manusia diarahkan untuk bertransformasi dari jiwa yang gelisah menuju jiwa yang tenang dan tercerahkan. Dalam konteks inilah nafs al-mutma’innah menjadi tujuan akhir, jiwa yang stabil, damai, dan berada dalam keridhaan Allah. Di tengah dunia modern yang semakin bising dan penuh tekanan, pendekatan ini bukan hanya relevan, tetapi juga menjadi kebutuhan sebuah jalan pulang bagi manusia untuk menemukan kembali makna, ketenangan, dan tujuan hidup yang hakiki, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
