Konten dari Pengguna

TikTok Shop: Kemajuan Teknologi atau Pelemah Ekonomi?

Yudhistiro Adhi Permono
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Sebelas Maret Surakarta
30 September 2023 14:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yudhistiro Adhi Permono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja media sosial di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja media sosial di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
TikTok, sebuah aplikasi media sosial yang dimiliki oleh perusahaan asal Tiongkok. TikTok berkembang pesat dan banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Dilansir dari firma riset statista, jumlah pengguna TikTok di Indonesia mencapai sekitar 113 juta per April 2023. Angka tersebut sudah menjelaskan bahwa TikTok merupakan aplikasi media sosial yang cukup ramai pengguna nya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada mulanya, TikTok memulai kehadirannya di Indonesia pada tahun 2017 kemudian pengguna aplikasi ini mulai memuncak pada tahun 2019-2020 hingga sekarang ini. Seiring bertambahnya waktu, tentu saja TikTok mulai menambahkan fitur-fitur baru agar tidak ditinggalkan oleh para pengguna nya. Fitur baru yang muncul di TikTok salah satunya adalah TikTok Shop. TikTok Shop resmi diluncurkan oleh TikTok Indonesia pada 17 April 2021.

Lalu, apa itu TikTok Shop?

TikTok Shop merupakan gabungan antara media sosial dengan e-Commerce atau bisa disebut Social Commerce. E-Commerce tentu saja sudah sangat menjamur di kalangan masyarakat Indonesia. E-Commerce menawarkan pilihan belanja yang praktis, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Hal ini lah yang kemudian ditambahkan TikTok ke dalam aplikasi nya. Selain para pengguna TikTok dapat berinteraksi dengan orang lain melalui konten-konten di dalamnya, mereka juga dapat sekalian mengakses TikTok Shop untuk memenuhi kebutuhan belanja.
ADVERTISEMENT
Seperti hal nya e-Commerce lain, TikTok Shop juga menawarkan produk yang beragam, murah, dan mudah diakses masyarakat. Bahkan para content creator TikTok dapat sekalian mempromosikan barang di TikTok Shop melalui konten yang dibuatnya ataupun memanfaatkan fitur lain yaitu TikTok Live. Oleh karena itu, TikTok Shop semakin menjadi pilihan masyarakat. Ditambah banyak nya promo yang diberikan oleh TikTok membuat harga barang-barang di TikTok Shop kelewat murah.

Dampak TikTok Shop bagi ekonomi

Semakin bertambahnya konsumen TikTok Shop, tentu ada dampak yang ditimbulkan. Dampak yang paling terasa yaitu menurunya tingkat penjualan pelaku UMKM dan juga para pedagang offline. Dengan kemunculan TikTok Shop para pelaku ekonomi tersebut mengaku penjualan dagangan mereka menurun. Penurunan penjualan tersebut diakibatkan masyarakat yang mulai beralih ke TikTok Shop karena dinilai lebih praktis, mudah, dan murah.
ADVERTISEMENT
Para pedagang bahkan mengeluhkan kepada pemerintah untuk menutup TikTok Shop karena membuat pembeli mereka beralih ke media tersebut. Kemunculan TikTok Shop meresahkan pedagang yang bergantung pada penjualan offline nya karena membuat mereka merugi.

Dari keluhan timbul kebijakan pemerintah

TikTok Shop. Foto: Ascannio/Shutterstock
Keluhan dari para pedagang yang terdampak akibat kehadiran TikTok Shop membuat pemerintah segera membuat kebijakan untuk mengatasi permasalahan ini. Pada 26 September 2023, dikeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Permendag ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 tahun 2020. Isi dari peraturan tersebut diantaranya yaitu social commerce seperti TikTok Shop hanya boleh melayani promosi barang ataupun jasa dan dilarang menyediakan transaksi penjualan serta model bisnis lokapasar dan social commerce dilarang untuk bertindak sebagai produsen. Selain itu, ditetapkan pula harga minimum sebesar 100 dollar AS per unit barang jadi luar negeri yang langsung dijual ke Indonesia melalui platform dagang lintas negara.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut tentunya dikeluarkan pemerintah untuk menjaga dan melindungi para pedagang offline terutama pelaku UMKM dalam negeri. Tidak ada pemerintah manapun yang tidak melindungi pelaku UMKM negara nya sendiri. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mewujudkan fair trade dalam perekonomian Indonesia.
Semakin berkekmbangnya teknologi tentunya masyarakat semakin terbantu dalam beraktivitas dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbagai aktivitas masyarakat seperti belanja juga tidak lepas dari perkembangan teknologi. Munculnya social commerce sebagai gabungan antara social media dengan e-Commerce tentunya sangat membantu masyarakat dalam berbelanja. Namun kehadirannya berdampak pada perekonomian pedagang-pedagang offline. Mereka justru mengalami kerugian akibat perkembangan teknologi ini. Oleh karena itu, disinilah peran pemerintah untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut.