Bahasa dan Dominasi Laki-laki

Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Pamulang.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Yuda Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahasa sering diperlakukan sebagai sesuatu yang netral—sekadar alat untuk menyampaikan maksud. Kita memakainya setiap hari tanpa banyak bertanya. Namun, di balik kata-kata yang terdengar biasa, bahasa menyimpan sejarah panjang relasi kuasa, ideologi, dan struktur sosial. Salah satu yang paling mengendap adalah dominasi laki-laki.
Dalam masyarakat patriarkal, termasuk dalam budaya Jawa, bahasa bukan hanya cermin ketimpangan gender, melainkan juga alat yang secara aktif melanggengkannya. Melalui peribahasa, ungkapan, hingga komentar sehari-hari, perempuan kerap ditempatkan sebagai pihak kedua: pelengkap, pengikut, bahkan objek.
Ungkapan seperti “wanita setinggi apa pun pendidikannya tetap di sumur, dapur, dan kasur” adalah contoh paling gamblang. Kalimat ini bekerja sebagai batas simbolik. Pendidikan dan kecakapan perempuan seolah tak pernah cukup untuk menggeser “takdir” domestik yang ditetapkan lewat bahasa.
Hal serupa terlihat dalam istilah konco wingking atau ungkapan “swargo nunut, neraka katut”. Perempuan digambarkan tidak memiliki kendali atas hidupnya sendiri. Keselamatan, kebahagiaan, bahkan nasib akhiratnya dilekatkan pada laki-laki. Bahasa semacam ini membangun hierarki secara halus, tetapi efektif, karena diwariskan sebagai kearifan budaya.
Masalahnya tidak berhenti di sana. Sejumlah leksikon bahkan jatuh pada wilayah vulgar dan dehumanistik. Frasa seperti “isane mung mamah lan mlumah” mereduksi perempuan menjadi tubuh dan fungsi biologis semata. Pada titik ini, bahasa bukan lagi sekadar bias, melainkan bentuk kekerasan simbolik yang merampas martabat.
Dominasi bahasa laki-laki tentu tidak lahir dari ruang kosong. Ia berakar pada struktur sosial yang lama menempatkan perempuan pada posisi subordinat: akses terbatas ke ruang publik, minim keterlibatan dalam pengambilan keputusan, serta beban domestik yang timpang. Ketika ruang produksi wacana—politik, agama, hukum, dan budaya—didominasi laki-laki, bahasa berkembang mengikuti sudut pandang mereka.
Penelitian Darmojuwono (1999) menunjukkan bahwa bias ini bahkan hadir di ruang personal seperti iklan jodoh. Perempuan cenderung menggambarkan diri melalui kualitas emosional—penyayang, setia, pengertian—sementara laki-laki menonjolkan rasionalitas dan tindakan. Pola ini bukan kodrati, melainkan hasil konstruksi sosial yang terus diulang dan dinormalisasi.
Di era media sosial, dominasi bahasa laki-laki tampil lebih terang. Pernyataan seperti “istri harus nurut karena suami menanggung dunia dan akhirat” atau “perempuan menikah berarti sudah dibeli” menunjukkan bagaimana bahasa dipakai untuk melegitimasi kontrol atas tubuh dan kehidupan perempuan. Dalil moral dan agama sering dibungkus melalui bahasa untuk menutupi relasi kuasa yang timpang.
Komentar seperti “kelemahan laki-laki itu wanita” juga memperlihatkan mekanisme lain dari dominasi bahasa: normalisasi kesalahan laki-laki. Perselingkuhan atau kekerasan emosional diposisikan sebagai hal wajar, sementara perempuan tetap menjadi pihak yang disalahkan. Bahasa, dalam konteks ini, membebaskan laki-laki dari tanggung jawab moral sekaligus menghapus pengalaman perempuan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perjuangan kesetaraan gender tidak cukup berhenti pada hukum atau regulasi. Bahasa perlu dibongkar, karena di sanalah ideologi bekerja paling senyap. Selama bahasa masih memosisikan perempuan sebagai objek atau pelengkap, ketimpangan akan terus hidup—bahkan tanpa kekerasan fisik.
Mengkritisi bahasa bukan berarti menolak budaya. Justru sebaliknya, ini adalah upaya merawat budaya agar lebih adil. Pertanyaannya sederhana: nilai siapa yang diwariskan melalui bahasa, dan siapa yang selama ini dibungkam? Bahasa yang adil adalah bahasa yang memberi ruang bagi setiap manusia untuk hadir sebagai subjek penuh, bukan sekadar bayang-bayang dari kuasa yang dominan.
