Konten dari Pengguna

Penerangan Masyarakat Redup Itu Bernama PHK Massal Media

Arif Raha

Arif Raha

Penulis, Alumni Sastra Inggris UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arif Raha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi seorang jurnalis membawa kardus barang pribadinya di ruang redaksi yang muram, menggambarkan gelombang PHK di industri media akibat krisis ekonomi dan disrupsi teknologi. Gambar AI.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang jurnalis membawa kardus barang pribadinya di ruang redaksi yang muram, menggambarkan gelombang PHK di industri media akibat krisis ekonomi dan disrupsi teknologi. Gambar AI.

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat tanpa henti disuguhi berita pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor dan pelosok negeri. Ironisnya, gelombang PHK ini kini menghantam pula jantung industri yang selama ini bertugas menyampaikan kabar duka dan suka: media massa. Sejak pandemi Covid-19 menghantam dan memorak-porandakan sendi-sendi kehidupan global, sektor media menjadi salah satu yang paling merasakan dampak pelemahan ekonomi yang mengguncang.

Sejak tahun 2020, ketika badai virus Corona menerjang Indonesia, lanskap bisnis di berbagai industri mulai bergejolak. Lima tahun berselang, di tahun 2025 ini, kita menyaksikan pemandangan yang kontras: sebagian kecil perusahaan berhasil menavigasi masa sulit dengan gemilang, sebagian besar masih berjuang memulihkan diri dari luka pandemi, dan tak sedikit pula yang akhirnya karam diterjang kebangkrutan. Tragisnya, industri media termasuk dalam pusaran kehancuran ini. Namun, perlu diingat, kerentanan industri ini sebenarnya telah menganga jauh sebelum pandemi datang. Pergeseran fundamental dalam perilaku konsumen informasi, didorong oleh gelombang disrupsi teknologi dan penetrasi internet yang masif, telah lama menjadi ancaman laten bagi model bisnis media konvensional.

Di tengah era disrupsi teknologi yang mengubah peta informasi secara radikal, satu per satu pilar media mulai tumbang. Tak hanya media cetak yang merana, gelombang kehancuran juga menerjang media televisi, bahkan stasiun radio yang dulunya merajai gelombang udara. Akibatnya, di berbagai penjuru daerah, tak terhitung jumlah media yang terpaksa gulung tikar, merumahkan karyawan dalam PHK massal sebagai upaya terakhir untuk sekadar bertahan hidup.

Tentu saja, ketika badai pandemi menghantam fondasi ekonomi negara, media-media yang telah limbung ini semakin terperosok dalam kesulitan. Arus informasi yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan masyarakat menjadi tersendat-sendat. Media, yang sejatinya adalah suluh penerang bagi publik, perlahan mulai meredup cahayanya. Konsekuensinya, masyarakatlah yang paling merasakan kerugiannya.

Dampak nyata dari situasi ini adalah menipisnya asupan informasi berkualitas bagi warga. Sulitnya mengakses berita yang kredibel, netral, dan berlandaskan fakta menjadi keseharian. Tak jarang, berbagai peristiwa penting luput dari pemberitaan yang memadai. Lebih jauh lagi, merosotnya kualitas berita akibat gulung tikarnya media-media jurnalistik yang menjunjung tinggi standar profesionalisme justru mendorong masyarakat mencari informasi dari sumber-sumber yang jauh dari kata tepercaya, seperti labirin media sosial dan situs-situs penyebar hoaks. Akibatnya, kemampuan masyarakat untuk membedakan antara kebenaran dan kebohongan semakin tergerus.

Kondisi ini secara sistematis melemahkan kemampuan berpikir kritis masyarakat. Sebuah ironi, mengingat kita tengah berjuang keras meningkatkan literasi membaca, sebuah pekerjaan rumah yang masih jauh tertinggal dibandingkan bangsa-bangsa maju lainnya. Konsekuensi jangka panjang dari krisis media ini jelas akan merugikan bangsa. Tanpa pengawasan yang kuat dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan—sebuah pilar penting dalam sistem demokrasi—masyarakat menjadi semakin rentan terhadap manipulasi pikiran, dan opini publik pun mudah digiring ke arah yang diinginkan oleh pihak-pihak tertentu. Alhasil, fondasi demokrasi kita berpotensi rapuh dan stagnan.

Namun, situasi ini tentu bukanlah jalan buntu tanpa solusi. Kesulitan yang menghimpit industri media dapat diatasi jika pemerintah menunjukkan itikad baik untuk turun tangan, mencegah gelombang PHK dan kebangkrutan yang terus meluas. Langkah konkret seperti memberikan insentif fiskal kepada perusahaan media, serta menginstruksikan seluruh instansi negara untuk mendistribusikan anggaran iklan program pemerintah secara adil dan merata kepada berbagai jenis media, tanpa diskriminasi, dapat menjadi napas segar yang memungkinkan industri ini bertahan dan kembali berkontribusi secara optimal bagi kepentingan publik.

Sedangkan dari masyarakat, kita bisa membantu agar media-media terpercaya ini tetap bisa bertahan hidup dengan cara berlangganan dengan cara resmi baik membeli produk digital mereka, seperti e-paper, atau mengakses portal berita mereka untuk mendapatkan berita yang utuh. Dengan demikian media massa sedikitnya bisa mengarungi era digital dengan dukungan masyarakat sehingga dapat menghindari gelombang PHK massal para jurnalis.***

Arif Rahman Hakim, penulis dan pegiat literasi, Alumni Sastra Inggris UIN Sunan Gunung Djati Bandung.