Pasukan Assad Serang Kota Urum al-Joz, 18 Orang Tewas

9 April 2017 11:25 WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korban serangan kimia di Suriah. (Foto: AP)
Militer Suriah dikabarkan kembali menyerang Kota Urum al-Joz, 70 kilometer dari Kota Aleppo. Akibat serangan tersebut, 18 orang tewas termasuk di antaranya 5 anak-anak.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilaporkan oleh Lembaga Hak Asasi Manusia dan Penyelamatan Pertahanan Sipil Suriah. Padahal saat ini, militer Amerika Serikat juga tengah menyerang negara itu sejak Jumat dini hari (7/4).
"Korban tewas akibat serangan udara di Urum al-Joz diperkirakan meningkat," kata Lembaga HAM dan Penyelamatan Pertahanan Sipil Suriah seperti dikutip dari Reuters, Minggu (9/4).
"Sementara pada serangan udara di hari Sabtu (8/4) telah membunuh 19 orang dan melukai 22 lainnya," lanjutnya.
Korban senjata kimia di Suriah. (Foto: Reuters)
Sebelumnya, kapal perang Amerika Serikat menembakkan puluhan rudal ke pangkalan udara Suriah. Serangan yang pertama kali dilakukan AS ini adalah respons dari tembakan senjata kimia rezim Bashar al-Assad yang menewaskan puluhan rakyat sipil, termasuk anak-anak.
Agresi militer sebelumnya pernah juga akan dilakukan oleh Barack Obama tahun 2013, setelah Assad menembak senjata kimia ke Ghouta yang menewaskan sedikit 1.500 orang. Namun Obama urung menyerang Suriah setelah Assad yang dibekingi Rusia berjanji memusnahkan senjata kimia mereka, sebanyak 1.300 ton.
ADVERTISEMENT
Walau berjanji tidak akan mengulangi serangan serupa lagi, namun beberapa kali muncul laporan bahwa Assad masih gunakan senjata kimia, termasuk racun syaraf yang dilarang dalam hukum internasional.
Ilustrasi kapal perang meluncurkan rudal tomahawk. (Foto: wikimedia commons)
Dalam pidatonya pada Kamis (6/3) usai kapal perang AS di Mediterania menembakkan sekitar 60 rudal tomahawk ke pangkalan udara Suriah, Presiden Donald Trump mementahkan bantahan Rusia dan Suriah soal penggunaan senjata kimia itu.
"Tidak diragukan lagi Suriah menggunakan senjata kimia terlarang, melanggar kewajiban di bawah konvensi senjata kimia dan mengabaikan desakan Dewan Keamanan PBB," kata Trump dikutip Reuters.