Konten dari Pengguna

Pelaksanaan Musyawarah Dusun RKP Desa Sukagalih 2023 Bersama Mahasiswa KKN UPI

Yosi Mediana Lestari
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia
20 Agustus 2022 22:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yosi Mediana Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengajuan Rencana Kerja Pembangunan Desa Sukagalih Tahun Ajuan 2023 untuk Pembangunan Infrastruktur Desa

Pelaksanaan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Sukagalih (Kredit foto: Dokumen Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Sukagalih (Kredit foto: Dokumen Pribadi)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Desa Sukagalih bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru melaksanakan musyawarah dusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) desa untuk tahun ajuan 2023. Rencana Kerja Pembangunan (RKP) desa ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa. Jika Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, lain halnya dengan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) desa yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan musyawarah dusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) desa Sukagalih dilaksanakan pada tanggal 27-29 Juli 2022 yang dilaksanaan di 3 dusun yang terdapat di Desa Sukagalih, yaitu Dusun Bosok, Dusun Tenjolaya, dan Dusun Nangkod.
Dokumen pribadi penulis
Pada kegiatan musyawarah dusun RKP desa ini dipimpin oleh ketua tim RKP Desa yaitu Pak Herdiana Rachmawan dan dibantu dengan 10 anggotanya beserta 1 orang mahasiswa KKN UPI. Kegiatan musyawarah Dusun RKP desa ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengajukan atau mengusulkan infrastruktur yang akan dibangun ataupun diperbaiki di masing-masing RW dari setiap dusun yang terdapat di Desa Sukagalih.
Dokumen pribadi penulis
Adapun untuk ketentuan dari infrastruktur yang dapat diajukan adalah infrastruktur yang dipergunakan secara umum oleh masyarakat sehingga dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu dilaksanakan musyawarah dusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Desa dengan tujuan untuk membangun infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dokumen pribadi penulis
Dari beberapa infrastruktur yang diusulkan adapun beberapa usulan yang disetujui adalah pembangunan TPT dan perbaikan posyandu di Dusun Tenjolaya, pembangunan posyandu di Dusun Bosok, serta lebur aspal dan rabat beton di Dusun Nangkod.
Dari beberapa usulan pembangunan tersebut tersebut diharapkan agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.