Konten dari Pengguna

Membongkar Konspirasi Kebisuan Kekerasan Anak di Ruang Keluarga

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yunaldi Libra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kekerasan Seksual Bisa Terjadi Di Ruang Keluarga (Sumber: Ilustrasi AI)
zoom-in-whitePerbesar
Kekerasan Seksual Bisa Terjadi Di Ruang Keluarga (Sumber: Ilustrasi AI)

Keluarga dan rumah dianggap sebagai benteng perlindungan paling aman bagi seorang anak. Tapi sebuah kasus tragis di Sidoarjo baru-baru ini, menghancurkan anggapan tersebut secara kelam. Seorang ibu berinisial MT (41) dan kekasihnya, JR (59), tega memaksa anak kandung dan keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun untuk melayani nafsu bejat sang kekasih. Tindakan keji ini diketahui telah berlangsung selama sekitar tiga tahun, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Tindakan asusila ini dilakukan berpindah-pindah lokasi dari mobil, tempat kos, hingga penginapan.

Kejahatan seksual yang berulang ini menimbulkan pertanyaan kritis. Bagaimana mungkin kejahatan yang terjadi berulang kali selama bertahun-tahun tanpa ada satu pun tetangga, guru, atau anggota keluarga lain yang menyadarinya? Kasus ini bukan sekadar kriminalitas asusila biasa, melainkan potret nyata dari runtuhnya ekosistem komunikasi di dalam keluarga.

Motif ketergantungan ekonomi menjadi alasan dibalik diamnya sang ibu. Sang ibu rela mengorbankan nilai moral dan keselamatan anak-anaknya demi mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari dari pacarnya. Ibu mengubah posisi anaknya menjadi "alat tukar" untuk menyambung hidupnya. Sementara itu, sang pelaku (JR) memanipulasi korban dengan sering memberikan uang jajan, membelikan makanan, dan mengajak mereka jalan-jalan. Modus semacam ini mengaburkan pandangan anak-anak yang masih di bawah umur. Mereka kesulitan membedakan antara kasih sayang dan eksploitasi, sehingga mereka menjadi tidak berdaya untuk melawan otoritas orang dewasa.

Lensa Ilmu Komunikasi bisa digunakan untuk memahami bagaimana kejahatan ini bisa tertutup begitu lama.Dalam Encyclopedia of Communication Theory (2009), ditegaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara sekadar diam (silence) dan praktik pembungkaman (silencing). Pembungkaman adalah sebuah metode represi yang sengaja dirancang untuk membatasi ucapan dan ekspresi orang lain. Metode ini lazim digunakan di berbagai struktur sosial sebagai cara untuk mengontrol pihak yang lebih lemah dan menciptakan hierarki status kekuasaan yang mutlak. Dalam kasus di Sidoarjo ini, hierarki itu adalah kekuasaan orang dewasa terhadap anak-anak di bawah umur.

Kasus ini bisa dilihat lebih dalam lagi melalui pemikiran sosiolog Eviatar Zerubavel, yang mengemukan sebuah gagasan yang disebut "Konspirasi Kebisuan" (Conspiracies of Silence). Zerubavel mengibaratkan konspirasi ini sebagai "gajah di pelupuk mata" (the elephant in the room). Konsep ini menjelaskan bahwa sebuah rahasia, trauma, atau masalah tabu (seperti eksploitasi seksual di dalam rumah) sebenarnya sangat jelas keberadaannya dan diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat, namun mereka secara paksa menerapkan "aturan penyangkalan" (rules of denial). Sang ibu dan kekasihnya memaksa anak-anak untuk masuk ke dalam konspirasi gelap ini, dimana kejahatan disangkal dan dianggap "bukan masalah" demi mempertahankan kelangsungan hidup sehari-hari.

Hal yang menarik dari kasus sidoarjo ini adalah bagaimana dinding konspirasi kebisuan itu akhirnya runtuh. Secara teoretis seseorang yang berani memecah konspirasi kebisuan sering kali dianggap sebagai pemberontak dan akan memicu kemarahan besar dari pihak-pihak yang ingin mempertahankan rahasia tersebut. Risiko inilah yang membuat korban sangat ketakutan untuk melapor kepada siapapun.

Ironisnya, konspirasi kebisuan di Sidoarjo ini runtuh bukan karena insting perlindungan sang ibu yang tiba-tiba bangkit, atau karena sistem sosial kita yang peka mendeteksi anomali. Rahasia ini hancur akibat tekanan eksternal. Korban merasa sangat malu dan tertekan ketika foto-foto terkait kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh teman-teman sebayanya. Rasa malu secara sosial itulah yang pada akhirnya memberi keberanian bagi korban untuk menceritakan penderitaannya. Lingkungan pertemanan di luar rumahlah yang tanpa sengaja menjadi pendobrak tembok kebisuan tersebut.

Kasus di Sidoarjo ini adalah alarm darurat bagi masyarakat dan negara. Kita tidak bisa lagi naif berasumsi bahwa ruang domestik tertutup selalu aman dari kejahatan. Kebisuan anak-anak di dalam rumah tidak selalu berarti mereka patuh atau baik-baik saja. Mereka bisa jadi sedang ditindas dan dibungkam secara paksa. Institusi pendidikan, tetangga, dan aparat lingkungan harus lebih peka mendeteksi anomali perilaku anak. Kita harus berani memutus konspirasi kebisuan semacam ini sejak dini, dan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi orang tua yang berkhianat dengan mengkomodifikasi anaknya sendiri. Jangan sampai ada lagi "gajah di pelupuk mata" yang dibiarkan hidup dan merenggut masa depan generasi kita.