Konten dari Pengguna

Kerja Sama China-Jepang-Korea Selatan, Bentuk Ancaman Terhadap Tarif Dagang AS?

Yudhistiro Adhi Permono
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Sebelas Maret Surakarta
7 April 2025 13:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yudhistiro Adhi Permono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
China, Jepang, dan Korea Selatan melakukan kerja sama ekonomi sebagai bentuk respon terhadap pemberlakuan tarif dagang oleh Amerika Serikat melalui Presiden Donald Trump. Sumber Gambar: Gettyimages/canva.com
zoom-in-whitePerbesar
China, Jepang, dan Korea Selatan melakukan kerja sama ekonomi sebagai bentuk respon terhadap pemberlakuan tarif dagang oleh Amerika Serikat melalui Presiden Donald Trump. Sumber Gambar: Gettyimages/canva.com
ADVERTISEMENT
Kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap tarif impor terbaru menyita perhatian berbagai negara. Pasalnya, negara mitra dagang Amerika Serikat akan dikenakan tarif umum sebesar 10% yang mulai berlaku sejak 5 April 2025. Selain itu, tarif tambahan juga diberlakukan mulai 9 April 2025 kepada negara-negara mitra dagang Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut merupakan bentuk balasan akibat dari surplus perdagangan yang didapat oleh negara mitra dagang Amerika Serikat yang bersamaan dengan defisit perdagangan yang sedang dialami Amerika Serikat. Hal tersebut menurut Donald Trump sangat mengancam iklim industri dan perdagangan negara yang dipimpinya, sehingga menyebabkan perlambatan perekonomian Amerika Serikat.
Hal tersebut tentunya mendapatkan pertentangan dari berbagai negara. China yang diberlakukan tarif sebesar 34% menentang keras kebijakan tersebut dan berjanji akan memberikan balasan kepada Amerika Serikat. China menganggap pemberlakuan tarif tersebut tidak mematuhi peraturan perdagangan internasional dan mengancam iklim perdagangan serta pembangunan global.
Sementara itu, Jepang, yang dikenai tarif sebesar 24% sangat menyayangkan kebijakan tarif terbaru Amerika Serikat. Pemberlakuan tarif tersebut dapat melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Internasional serta perjanjian dagang yang telah disepakati antara Jepang dan juga Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tarif Amerika Serikat juga berdampak kepada Korea Selatan. Negara tersebut dikenai tarif sebesar 25% oleh Amerika Serikat. Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat pengenaan tarif tersebut, Korea Selatan menempuh jalur negosiasi dengan Amerika Serikat. Pemerintah Korea Selatan juga mengadakan pertemuan darurat untuk membahas tarif baru yang diberlakukan Amerika Serikat tersebut. Pemerintah menginstruksikan untuk menyusun langkah-langkah darurat untuk menghadapi krisis perdagangan yang sedang terjadi akibat dari tarif baru Trump tersebut.
Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Amerika Serikat, melalui Presiden Donald Trump tersebut, mendorong China, Jepang, dan Korea Selatan untuk menjalin kerja sama perdagangan bebas yang dapat mempererat kerja sama ekonomi diantara ketiga negara tersebut. Hubungan kerja sama ini merupakan hubungan pertama dalam lima tahun terakhir yang diadakan untuk membahas kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ketiga negara tersebut sepakat untuk memperkuat kerjasama perdagangan dalam kerangka RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership). Selain itu, baik China, Jepang, maupun Korea Selatan juga menyepakati kerangka kerja baru melalui negosiasi lanjutan terkait Free Trade Agreement untuk memperluas hubungan dagang diantara ketiga negara tersebut.
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi dampak yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tarif terbaru yang dikeluarkan oleh Trump, mengingat ketiga negara tersebut merupakan mitra dagang utama Amerika Serikat dan pemain besar dalam rantai pasok perdagangan global.
Jika dilihat dari kacamata kerja sama internasional, bentuk hubungan kerja sama yang dilakukan oleh ketiga negara tersebut merupoakan bentuk hubungan kerja sama trilateral yang merupakan hubungan kerja sama yang dilakukan oleh tiga negara. Pada kasus tersebut kerja sama yang dilakukan didasari oleh motif ekonomi atau lebih tepatnya perdagangan internasional. Antara China, Jepang, dan Korea Selatan melakukan hubungan kerja sama tersebut karena terampak oleh kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT