Amarah Paris, Apa Kabar Sumpah Pemuda?

Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Yudhi Hertanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Resah! Negara maju tidak kebal atas kemarahan generasi muda. Prancis, menghadapi gelombang protes pelajar berakhir kisruh. Keluhan tentang sistem pendidikan, dan ketimpangan kesempatan, berkembang menjadi gerakan yang meluas.
Gedung sekolah modern, teknologi canggih, dan anggaran besar tidak otomatis membuat setiap pelajar merasa memperoleh kesempatan adil. Kemajuan material belum tentu sejalan dengan keadilan sosial.
Amartya Sen (1999), dalam Development as Freedom, menegaskan bahwa pembangunan bukan semata pertumbuhan ekonomi, melainkan perluasan kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga. Dari sudut pandang ini, pendidikan bukan hanya tersedianya sekolah. Pendidikan juga menyangkut kesempatan untuk belajar secara layak, mengembangkan potensi, membangun masa depan.
Ketika janji pendidikan bertemu dengan kenyataan berupa kekurangan guru, fasilitas yang buruk, atau kesempatan dirasakan tidak setara, kekecewaan bertumbuh, menjadi sumber ketegangan sosial ketika berlangsung lama dan tidak memperoleh tanggapan memadai.
Dari Kekecewaan menuju Gerakan
Sementara itu, Ted Robert Gurr (1970) menjelaskan fenomena relative deprivation, yakni keadaan ketika seseorang merasakan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Orang kemudian marah bukan tersebab hidup dalam kemiskinan, melainkan merasa kesempatan yang wajar tertutup.
Dalam konteks pemuda, harapan itu tidak berlebihan: memperoleh pendidikan berkualitas, didengar oleh pengambil kebijakan, dan memiliki prospek masa depan yang lebih baik. Ketika harapan tersebut berulang kali tidak terpenuhi, kepercayaan terhadap institusi melemah.
Tidak setiap demonstrasi berakhir menjadi kerusuhan, dan tidak setiap peserta aksi terlibat dalam kekerasan. Demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokratis, sedangkan kerusuhan harus dinilai secara proporsional. Menyamakan seluruh gerakan pemuda dan pelajar dengan tindakan segelintir pelaku kekerasan, berisiko mengaburkan persoalan sesungguhnya.
Interkoneksi komunikasi online, mempercepat penyebaran keluhan dan mempersatukan. Ruang digital dapat memperluas informasi tanpa verifikasi. Karena itu, gejolak pemuda tidak cukup dijelaskan sebagai persoalan disiplin atau pengaruh media sosial. Kita perlu melihat hubungan antara ketidakpuasan, kondisi sosial, dan respons politik.
Benedict Anderson (1972), melalui kajian revolusi di Jawa pada 1944–1946, memperlihatkan pentingnya generasi muda dalam perubahan sejarah. Pemuda bukan sekadar kelompok usia. Dalam situasi tertentu, mereka menjadi aktor politik yang mempertanyakan legitimasi tatanan lama dan membayangkan kemungkinan masa depan secara berbeda.
Akan tetapi, energi perubahan tidak selalu menghasilkan arah yang sama. Melainkan dapat melahirkan pembaruan, memperkuat demokrasi, atau justru terseret ke dalam kekerasan. Karena itu, persoalannya bukan apakah pemuda memiliki keberanian untuk memprotes, melainkan apakah tersedia ruang untuk mengubah keberanian tersebut menjadi perbaikan yang konstruktif.
Di sinilah relevansi Sumpah Pemuda menjadi penting. Menurut Foulcher (2000), Sumpah Pemuda kemudian menjadi simbol penting dalam pembentukan identitas kebangsaan Indonesia. Maknanya melampaui sebuah upacara: perbedaan dapat dipertemukan dalam tujuan bersama.
Terdapat pelajaran yang relevan: energi pemuda membutuhkan arah, tujuan bersama, dan ruang partisipasi. Persatuan tidak berarti meniadakan kritik. Sebaliknya, kekuasaan harus mampu menerima perbedaan tanpa memperlakukan setiap ketidaksetujuan sebagai ancaman. Sumpah Pemuda kehilangan maknanya bila tidak diwujudkan dalam kebijakan yang memberi generasi muda kesempatan untuk tumbuh dan berpartisipasi.
Mendengar sebelum Terlambat
Pemerintah memiliki kewajiban menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kekerasan. Tetapi, pendekatan keamanan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang bersumber dari ketidakpuasan sosial. Penegakan hukum harus membedakan pelaku kekerasan dari peserta aksi damai, sementara tuntutan yang mendasari protes perlu diperhatikan secara seksama.
Pelajaran dari Prancis, bahwa kemajuan tidak hanya diukur melalui angka pertumbuhan, fasilitas, atau prestasi institusi. Kekuasaan dinilai dari kemampuannya merawat kepercayaan, dan memastikan bahwa kesempatan berkembang tidak hanya dinikmati segelintir pihak.
Tidak perlu meromantisasi kemarahan pemuda. Kritik tidak otomatis benar, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan atas nama perubahan. Namun, juga tidak seharusnya terburu-buru menyalahkan generasi muda tanpa mendengar alasan mereka.
Para pemuda membutuhkan alasan untuk percaya, bahwa bangsa ini memberi tempat bagi masa depan mereka. Negara yang kuat bukanlah tanpa protes, melainkan menjadi kekuasaan yang mampu mendengar kritik, memperbaiki diri, dan mengubah energi pemuda menjadi kekuatan bagi kehidupan bersama.
