Krisis Kepercayaan pada Psikologi Kepemimpinan

Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Yudhi Hertanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah kehidupan sosial hari ini, terdapat benang merah yang mengkhawatirkan: meluasnya jurang kecurigaan antara publik dan para pemimpin. Setiap kali kebijakan disahkan secara kilat, atau skandal pejabat terbongkar, respons alamiah publik berujung pada sinisme.
Krisis kepercayaan, bukanlah semata masalah komunikasi politik atau kegagalan kehumasan. Jauh lebih mendasar, terletak secara substansial yang tidak tampak dari permukaan, sebagai bentuk krisis psikologis dan moral pemimpin.
Sindrom Stagnasi Penguasa
Ketika berita korupsi berulang kali mengemuka di media massa, publik lantas bertanya, mengapa ada pejabat yang tega merampok uang rakyat, atau memanipulasi hukum demi melanggengkan kekuasaan? Secara psikologis, mereka tengah mengalami siklus kegagalan tumbuh kembang.
Berdasarkan Erik H. Erikson (1950), yang memetakan tahapan psikososial manusia. Bagi orang dewasa yang matang, merupakan fase di mana seharusnya para pemimpin berada, yakni disaat kebutuhan psikologis tertingginya adalah generativity (generativitas).
Posisi di mana terdapat hasrat luhur untuk membimbing, membangun, dan meninggalkan warisan (legacy) yang baik bagi generasi masa depan. Pemimpin yang dipandu generativitas, akan berpikir jauh melampaui generasi, melihat dampak jangka panjang dalam memutuskan sebuah kebijakan.
Lawan dari situasi generativitas, adalah stagnation (stagnasi). Pemimpin yang stagnan, akan terjebak pada narsisisme, menumpuk harta pribadi, dengan orientasi pendek demi memenangi periode electoral berikutnya. Korupsi dan kejahatan politik, dalam perspektif Erikson, merupakan bukti nyata dari kekerdilan jiwa dan stagnasi psikologis pemimpin.
Eksploitasi atas Kerentanan
Apa sebenarnya terjadi saat kita memilih figur pemimpin? Publik sering mengira telah menjalankan kewajiban negara. Annette Baier (1986) memberikan pandangan berbeda, saat memberikan kepercayaan (trust), maka sebenarnya sedang membuat diri kita rentan (vulnerable).
Kita menitipkan masa depan, dan rasa aman kepada sekelompok pihak di kekuasaan. Lebih jauh Baier menegaskan, bahwa kepercayaan yang sesungguhnya bukan sekadar prediksi bahwa pemimpin akan bekerja baik sesuai standar.
Lebih dari itu, kepercayaan bertumpu pada keyakinan bahwa sang pejabat memiliki iktikad baik (goodwill) terhadap nasib publik.
Ketika kepemimpinan menyalahgunakan wewenang, serta merugikan kepentingan umum, maka rasa sakit yang dirasakan publik bukan sekadar karena hukum dilanggar. Melainkan, publik marah karena kerentanan mereka dieksploitasi oleh pihak yang seharusnya menjadi pelindung.
Pemangku kuasa, yang mengkhianati goodwill, sejatinya sedang merobek kontrak moral paling esensial antara negara dan warganya.
Bahaya Kebohongan Mulia
Kondisinya semakin diperparah, dengan pengkhianatan yang dibungkus manipulasi informasi. Tidak jarang, para pejabat publik menutupi data krisis, menyembunyikan draf resgulasi, atau merilis informasi menyesatkan dengan dalih "agar tidak panik" atau "demi stabilitas".
Dalam hal tersebut, Sissela Bok (1978) mengkritik praktik "kebohongan mulia" (noble lie) dan sejenisnya. Di mana Bok menegaskan, bahwa kejujuran atau prinsip verasitas harus selalu menjadi standar aturan awal (default) bagi seorang pemimpin. Jujur adalah prinsip utamanya.
Dengan begitu Bok mengingatkan, ketika penguasa berbohong, meskipun diklaim berniat baik, sesungguhnya sedang merampas hak publik paling dasar untuk memberikan persetujuan atas informasi yang terbuka dan tepercaya (informed consent).
Manakala publik menyadari kebohongan telah terjadi, fondasi kepercayaan akan runtuh seketika. Demokrasi tidak akan bisa berjalan sehat, jika masyarakatnya kebal dan skeptis terhadap setiap kata yang keluar dari mulut kekuasaan.
Pemimpin yang Utuh
Kepemimpinan, merupakan formasi dari integritas etis dan manusiawi. Di mana, pemimpin tidak akan bisa meninggalkan warisan yang baik, jika terus mengeksploitasi kelemahan dan kerentanan publik. Itikad tulus harus dibarengi dengan komitmen mutlak pada kejujuran dan transparansi.
Di episode krusial menuju berbagai momentum transisi kepemimpinan mendatang, publik harus mengubah standar penilaian. Tidak lagi cukup memilih pemimpin yang pandai beretorika, atau memiliki keahlian administratif birokrasi.
Teranglah sudah bahwa dibutuhkan pemimpin dengan batin yang telah selesai paripurna, memiliki empati merawat kerentanan warga, dan memiliki nyali untuk selalu berkata jujur. Tanpa hal tersebut, kursi kekuasaan akan terus diisi dengan individu berhati dingin, menempatkan publik hidup dalam bayang kecurigaan serta keresahan.
