Konten dari Pengguna

Sosialisasi Kewaspadaan Pelecehan Seksual di Media Sosial Kepada Remaja

Yulia Andini
Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya
10 Agustus 2023 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yulia Andini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemaparan materi program "Waspada Pelecehan Seksual di Media Sosial"
zoom-in-whitePerbesar
Pemaparan materi program "Waspada Pelecehan Seksual di Media Sosial"
ADVERTISEMENT
Sragen, (29/07/2023) — Angka tindakan pelecehan seksual di Indonesia mencapai nilai yang meresahkan. Menurut data KemenPPPA pada Januari hingga Mei 2023 terdapat 9.645 laporan, di mana sebanyak 8.615 kasus menyasar korban remaja atau anak-anak perempuan dan 1.832 kasus menyasar remaja atau anak-anak laki-laki. Selain itu, pada tahun 2022 terjadi peningkatan kasus pelecehan seksual di media sosial, di mana sebanyak 324 laporan di dapat tentang pelecehan di media sosial dan diperkirakan kasus akan semakin meningkat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan KemenPPPA di atas, perlu digaris bawahi bahwa pelecehan seksual di media sosial di Indonesia masih menjadi kasus yang jarang dilaporkan dan banyak korban yang lebih memilih bungkam untuk menutupi rasa malu dari lingkungan sosial karena diancam oleh pelaku. Kejadian seperti ini sangat disayangkan, maka dari itu program Mahasiswa KKN UNDIP Tim II yang berjudul “Waspada Pelecehan Seksual di Media Sosial” bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan akan tindakan kekerasan seksual yang terjadi di media sosial secara fisik maupun nonfisik kepada remaja Desa Sigit dari dusun Sigit, Singget, dan Sunggang yang berusia dari rentang 16-23 tahun.
Pemasangan poster "Waspada Pelecehan Seksual di Media Sosial" di balai desa
Program ini dilakukan dengan cara menyampaikan materi sosialisasi mengenai contoh-contoh tindakan pelecehan seksual yang dapat terjadi, cara menangani tindakan pelecehan, dan pencegahan secara dini. Peserta yang datang dengan antusias menyimak materi pembahasan dan ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan untuk memberikan informasi lebih lanjut. Selain itu, poster mengenai pencegahan pelecehan seksual di media sosial juga ditempelkan di balai desa sebagai bentuk pengingat bagi warga sekitar.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya program ini, harapan bisa membangun rasa kewaspadaan dan kehati-hatian remaja, serta bijak dalam menggunakan sosial media. Pelecehan seksual yang terjadi di media sosial tidak mengenal usia, gender, ataupun latar belakang seseorang untuk menjadikannya seorang korban. Maka dari itu, pengedukasian mengenai kasus ini perlu ditingkatkan demi menciptakan yang aman dalam bermedia sosial.
Penulis: Yulia Andini
Program Studi/Fakultas: Sastra Inggris/Fakultas Ilmu Budaya
Dosen Pembimbing Lapangan dan Reviewer: Jazimatul Husna, SIP., M. IP.
Lokasi: Desa Sigit, Kec. Tangen. Kab. Sragen, Jawa Tengah.