Konten dari Pengguna

Mendongkrak Ekspor Perikanan Indonesia ke Australia

Yuliadi Kadarmo
Pembelajar dan ASN yang bekerja di Jakarta
15 Juli 2020 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yuliadi Kadarmo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement, IA-CEPA) telah diberlakukan sejak 5 Juli 2020. Dijalankannya IA-CEPA diharapkan dapat mendongkrak penerimaan devisa negara dari perolehan ekspor produk perikanan Indonesia ke Australia. Bagaimana dengan strategi dan kiat-kiat yang dibutuhkan untuk meningkatkan ekspor perikanan tersebut?
ADVERTISEMENT
Sebagai gambaran, selama tahun 2015-2019, volume rata-rata ekspor produk perikanan Indonesia ke Australia mencapai 9.608 ton dengan nilai rata-rata mencapai 72,3 juta US Dollar (Sumber: BPS diolah Ditjen PDS-KKP, Juni 2020 (480 kode HS) dan produk utama yang diekspor adalah udang, tuna-cakalang, lobster, mutiara, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, ikan hias, todak, tilapia, rumput laut. Di lain sisi, Indonesia mengimpor dari Australia berupa Salmon-Trout, dan Lemak-Minyak Ikan.

IA-CEPA sebagai Pendongkrak

IA-CEPA diluncurkan tahun 2010 oleh Presiden RI dan PM Australia di Jakarta dan setelah melewati 12 Putaran perundingan , kedua negara menyepakati IA-CEPA tanggal 4 Maret 2019 di Jakarta. Kedua negara juga telah menyelesaikan proses domestik masing-masing, yaitu Indonesia telah meratifikasi IA-CEPA melalui UU No. 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan IA-CEPA.
ADVERTISEMENT
IA-CEPA mengatur persetujuan mengenai perdagangan barang dan jasa, yaitu perdagangan barang mencakup aspek tarif dan non-tarif, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi; sedangkan perdagangan jasa mencakup ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, dan jasa professional, investasi, perdagangan elektronik, kebijakan daya saing, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan dan kerangka kerja.
Di sektor perikanan, terdapat peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan devisanya karena pada saat IA-CEPA diterapkan maka tarif bea masuk produk perikanan Indonesia di Australia menjadi 0%, dimana sebelumnya dikenakan tarif sebesar 5% seperti rumput laut , TCT olahan dan mutiara. Selain itu, Australia tercatat sebagai salah satu importir utama produk perikanan dunia dengan nilai impor setahun mencapai sekitar 1,6 miliar US Dollar (Trademap, Juni 2020). Namun perlu diperhatikan bahwa Indonesia selama tahun 2015-2019 baru tercatat sebagai negara ke-5 eksportir utama produk perikanan ke Australia dengan mengisi pangsa pasar 4,92%, masih kalah dengan Selandia Baru yang mencapai 9,68%, Viet Nam sebesar 11,58%, Tiongkok sebesar 15,65%, dan Thailand sebesar 20,91% (Trademap, Juni 2020).
ADVERTISEMENT
Melongok kedalam, per produk yang diekspor selama tahun 2015-2019 (Trademap, Juni 2020), misalnya udang, maka Indonesia masih kalah dalam mengisi pangsa pasar impor udang di Australia karena Indonesia baru mengisi 1,39% sementara Malaysia mencapai 9,28%, Thailand mencapai 25,14%, Tiongkok mencapai 25,50%, dan Viet Nam mencapai 34,91%. Untuk cumi-sotong-gurita, Indonesia baru mengisi 6,45% pangsa pasar dan di bawah Thailand yang mencapai 9,70%; Malaysia sebesar 10,42% ; dan Tiongkok mencapai 56,79%.
Namun di periode yang sama, Indonesia mengungguli negara lain sebagai eksportir untuk tuna fillet dan mutiara dengan menempati peringkat teratas (pertama) yang mengisi pangsa pasar sebesar 65,36% untuk tuna fillet dan sebesar 18,40% untuk mutiara (Trademap, Juni 2020). Selain itu, untuk tuna-cakalang, Indonesia adalah terbesar kedua eksportir setelah Thailand dengan mengisi pangsa pasar sebesar 12,62%, sementara Thailand sebesar 83,90% (Trademap, Juni 2020). Indonesia juga menempati posisi kedua setelah Philipina sebagai eksportir karaginan dengan mengisi pangsa pasar di Australia sebesar 19,56%, sementara Philipina sebanyak 45,35% (Trademap, Juni 2020).
ADVERTISEMENT

Ekonomi Digital sebagai Wahana Kunci

We knew the world would not be the same (J.Robert Oppenheimer). Kutipan ini dirasa pas menggambarkan bahwa global pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung telah mengubah cara kehidupan kita sekarang dan ke depan. Salah satunya adalah kita semakin masif dan gencar memanfaatkan digitalisasi dalam lini kehidupan termasuk ke sektor bisnis. Pemanfaatan teknologi digital untuk akselerasi, kelancaran, dan keamanan aktivitas berbisnis (ekonomi digital) akan membawa bisnis semakin cepat, efisien-efektif dan kompetitif serta diperkirakan menjadi kontributor besar terhadap PDB pada tahun-tahun mendatang (Sri Adiningsih, Juni 2020).
Sehaluan dengan ekonomi digital maka untuk meningkatkan ekspor perikanan ke Australia pasca penerapan IA-CEPA, kunci utamanya adalah terus memperbaiki dan meningkatkan sistem rantai dingin, sistem ketelusuran, serta sistem logistik, dan menjadikan kesemuanya dalam satu sistem yang terintegrasi secara digital. Kunci lainnya adalah memenuhi persyaratan dari negara importir yakni mengenai mutu dan keamanan, keberlanjutan, biosekuriti, health certificate. Tak kalah penting juga adalah dengan mengekspor langsung produk perikanan dari Kawasan Timur Indonesia ke Australia yang tentunya lebih pendek jarak dan waktunya daripada melalui Kawasan Indonesia Barat serta juga memperkecil biaya logistik. Disamping itu, Indonesia perlu secara aktif kontinu mengikuti pameran internasional, branding product, buyer mission, promosi dan pemasaran baik di media daring maupun secara temu-muka saat global pandemi Covid-19 berakhir.
ADVERTISEMENT