Ahok Minta Wali Kota Bongkar Rumah Semi Permanen di Kampung Akuarium

28 April 2017 13:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kampung Aquarium (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Bangunan liar semi permanen yang kini berdiri lagi di Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, sudah diketahui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Punama atau Ahok. Ia lalu memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk segera membongkar bangunan liar tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita udah minta Wali Kota untuk bongkar itu. Bisa ditangkap polisi itu," tegas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Padahal rencananya Pemprov DKI sudah berencana untuk membangun alun-alun atau plaza di kawasan itu. Namun, pembangunannya terhambat karena harus menunggu kajian cagar budaya.
"Karena di situ ketemu barang ini, cagar budaya. Ada pondasi, ada jembatan. Enggak berani sembarangan," lanjut dia.
Kawasan daerah Kampung Akuarium, Jakarta Utara. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Namun, jika tak menunggu kajian, pembangunan itu akan rampung sekitar tujuh bulan. Seperti halnya saat Pemda DKI membangun RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Kalijodo.
"Kalau enggak ada itu mah kayak Kalijodo, gue selesaiin tujuh bulan," tegas Ahok.
Ternyata tak hanya harus menunggu cagar budaya, Pemda DKI menemukan kendala lain. Pondasi cagar budaya yang ada di Kali Besar Barat menjadi kendalanya.
ADVERTISEMENT
"Kenapa mandek? (Karena) ketemu fondasi di Kali Besar Barat. Kita enggak bisa tutup semen kalau udah ketemu cagar budaya gitu," tuturnya.