SKM, Bercermin dari Sejarah

Journalist at Kumparan
Tulisan dari Yuana Fatwalloh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Sudah habis belum susunya?”
kutipan kalimat yang disematkan oleh salah satu iklan produk susu kental manis. Jika pembaca mendengar kalimat, lantas apa yang kita dipikirkan?
Satu minggu terkahir ini Susu Kental Manis (SKM) menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, polemik ini muncul saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran terkait laranganan beredar label dan iklan pada produk SKM. Notabene, sejumlah label dan iklan susu kental manis telah lama membawa persepsi halayak terhadap kandungan nilai gizi susu kental manis yang dianggap dapat memenuhi nutrisi tubuh. Tentu dengan anggapan tersebut, harga susu kental manis yang diketahui terbilang murah dan terjangkau, apalagi rasanya yang gurih dan manis menjadi pilihan sejumlah keluarga di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gizi khususnya kalsium sehari-hari.
“Iklan yang selama ini melanggar memberikan visualisasi yang kelihatannya SKM ini bisa disamakan dengan susu yang bernutrisi pelengkap gizi. Makanya tidak boleh karena bisa memberikam persepsi yang salah,” kata kepala BPOM Penny K. Lukito di kantor BPOM, Jakarta, Senin (9/7).
Penny juga menegaskan susu kental manis hanya dapat digunakan sebagai pelengkap sajian makanan-minuman. “Jadi memang itu susu pelengkap sajian, jangan sampai anak kecil dan bayi dikasih asupan susu kental manis yang diencerkan jadi susu. Itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan karena ada kandungan gula didalamnya,” terangnya.
Munculnya polemik SKM ini juga memantik berbagai elemen masyarakat untuk berkomentar. Seperti dikutip dari kumparan (kumparan.com) anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Chaniago meminta kepada produsen susu kental manis untuk meminta maaf kepada masyarakat luas, karena produknya tidak memiliki nilai gizi, yang berbeda dengan promosi selama ini. sementara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) senada dengan BPOM, yang menyebut SKM mengandung kadar gula yang tinggi.
“Sebenarnya memang produk susu kental manis itu sendiri menggunakan banyak gula saat proses pengentalan. Jadi memang pada dasarnya produk susu kental manis itu tinggi gula,” kata Nataleya, Peneliti YLKI.
Nyatanya, polemik susu kental manis bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Pada abad ke-20 narasi polemik SKM telah dibangun. Pola kasusnya pun sama, yakni penggunaan susu kental manis yang 'salah kaprah', yang dianggap sebagai nutrisi pertumbuhan dan pengganti Air Susu Ibu (ASI).
Buku karya Adel P. Den Hartog yang berjudul ‘Disfungtion of Milk as New Food to Tropical Regions: The Example of Indoneisa, 1880-1942’ diterbitkan pada 1986, memaparkan pada tahun 1860-an susu kental manis telah diproduksi di Amerika Utara dan Eropa Barat dengan salah satu tujuang ekpornya adalah negara-negara di kawasan Tropis seperti Hindia Belanda. Sementara, pada tahun 1844 agen impor makanan telah mengirim 300 kaleng susu ke Hindia Belanda untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Eropa.
Dalam perkembangannya susu kental manis lebih banyak dikonsumsi oleh Inlander. Sedangkan susu evaporasi, produk olahan susu tanpa pemanis tidak cocok di lidah Inlander, digunakan secara ekslusif oleh kalangan Eropa. Pada perjalanannya terdapat dua arus besar pemahaman ‘keliru’ yang dipraktikkan masyarakat Hindia Belanda tentang mengkonsumsi susu kental manis. Pertama, rumah sakit dan klinik menggunakan produk susu untuk memberikan asupan bagi bayi. Notebene, memang dalam kebiasaan masyarakat Eropa di Hindia Belanda susu segar yang telah disterilisasi akan digunakan sebagai obat. Susu akan diberikan kepada bayi jika ibu meninggal atau ibu tidak mampu mengeluarkan ASI, maka bayi diberikan susu segar. Namun, nyatanya bayi sering diberikan susu kental manis yang diencerkan dengan air dibandingkan dengan susu segar. Kedua, pemasaran besar-besaran produk susu kental manis oleh produsen. Pada tahun 1910, perusahaan Nestle mulai memasuki pasar-pasar di Jawa. Perusahaan Nestle mengirim sales ke kampung-kampung dengan membagikan kaleng susu kental manis secara gratis. Sementara perusahaan susu kental lainnya, CCF mengandalkan agennya dari etnis Cina yang memiliki jaringan dagang lebih luas untuk memasarkan susu skim kental manis.
Pada akhir tahun 1930-an harga susu skim kental manis memiliki harga lebih terjangkau dibandingkan dengan produk olahan susu lainnya. Meskipun, kandungan nilai gizi pada susu skim kental manis terbilang rendah banyaknya masyarakat Inlander yang mengkosumsinya baik di perkotaan, perkebunan hingga pedesaan. Bersamaan dengan itu, tahun 1930-an terjadi krisis ekonomi yang melanda dunia. Hal ini menyebabkan hancurnya pasar Inggris untuk produk susu Belanda, yang mengakibatkan Belanda harus memutar otak dan akhirnya mengekspor produk susunya ke negara-negar tropis, salah satunya ke negeri jajahannya, Hindia Belanda. Sehingga, Hindia Belanda dibanjiri produk susu kental manis.
Pada tahun 1937 polemik tersebut diangkat oleh praktisi kesehatan kepada pemerintah di Volksraad (Dewan Rakyat). Dr De Haas kepala sekolah Sekolah Kedokteran di Weltevreden, Batavia angkat bicara perihak olahan produk susu kental manis tersebut. Ia mengatakan industri susu kental menyebabkan penyakit xerophthalmia pada bayi yang berlebihan mengkonsumsi susu skim kental manis . Bahkan, xerophthalmia dapat menyebabkan kebutaan pada bayi. Adanya protes tersebut, perushaan CCF memutuskan untuk mengganti label produk susu skimnya. Pada label kemasan ditunjukkan dengan bahasa Belanda dan Melayu yang berisi tidak cocok untuk bayi. Hal ini kemudian diikuti oleh produsen lainnya. Pada Februari 1940 Direktur Departemen Urusan Ekonomi, van Mook menginformasikan kepada anggota Volksraad bahwa lebih dari 90 persen susu skim kental manis yang diimpor sudah terlabeli dengan peringatan tidak cocok untuk bayi.
picture: unsplash.com
