Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Negara Demokrasi: Bagaimana Demokrasi pada Era Sekarang?
25 Desember 2020 11:21 WIB
Tulisan dari Yuli Ambarwati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Negara demokrasi adalah negara yang menganut sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara. Demokrasi sendiri merupakan sebuah bentuk sistem politik suatu negara dan juga merupakan budaya politik suatu bangsa. Secara etimologis istilah demoikrasi berarti pemerintahan oleh rakyat (demos berarti rakyat; kratos berarti pemerintahan).
ADVERTISEMENT
Menurut Frans Magnis Suseno suatu negara disebut demokratis bila terdapat 5 gugus dalam negara tersebut yaitu meliputi negara hukum, kontrol masyarakat terhadap pemerintah, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas dan adanya jaminan terhadap hak-hak dasar rakyat. Dan untuk mengetahui bentuk-bentuk demokrasi dapat dilakukan dengan pendekatan dari berbagai sudut pandang yaitu:
A.Dilihat dari sudut pandang “titik tekan” yang menjadi perhatiannya.
Dalam hal ini demokrasi dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:
B.Dari sudut pandang “cara penyaluran” kehendak rakyat.
Dalam sudut pandang kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk yaitu:
ADVERTISEMENT
C.Dari sudut pandang tugas-tugas dan hubungan antara alat-alat perlengkapan negara.
ADVERTISEMENT
Demokrasi pada era sekarang
Pada saat ini bisa dikatakan bahwa demokrasi di indonesia sedang tidak berjalan dengan baik karena Indonesia mengalami kemunduran dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya. Dan secara substansi demokrasi Indonesia menjadi elitis dan dijalankan oleh kekuatan oligarki yang cukup kuat, dimana kondisi tersebut mengakibatkan timbulnya “demokrasi tanpa demos” . Demokrasi tanpa demos menjadi cermin demokrasi di indonesia pada saat ini, dimana hal tersebut mempunyai karakteristik sebagi berikut:
ADVERTISEMENT
Sehingga sebagai negara yang demokratis, maka negara harus mengakomodasi aspirasi atau suara rakyat khususnya pada kaum minoritas karena dalam sistem demokrasi rakyat memegang kekuasaan penuh atas pemerintahan yang dijamin secara konstitusional. Serta menjadikan legitimasi sebagai salah satu tolak ukur dalam menjalankan prinsip demokrasi, karena legitimasi merupakan representasi dari suara rakyat yang seharusnya dijadikan referensi utama oleh negara dalam menentukan pemimpin.