Azyumardi: Intensitas Terorisme di Timteng Meningkat saat Ramadhan

26 Mei 2017 20:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Azyumardi Azra (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Azyumardi Azra (Foto: Antara)
Pemerintah diminta tegas dalam mencegah aksi teror yang terjadi di Tanah Air. Selain itu, diharapkan pemerintah untuk aktif menangani kasus terorisme.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan oleh Stafsus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi Azyumardi Azra seusai rapat bersama Wakil Presiden HM Jusuf Kalla soal persiapan pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
"Pemerintah harus tegas, polisi, BNPT harus lebih giat lagi. RUU Terorisme juga harus segera dituntaskan," kata Azumardi Azra.
Tanpa payung hukum yang jelas, kata dia, warga Indonesia yang kembali dari Suriah dan dicurigai sebagai teroris tidak bisa ditahan. "Kalau enggak, polisi enggak bisa tangani, misal ada orang pulang dari ISIS paling banter cuma bisa diwawancarai, tapi tidak bisa ditahan," lanjut dia.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk terus mengantisipasi penyebaran aksi teror. Sebabnya, aksi teror cenderung meningkat pada bulan Ramadhan. Sebab, mereka menganggap bulan puasa, menjadi bulan kemenangan bagi Nabi Muhammad SAW di Perang Badar. Namun, ditambahkan Azyumardi Azra, dahulu Nabi Muhammad SAW berperang melawan kafir Quraisy.
ADVERTISEMENT
"Kalau bisa 1-2 hari ini. Bulan Ramadan di Timur Tengah jadi intensifikasi terorisme," ucap Azyumardi Azra.
Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah ini juga menyesalkan bahwa definisi jihad saat ini sudah melenceng. Kini, bom-bom yang diledakan teroris atas nama jihad itu membunuh umat Islam sendiri.
"Salah tafsir. Bahkan bisa jadi dipelintir makna ayat itu," ungkap Azyumardi Azra.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku sudah meminta DPR agar pembahasan revisi Undang-undang (UU) Anti Terorisme dipercepat sejak Oktober 2016. Namun, hingga kini perubahan regulasi itu belum juga rampung.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan, kami ingin agar revisi UU Penanggulangan Terorisme harus segera kita tuntaskan," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Menurut Wiranto, revisi regulasi yang masih belum tuntas, menyulitkan aparat untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku teror. Aparat, katanya, bertugas ibarat dengan tangan yang diborgol.
"Gak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai," tuturnya.