Badan Baru Bentukan Pemerintah Picu Pembengkakan Anggaran

20 Januari 2017 18:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto dihadapan wartawan Istana. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Wiranto dihadapan wartawan Istana. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Pemerintah akan membentuk badan baru di bawah koordinasi Kemenkopolhukam yaitu Badan Siber Nasional (Basinas), Dewan Kerukunan Nasional serta Badan Pemantapan Pancasila. Pembentukan badan baru itu dinilai akan memicu pembengkakan anggaran.
ADVERTISEMENT
"Dari aspek anggaran, kalau ada lembaga baru pasti akan terjadi pembengkakan anggaran," jelas Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini saat dihubungi kumparan, Jumat (20/1).
Selain pembengkakan anggaran, pembentukan badan baru juga memicu terjadinya pemborosan sumber daya. Agar tidak makin besar, Rini mengatakan Kementerian PAN-RB bertugas untuk membuat kajian mendalam soal fungsi dari badan yang dibentuk. 
Namun, Rini menambahkan, pembentukan badan baru itu merupakan hak prerogatif dari presiden. "Presiden sebagai kepala pemerintahan memang punya hak prerogatif untuk menyusun suatu lembaga," lanjut dia.
Jokowi saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan. (Foto: Ananda Wardhiati Teresia/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan. (Foto: Ananda Wardhiati Teresia/ kumparan)
Saat ini Kementerian PAN-RB masih melakukan pengkajian terhadap lembaga-lembaga baru tersebut. Kajian yang dibuat, kata Rini, bertujuan agar kewenangan badan baru tersebut tidak tumpang tindih dengan lembaga "sejenis" yang sudah ada. 
ADVERTISEMENT
"Pengkajian itu dalam arti ketika akan ada lembaga baru kita harus tetap menyesuaikan dengan peta kewenangan yang ada di pemerintahan kita itu ya," tutur Rini.
Rini menjelaskan, pembentukan ketiga badan itu nantinya diharapkan tidak tumpang tindih dengan kewenangan dari lembaga atau kementerian yang sama tugasnya. Presiden, lanjut Rini, sebelum membuat badan baru pastinya sudah memiliki kalkulasi. 
Sebenarnya, kata Rini, pemerintah memiliki opsi selain membentuk badan baru. Salah satunya, merevitalisasi fungsi suatu lembaga yang sudah ada. 
"Bisa saja akan menjadi lembaga baru, bisa juga ada revitalisasi lembaga yang sudah ada yang sebetulnya dekat dengan fungsi tugas tersebut," ucapnya.
Kementerian PAN-RB berharap lembaga baru tetap menjamin efisiensi terhadap sistem birokrasi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo sudah setuju dengan pembentukan badan tiga tersebut. Badan Siber Nasional dibentuk karena maraknya kejahatan di dunia siber dalam beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, Dewan Kerukunan Nasional rencananya dibentuk untuk menggantikan fungsi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Badan Pemantapan Pancasila dibentuk untuk meningkatkan pengamalan Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat. Pembentukan badan ini sudah dibahas dalam level rapat terbatas dengan Presiden.Â