Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pemimpin Bersyarat
6 Juni 2024 16:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Yudhi Hertanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rancu! Kerancuan terkait syarat batas umur pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebagaimana hasil putusan Mahkamah Agung, sesuai amar putusan No 23 P/HUM/2024, (29/5) kembali menjadi polemik yang problematik.
ADVERTISEMENT
Panggung Pilkada, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota adalah arena kompetisi politik selain Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), yang menentukan bagaimana struktur kekuasaan di tingkat lokal kedaerahan.
Karena itu pula setiap putusan yang berkaitan dengan ketentuan dalam ruang wilayah kandidasi, menjadi sedemikian sensitif, meski selalu dinyatakan demi keadilan bagi semua. Dasar alasan dan argumentasi atas pengambilan keputusan bisa dimaknai sebagai representasi kepentingan tertentu.
Sesungguhnya, literasi publik dalam membaca apa yang terjadi pada ranah politik nasional, tidak bisa dianggap remeh. Meski kerap jatuh pada pragmatisme politik semisal praktik politik uang dan skema budaya patron-klien, publik tetaplah memiliki nalar dan akal sehat.
Pertanyaan terbuka yang menimbulkan persepsi negatif publik seperti, (i) apa urgensi keputusan MA kali ini?, (ii) pihak mana yang diuntungkan dengan hadirnya putusan tersebut?, (iii) mengapa proses pengajuan serta pengambilan keputusan sedemikian singkat, berdekatan dengan momentum Pilkada?
ADVERTISEMENT
Bila seluruh tanya itu diakumulasikan, dan tidak terdapat jawaban yang rigid untuk menjawab persoalan secara keseluruhan, maka publik memiliki hak untuk menerjemahkan maksud dan tujuan keberadaan suatu peraturan, ditilik dari aspek apakah mewakili kepentingan publik secara luas.
Batas Persyaratan
Terlepas dari konteks regulasi formal yang berpangkal pada pasal-pasal, sejatinya pemimpin adalah individu yang berbeda dengan kualifikasi spesifik nan khusus. Terlebih, kebutuhan pemimpin yang berada di ruang politik dan ditempatkan pada pucuk utama pengelolaan hajat publik.
Selain cerminan dari aspek kualitas personal, pemimpin adalah pihak yang diserahi amanah. Tersebab itu pula maka kriteria personal, seperti jujur, dapat dipercaya hingga adil, adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan. Plus, menempatkan prioritas publik di atas kepentingan sempit individu maupun kelompok.
ADVERTISEMENT
Persyaratan ditempatkan sebagai indikator batas. Termasuk ukuran umur, pendidikan dan catatan pribadi, di antaranya jumlah kekayaan serta kesehatan jasmani rohani, menjadi cakupan yang tidak bisa diabaikan. Semua persyaratan tersebut bersifat wajib dan menyeluruh, tidak terpisah-pisah.
Korelasi antara umur, pendidikan, kondisi kesehatan dan perekonomian mengandaikan kematangan psikologis, sebagai penanda bila seorang pemimpin adalah individu yang telah selesai dengan urusan pribadi, dan berkehendak untuk mengabdi pada kepentingan publik, terbebas dari konflik kepentingan -conflict of interest.
Semestinya kepemimpinan adalah seruan, panggilan moral dan hati nurani, namun ruang politik menempatkan aspek ketercukupan dukungan politik formal menjadi kalkulasi, di sini pragmatisme transaksional terjadi. Kemudian politik diterjemahkan sebagai upaya merebut dan mempertahankan kursi kekuasaan.
Pada pelajaran kehidupan nyata, bahkan kumpulan simpanse menempatkan mereka yang terkuat sebagai penentu, pemimpin kolektif. Sang pemimpin simpanse, mempunyai kemampuan intuitif untuk membimbing, melindungi dan mengarahkan kelompok, serta menjalin harmoni semua pihak.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, persyaratan yang telah ditentukan, tidak dimain-mainkan hanya untuk kepentingan jangka pendek. Lebih jauh lagi, mereka yang akan maju berkontestasi, harus memiliki cermin refleksi diri melihat level kompetensi, lebih dari sekadar puja-puji pendukung.
Apalagi bila berlaga di pentas politik, hanya dengan mengandalkan dukungan dan nama besar semata.