Omon-Omon Demokrasi Etalase

Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Yudhi Hertanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tampil dalam ekspose media, para wakil rakyat terlihat heroik, terutama saat pembahasan kasus yang hangat dalam pembicaraan publik. Wajahnya tampak berbeda, karena terlihat selalu tersenyum di baliho kampanye. Terasa ganjil, karena saat kebijakan penting menyangkut hajat hidup orang banyak dirumuskan, suara publik mendadak menguap seakan tidak terdengar.
Tengoklah berbagai regulasi krusial disahkan secara kilat (fast-track), pada ruang tertutup, serta minim pelibatan masyarakat. Fenomena yang diseguhkan, legislasi tanpa legitimasi, produk hukum yang sah secara prosedur, tapi kehilangan ruh keadilan.
Mengapa tingkat ketidakpercayaan publik begitu tinggi, namun masyarakat seolah lumpuh dan pasrah? Agaknya kita memang sedang menghadapi kerusakan sistemik.
Hegemoni Omong Kosong
Akar dari kerusakan kepercayaan publik, dimulai dari cara para pemimpin berkomunikasi. Dalam esai Harry G. Frankfurt (2005), dibedakan antara pembohong (liar) dan pembual (bullshitter).
Pembohong masih peduli pada kebenaran, karena mengetahui apa yang benar, lalu berusaha menutupinya. Sementara pembual, sama sekali tidak peduli pada fakta. Tujuannya terfokus pada upaya memanipulasi audiens, demi mempertahankan kekuasaan.
Hari ini, ruang publik dibanjiri omong kosong politik. Saat menjustifikasi kebijakan yang eksploitatif atau merugikan rakyat, elite politik tidak sekadar berbohong, melainkan memproduksi bahasa bersayap yang terdengar manis namun hampa makna alias bualan.
Ketika pemimpin memproduksi omong kosong, publik perlahan kehilangan pijakan pada realitas. Sulit membedakan antara yang fakta dan mana fiksi. Sebagai konsekuensinya, muncul sinisme ekstrem, bila semua politisi sama saja pembohong dan berbualnya.
Rekayasa Persetujuan
Jika elite politik memproduksi omong kosong, lalu bagaimana kebohongan itu bisa diterima seolah mendapat dukungan rakyat? Di sinilah teori Propaganda Model, dari Edward Herman dan Noam Chomsky (1988) bekerja. Disebutkan bahwa dalam negara demokrasi, persetujuan publik tidak lahir secara alami, melainkan melalui proses rekayasa (manufacturing consent).
Di era digital, rekayasa persetujuan beroperasi melalui oligarki media dan algoritma media sosial. Ketika ada protes penolakan terhadap undang-undang, secara mekanistik muncul opini masif melalui buzzer atau pasukan siber, yang mengalihkan isu.
Kritik masyarakat yang substansial ,ditenggelamkan oleh kebisingan (noise), polarisasi identitas, atau bahkan perdebatan receh yang sengaja diciptakan. Akibatnya, masyarakat sipil yang menolak kebijakan tersebut, terlihat menjadi minoritas yang berisik, sementara produk legislasi yang cacat terus melaju tanpa hambatan.
Demokrasi pun berubah menjadi sekadar etalase: tampak indah dari luar, tapi kosong di dalam.
Pelarian dari Kebebasan
Lantas mengapa warga negara yang dirugikan diam saja? Jawabannya terletak pada kondisi psikologis kita sendiri. Erich Fromm (1941) pernah memperingatkan, tentang fenomena pelarian dari kebebasan (escape from freedom).
Masyarakat modern, yang dihimpit beban ekonomi yang berat, jam kerja yang panjang, dan ketidakpastian masa depan, mengalami apa yang disebut sebagai alienasi (keterasingan).
Kita merasa kecil dan tidak berdaya (powerless), di hadapan mesin birokrasi dan aliansi penguasa-pengusaha yang begitu raksasa. Kebebasan berdemokrasi yang seharusnya memberdayakan, justru terasa seperti beban.
Menurut Fromm (1955), ketika manusia merasa lelah dan terasing, alih-alih melawan, mereka akan memilih jalan konformitas. Kemudian justru memilih diam, ikut arus, atau bersikap apatis karena merasa tidak akan mengubah apa-apa.
Apatisme publik, terhadap berbagai legislasi dan kebijakan yang ugal-ugalan, bukanlah tanda bahwa rakyat setuju. Sebaliknya, wujud dari kelelahan mental kolektif. Publik mundur dari gelanggang politik, karena merasa perjuangannya selalu membentur tembok tebal oligarki.
Merebut Kewarasan Publik
Sintesis akhirnya, demokrasi tanpa partisipasi akan membunuh dirinya sendiri secara perlahan. Omong kosong pemimpin, yang diamplifikasi rekayasa media sukses menciptakan masyarakat yang lelah, terasing, dan tak berdaya.
Pendobrak dari rantai kepalsuan tersebut, tidak cukup hanya dengan reformasi sistem pemilu. Dimulai dengan memulihkan kewarasan publik. Sekuat mungkin menolak normalisasi omon-omon retorik; jangan mudah terbuai jargon politik berselubung jubah populis.
Perlu keluar dari jerat perangkap algoritma, serta melawan rasa ketidakberdayaan dengan menghidupkan kembali solidaritas bersama di ruang publik. Demokrasi adalah hak untuk menagih kebenaran, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun keputusan lahir tanpa restu publik.
