Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengapa Hakim Cuti Massal?
10 Oktober 2024 7:08 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Yuniar Riza Hakiki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gerakan cuti bersama para hakim dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2024. Para hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tak berubah selama 12 tahun terakhir. Tercatat, hingga Sabtu (5/10) kemarin, ada 1.748 hakim yang ikut gerakan mogok kerja tersebut.
ADVERTISEMENT
Bagaimana tanggapan terkait para hakim yang melakukan cuti massal menuntut kenaikan gaji dan tunjangan?
Dalam iklim negara yang demokratis, penyampaian aspirasi itu tentu boleh sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Isu tuntutan para hakim untuk menaikkan gaji dan tunjangan ini perlu ditelaah dari tujuannya:
ADVERTISEMENT
Apakah aksi cuti massal yang dilakukan oleh para hakim tersebut merupakan langkah yang tepat dan efektif agar tuntutan mereka betul-betul dipenuhi?
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang beredar, para hakim sebelumnya sudah menyampaikan protes, namun selama ini tidak ada perubahan, apa saja faktor yang menurut anda menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian terhadap gaji hakim?
ADVERTISEMENT
Pada Selasa lalu, dalam rapat RDPU dengan DPR, Prabowo berencana untuk menaikkan gaji para hakim setelah dirinya dilantik, seberapa besar peluang komitmen tersebut betul-betul akan dilaksanakan oleh pemerintah baru?
Koordinator SHI menyebut bahwa selama ini skema tunjangan hakim setara dengan PNS, sehingga itu dianggap seperti para hakim menerima gaji tanpa dasar yang jelas, lantas seperti apa seharusnya kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan ini dituangkan?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Resume Wawancara dengan Radio MQFM Jogja.