Kekerasan Seksual Guru Ngaji di Cilacap, Membongkar Alasan Kenapa Korban Diam?

Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Yunaldi Libra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kasus dugaan kekerasan seksual pencabulan terhadap 24 anak yang dilakukan guru ngaji di Cilacap mempertegas pola lama yang terus berulang. Kasus ini adalah alarm keras mengenai betapa mudahnya otoritas moral dan benteng keagamaan di level akar rumput digunakan menjadi arena eksploitasi seksual anak di bawah umur.
Modus pelaku pencabulan ini menyingkap tabir yang lebih gelap. Pelaku tidak hanya menggunakan iming-iming uang jajan. Pelaku juga memaksa korban bersumpah di atas Al Qur'an untuk menyembunyikan aksi bejatnya. Sisi paling memprihatinkan dari kasus ini adalah bagaimana ajaran agama yang suci diputarbalikkan menjadi ancaman yang membungkam anak-anak. Kesucian kitab suci dan doktrin agama yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan justru dijadikan sebagai alat intimidasi psikologis.
Kekerasan simbolik dan pembungkaman sistemik
Peristiwa pencabulan 24 anak ini merupakan manifes nyata dari kekerasan simbolik dan pembungkaman sistemik yang secara efektif merampas hak serta keberanian anak untuk bersuara. Konsep kekerasan simbolik yang dikenalkan oleh Sosiolog Pierre Bourdieu bisa membedah bagaimana dominasi dan penundukan bisa terjadi tanpa perlu menggunakan senjata fisik.
Pada kasus Pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji di Cilacap, pelaku melancarkan bentuk kekerasan ini dengan memanfaatkan posisinya sebagai figur spiritual yang dihormati. Pelaku juga memutarbalikkan fungsi Al Qur'an yang dalam kesadaran masyarakat merupakan simbol keselamatan dan kebenaran. Simbol ini kemudian digunakan pelaku menjadi sarana doktrinasi dan intimidasi psikologis.
Asumsi mendasar dari kekerasan simbolik pada kasus ini terletak pada komplikasi habitus dan modal keagamaan. Pelaku mengakumulasi modal kultural dan spiritual, sehingga setiap perkataannya dipahami sebagai kebenaran mutlak. Ketika modal sakral tersebut dialihkan untuk melegitimasi kejahatan, korban tidak merasakan dominasi itu sebagai ancaman kriminal biasa. Korban melihat setiap pernyataan pelaku sebagai kewajiban spiritual yang wajib dipatuhi.
Pelaku menundukkan korban melalui mekanisme internalisasi ketakutan metafisik. Pierre Bourdieu berpandangan bahwa kekerasan simbolik membutuhkan persetujuan tak sadar dari pihak yang dikuasai. Ketika anak-anak dipaksa bersumpah di atas kitab suci, pelaku sejatinya sedang mengunci kesadaran para korban dengan dogmatisme yang sulit dilawan oleh penalaran anak usia dini. Hal inilah yang membuat tindakan keji itu diterima sebagai takdir atau kesalahan yang harus ditanggung sendiri. Sumpah sakral di atas kitab suci yang dipaksakan kepada anak-anak menciptakan penjara mental yang sangat kokoh. Bagi anak-anak dengan pemahaman agama yang masih polos, melanggar sumpah tersebut diartikan sebagai ancaman dosa besar atau kualat. Pada titik inilah agama yang seharusnya menjadi ruang aman didekonstruksi oleh pelaku menjadi ruang teror yang melumpuhkan kesadaran kritis para korban.
Teori Spiral Keheningan mengungkap ketimpangan relasi kuasa
Ancaman spiritual yang diterima 24 anak korban guru ngaji di Cilacap berlanjut pada apa yang disebut Elisabeth Noelle Neumann sebagai Spiral of Silence atau spiral keheningan. Teori Spiral Keheningan mengungkap bahwa ketimpangan relasi kuasa yang ekstrem menjadi jawaban, mengapa kejahatan terhadap 24 anak ini bisa tersembunyi begitu lama tanpa terendus masyarakat sekitar. Pelaku adalah orang dewasa yang memegang otoritas moral di lingkungan masjid, sementara korban adalah anak-anak yang berada di posisi paling rentan.
Asumsi utama teori spiral keheningan menyatakan bahwa individu cenderung menyembunyikan pandangan atau pengalamannya jika merasa berada di pihak yang minoritas atau berisiko mengalami isolasi sosial. Pada anak-anak korban kejahatan seksual di Cilacap, dorongan untuk bungkam berlipat ganda. Korban ketakutan dikucilkan oleh lingkungan sosial jika dianggap mencemarkan nama baik figur agama, serta ketakutan dikucilkan secara spiritual akibat melanggar sumpah.
Spiral keheningan ini terus membesar secara berantai seiring bertambahnya waktu dan jumlah korban. Ketika seorang anak melihat teman sebayanya tetap diam dan bersikap seolah tidak terjadi apa-apa, timbul asumsi keliru bahwa diam adalah satu-satunya standar perilaku yang aman. Komunikasi interpersonal antar korban terhalang oleh tembok kecurigaan dan ketakutan kolektif, sehingga pelaku dapat leluasa mengulangi perbuatannya tanpa khawatir akan adanya resistensi kelompok.
Dalam pusaran ketakutan tersebut, setiap anak merasa terisolasi dan percaya bahwa tidak ada tempat untuk mengadu. Mereka merasa malu dan takut tidak dipercayai oleh orang tua. Mereka ketakutan karena dianggap sebagai pihak yang bersalah karena telah melanggar sumpah. Semakin lama ketakutan itu dipendam secara kolektif, semakin tebal dinding kesunyian yang membentengi kejahatan sang guru ngaji yang akhirnya menelan puluhan korban.
Masyarakat akar rumput terjebak kepatuhan buta
Tragedi Pencabulan Cilacap menyingkap kerapuhan budaya sosial kita. Masyarakat dan komunitas akar rumput seringkali terjebak pada kepatuhan buta terhadap siapapun yang menyandang status tokoh agama. Orang tua kerap menyerahkan pengasuhan moral dan spiritual anak secara total tanpa membekali diri dengan kewaspadaan. Kondisi ini diperparah oleh anggapan bahwa pendidikan seksual anak adalah hal yang tabu. Hal inilah yang membuat anak-anak tidak tahu cara membela diri ketika orang dewasa berniat jahat
Untuk memutus mata rantai kejahatan ini anak-anak harus diberi tahu bahwa sumpah atau perintah apa pun yang berniat jahat itu tidak berlaku dan boleh dilanggar. Lembaga agama juga wajib membuat aturan pengawasan terbuka, agar tidak ada lagi kegiatan pribadi antara guru dan murid di ruangan tertutup.
Kita harus berani membuang kebiasaan membungkam anak saat mereka bersuara. Keluarga dan warga sekitar harus jadi tempat mengadu yang ramah dan percaya pada cerita anak. Jangan sampai ada lagi anak yang menderita sendirian hanya karena pelakunya berlindung di balik status tokoh agama.
