Konten dari Pengguna

Ketika Mitos Menjaga Alam

Yuda Saputra

Yuda Saputra

Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Pamulang.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yuda Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Mitos Hutan (pngtree.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mitos Hutan (pngtree.com)

Sebelum alam dibicarakan melalui bahasa kebijakan dan angka statistik, manusia lebih dulu menjaganya lewat cerita. Dalam sejarah kebudayaan, mitos, legenda, dan kisah-kisah mistis berfungsi sebagai pagar simbolik yang mengatur relasi manusia dengan lingkungan. Hutan, sungai, gunung, dan laut tidak dipahami sebagai ruang kosong, melainkan sebagai wilayah bermakna yang menuntut sikap hormat.

Dalam sastra sejarah dan tradisi lisan, alam sering kali digambarkan angker, sakral, atau dijaga kekuatan tak kasatmata. Gambaran ini kerap disalahpahami sebagai tahayul. Padahal, di balik narasi mistis tersebut tersembunyi mekanisme sosial yang efektif: membatasi hasrat manusia untuk merusak. Rasa takut dan tabu bekerja sebagai hukum ekologis yang ditaati bersama.

Larangan menebang pohon tertentu, memasuki hutan larangan, atau merusak tempat keramat bukan sekadar kepercayaan irasional. Ia adalah bentuk kesepakatan kultural. Sastra—dalam pengertian luas sebagai cerita yang diwariskan—menjadi medium penyampai nilai. Pelanggaran terhadap alam selalu disertai konsekuensi moral dalam cerita: penyakit, kutukan, atau malapetaka. Dengan cara itu, alam dilindungi tanpa perlu aparat atau regulasi tertulis.

Perubahan terjadi ketika modernitas masuk dengan nalar rasional dan logika kemajuan. Alam dilucuti dari aura sakralnya dan direduksi menjadi objek yang dapat diukur, dikelola, dan dieksploitasi. Seiring itu, mitos dipinggirkan, dianggap penghambat kemajuan. Sastra pun bergeser: dari penjaga keseimbangan menjadi sekadar cermin aktivitas manusia.

Hilangnya mitos berarti hilangnya batas simbolik. Ketika hutan tak lagi dianggap angker, ia menjadi mudah ditebang. Ketika sungai tak lagi disakralkan, ia mudah dicemari. Hukum formal memang hadir menggantikan tabu, tetapi sering kali datang terlambat dan mudah dinegosiasikan oleh kepentingan ekonomi.

Dalam konteks Indonesia, sastra sejarah menyimpan banyak jejak kearifan semacam ini. Kisah tentang hutan larangan, penunggu alam, dan wilayah sakral tersebar dalam berbagai tradisi. Membaca ulang cerita-cerita tersebut bukan untuk menghidupkan kembali kepercayaan secara literal, melainkan untuk memahami fungsinya: menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Krisis lingkungan hari ini menunjukkan bahwa pendekatan teknokratis saja tidak cukup. Kerusakan terus terjadi meski regulasi bertambah. Yang hilang justru dimensi kultural—cerita yang mampu menanamkan rasa hormat dan batas. Tanpa narasi pembatas, alam selalu kalah oleh logika keuntungan.

Pada akhirnya, persoalan lingkungan juga merupakan persoalan kebudayaan. Cara kita memperlakukan alam ditentukan oleh cara kita menceritakannya. Sastra sejarah mengingatkan bahwa pernah ada masa ketika cerita bekerja sebagai penjaga ekologi. Barangkali, untuk merawat alam hari ini, kita perlu kembali belajar dari cara lama itu: bukan dengan mengulang mitos secara harfiah, tetapi dengan memahami kebijaksanaan yang dikandungnya.