Konten dari Pengguna

Inflasi Medis dan Turbulensi Finansial Kesehatan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yudhi Hertanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Foto: BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Foto: BPJS Kesehatan

Fundamental! Kesehatan adalah hal mendasar, yang menjadi mandat konstitusi. Pasca satu dekade implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kita berhadapan dengan realitas getir. Sistem Universal Health Coverage (UHC) tengah terbelit badai defisit anggaran, hiperinflasi medis, dan ragam regulasi yang rentan memicu konflik horizontal dalam pelayanan kesehatan publik.

Di balik tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan yang tinggi, tersimpan bom waktu anggaran. Berdasarkan proyeksi aktuaria terbaru, secara operasional, program jaminan sosial tengah mengalami pendarahan arus kas yang mencapai Rp 2 triliun setiap bulannya.

Krisis makro ini, menjepit fasilitas kesehatan ketika berhadapan dengan hiperinflasi medis di sektor hulu. Biaya obat perawatan dan alat medis, melesat tak terkendali di angka 13,6 persen, melampaui jauh laju inflasi ekonomi nasional secara umum. Tragisnya, sistem pembayaran tarif paket (INA-CBGs), relatif stagnan dan lamban disesuaikan dengan biaya operasional riil.

Konsekuensinya, demi menghindari ancaman kebangkrutan, perlakuan efisiensi ketat dilaksanakan, yang secara logis berisiko memangkas kualitas layanan bagi pasien akar rumput.

Konflik dari Regulasi Utopis

Seakan himpitan finansial belum cukup, berbagai regulasi termasuk standar minimal pelayanan ditetapkan, dengan tujuan peningkatan mutu. Problemnya, kebijakan tersebut mengakibatkan keperluan pembiayaan tambahan untuk pemenuhannya. Implementasi peraturan memicu dilema.

Termasuk agenda kelas rawat inap standar, yang berpotensi menyusutkan agregat ketersediaan tempat tidur rumah sakit secara nasional. Berkurangnya kapasitas daya tamping, secara otomatis melahirkan antrean yang semakin mengular panjang di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Ketika pasien tak kunjung mendapatkan kamar, tenaga kesehatanlah yang menjadi garda terdepan sasaran amarah massa. Inilah potret nyata dari konflik horizontal, di mana kebijakan utopis yang diracik di tingkat elite, melimpahkan residu perseteruan ke lantai rumah sakit.

Ilusi Simbolik Keadilan Sosial

Membedah sengkarut JKN tidak cukup hanya mengandalkan rasio aktuaris; dibutuhkan evaluasi melalui prespektif keadilan sosial. Sejalan dengan John Rawls, yang menegaskan bahwa keadilan sejati harus senantiasa memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.

Realitasnya, ketika korban PHK tidak lagi sanggup membayar iuran di tengah himpitan ekonomi, akses kesehatan langsung dibekukan. Skema pelindung, berubah menjadi instrumen penagih utang yang melucuti hak warga negara.

Selain itu, fenomena antrean panjang dan kerumitan birokrasi menjadi bentuk kekerasan simbolik. Publik secara kultural, menurut Pierre Bourdieu, didoktrin untuk pasrah dan mewajarkan pelayanan seadanya, semata-mata karena bergantung pada layanan subsidi.

Di saat bersamaan, instrumen negara justru dipergunakan dengan prioritas jangka pendek dalam kepentingan populis. Program unggulan dengan budget anggaran jumbo, dipergunakan dengan membuka celah kecurangan sistemik, membebani kapasitas fiskal negara.

Dengan begitu, diproyeksikan terjadi keterbatasan dukungan keuangan di sektor kesehatan, sehingga publik terjebak dalam siksaan antrean pelayanan. Fenomena ini, menurut Michael Sandel, menyebabkan keruntuhan moralitas pelayanan publik.

Krisis JKN, tidak akan pernah tuntas dengan dana talangan (bailout) setiap kali kolaps. Dibutuhkan revolusi paradigma dari model pembiayaan yang mengejar volume, menuju berbasis nilai (value-based healthcare). Penyesuaian tarif rumah sakit harus dihitung berbasis akturia biaya riil, pemaksaan berbagai regulasi perlu dievaluasi agar tidak mengorbankan keadilan bersama.

Kesehatan adalah fondasi kemanusiaan. Jangan sampai upaya perlindungan sosial, tenggelam oleh pragmatisme anggaran, menjadikan publik terus menanti dalam ketidakpastian masa depan.