Jokowi: Kami Tidak Bisa Intervensi Hukum

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Presiden Jokowi saat kunjungan di Cirebon (Foto: Dedhez Anggara/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat kunjungan di Cirebon (Foto: Dedhez Anggara/Antara)

Presiden Joko Widodo menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara soal Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Jokowi, semua pihak harus menghormati putusan yang telah dibacakan majelis hakim.

"Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," kata Jokowi di Jayapura, Papua, Selasa (9/5).

Ditambahkan Jokowi, semua pihak harus percaya terhadap mekanisme hukum. Karena hal itu untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada.

Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)

Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengintervensi proses hukum ini.

"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada," lanjut dia.

"Dan sekali lagi, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," tegas Jokowi.

Presiden Jokowi di Istana Merdeka. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di Istana Merdeka. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)

Saat ini, Jokowi telah mendapatkan laporan dari Mendagri Tjahjo Kumolo soal Ahok. Setelah tiba di Jakarta, Jokowi katakan akan meneliti proses pemberhentian Ahok.

"Saya akan meskipun mendapatkan laporan dari Mendagri, saya akan mendetailkan lagi di Jakarta meskipun sudah mendapatkan laporan dari Mendagri," tuturnya.