Konten dari Pengguna

Kenapa Indonesia Sangat Kental Dengan Budaya "Ngaret"?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ayatul Husna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

kurang nya mengatur jadwal dengan baik dapat mengakibatkan keterlambatan waktu, sumber foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
kurang nya mengatur jadwal dengan baik dapat mengakibatkan keterlambatan waktu, sumber foto: Freepik

Analisis Pola Masyarakat Sekitar yang cenderung Tidak Tepat Waktu

Budaya ngaret atau telat sebenarnya sudah lama terjadi di Indonesia, banyak hal yang bisa menjadi faktor penyebab namun salah satu yang paling banyak menjadi faktor adalah kebiasaan yang telah berakar sejak dahulu. Dengan menganggap masih banyak waktu luang sehingga tak sadar sering salah menghitung kalkulasi waktu dengan tepat.

Budaya ngaret dapat tumbuh lewat lingkungan yang sudah terkontaminasi tidak tepat dalam waktu. Misalnya, ada seseorang yang selalu terbiasa untuk datang tepat waktu namun semakin lama berada di dalam lingkungan yang mewajarkan "ngaret" akhirnya terjerumus ke dalam lingkungan yang tidak menghargai waktu. Namun terkadang ada beberapa dari mereka yang biasanya telat dalam ketepatan dikarenakan seringkali perlu memprioritaskan urusan di dalam rumah dan pengasuhan terhadap keluarga lain nya. Mereka tak bisa disalahkan sepenuhnya atas hal ini dikarenakan keadaan lah yang menuntut mereka seperti itu.

Berbicara tentang menghargai waktu, ada istilah yang nama nya konsep waktu monokronik dan polikronik.

Ilustrasi waktu dapat menjadi suatu hal yang menguntungkan sekaligus merugikan di satu waktu, sumber foto: Freepik

Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh antropolog Edward T. Hall, yang membagi orientasi waktu dalam suatu budaya menjadi dua kutub yang berbeda. Budaya monokronik memandang waktu sebagai sesuatu yang linear dan terstruktur, di mana setiap aktivitas dijalankan secara berurutan dan terjadwal ketat.

Di sisi lain, budaya polikronik memandang waktu secara lebih cair dan fleksibel. Sehingga banyak orang merasa wajar untuk menunda atau mengulur waktu tanpa perhitungan yang jelas. Pola pikir semacam ini pada akhirnya melahirkan kebiasaan buruk dalam manajemen waktu, di mana seseorang cenderung meremehkan durasi yang dibutuhkan untuk suatu aktivitas dan menganggap masih ada banyak waktu luang, padahal kenyataannya pun tidak demikian.

Beberapa aktivitas dapat berjalan bersamaan, dan yang menjadi prioritas utama bisa juga karena hubungan antarmanusia yang sedang berlangsung. Dalam konteks ini, jadwal bersifat menyesuaikan dan ketika ada kebutuhan mendesak dari lingkungan secara mendadak, jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya bisa saja bergeser tanpa dianggap sebagai pelanggaran serius.

Rakyat Indonesia di sini rata rata di dominasi dengan rasa santai akan suatu hal dan memang terkadang bisa dikatakan fleksibel, maka dari itu rakyat Indonesia cenderung masuk ke dalam kategori polikronik.

Budaya Indonesia yang condong ke arah polikronik ini sebenarnya bukan hal baru, melainkan warisan nilai nilai 'budaya' yang sudah lama tertanam dalam kehidupan masyarakat kita. Sejak dulu, relasi antarmanusia dianggap sebagai sesuatu yang harus diutamakan dibandingkan sekadar mengikuti jadwal yang kaku dan monoton.

Ketika seseorang harus memilih antara datang tepat waktu ke sebuah acara atau menyelesaikan urusan mendadak yang menyangkut diri sendiri, keluarga maupun tetangga, banyak dari masyarakat Indonesia yang secara refleks memilih opsi kedua dikarenakan ada hal lain yang nilai nya lebih mendesak untuk dikerjakan dalam rentang waktu singkat. Jangan salah, terkadang rasa tidak cukup atau rasa perfeksionalitas seseorang dapat menjadi faktor pemicu juga, karena balik lagi ke poin utama tadi yaitu kebiasaan untuk tepat waktu kalah dengan persoalan diri sendiri (tidak disiplin waktu)

Fenomena ini pada akhirnya membentuk semacam kewajaran sosial di mana keterlambatan tidak selalu dilihat sebagai suatu pelanggaran, melainkan konsekuensi dari prioritas yang berbeda-beda. Sayangnya, kewajaran ini kemudian ikut terbawa ke ranah yang sebenarnya menuntut ketepatan waktu secara mutlak, Misalnya dalam dunia kerja, pendidikan, atau birokrasi yang menuntut profesionalitas tinggi.

Dengan memahami akar budaya polikronik ini, kita bisa melihat persoalan "ngaret" merupakan bagaimana masyarakat perlu belajar memilah konteks mana yang masih bisa fleksibel dan mana yang harus tegas terhadap waktu.

Memang tak selamaya harus terlalu berpaku pada waktu, namun alangkah baiknya mulai menghargai diri sendiri dan orang lain bisa dari langkah untuk menjadi tepat waktu, dengan cara mengkalkulasikan waktu yang diperlukan dengan tambahan perkiraan waktu 'cadangan'. Atau dengan cara lain nya yaitu mulai hari dengan lebih awal jika memang dalam prosesnya tetap membutuhkan waktu yang lebih lama. Masyarakat Indonesia yang sebagian besar berada pada spektrum polikronik ini perlu menyadari bahwa fleksibilitas waktu bukan berarti pembenaran atas sikap tidak disiplin. Justru di sinilah pentingnya kesadaran setiap individu atau kelompok untuk mengelola waktu dengan lebih baik, alih-alih terus menormalisasi kebiasaan menunda yang pada akhirnya merugikan diri sendiri maupun orang lain.

menghargai waktu sama dengan menghargai diri sendiri dan orang lain, sumber foto: Freepik