Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Ponpes Al-Zaytun: Nilai Positif dan Negatif yang Dapat Diambil Hikmahnya
10 Juli 2023 20:28 WIB
Tulisan dari Yunika Tiara Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang sudah berdiri sejak lama. Pondok pesantren juga menjadi salah satu dari dakwah Islam yang dilakukan oleh para Ulama maupun para Walisongo dalam perkembangan Islam di Indonesia. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari (Maesaroh & Achdiani, 2018). Islam yang menyebar secara cepat melalui dakwah yang dilakukan di lembaga pendidikan Islam pondok pesantren. Pada zaman yang makin berkembang seperti saat ini, zaman yang sudah berkembang secara teknologi maupun pendidikan, pesantren juga tidak kalah penting ikut untuk berkembang pada zaman sekarang ini, banyak sekali pesantren yang berbasis modern dengan berbagai macam metode pengerjaannya.
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini banyak terjadi penyelewengan terhadap ajaran Islam di Indonesia, hal ini disebabkan karena zaman yang makin canggih dan orang orang mudah percaya dengan informasi tentang kajian kajian atau ilmu agama yang didapat dari internet. Tidak hanya mendapatkan informasi dari internet, orang orang yang berpendidikan pun dapat menyebabkan hal tersebut yang mendapat ilmu dari hal-hal yang bukan dari sumbernya. Terlebih ilmunya dikembangkan dan diamalkan sehingga banyak generasi penerus yang terdoktrin dengan ajaran-ajarannya yang kurang jelas.
Pondok pesantren Al-zaytun yang kini menjadi perbincangan hangat di Indonesia karena terdapat ajaran yang menyimpang yang diajarkan oleh pendirinya. Hal ini yang sangat merusak terhadap generasi penerus yang menjadi santri-santrinya di pondok pesantren tersebut, terlebih sudah banyak alumni yang sudah mengemban ilmu di pesantren tersebut. Kontroversi pondok pesantren Al-zaytun terdapat beberapa nilai negatif, diantaranya yaitu:
ADVERTISEMENT
- Penyimpangan ajaran Islam yang merugikan nama baik agama Islam
Penyimpangan ajaran di pesantren Al-zaytun sangatlah menjadi perbincangan agama lainnya yang ada di Indonesia, sehingga menjadi tercemar nama baik dari agama Islam. Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan,tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia (Wahab Syakhrani & Rivaldi Yudistira, 2022). Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, Islam sebagai agama yang damai, namun kini tercemar nama baiknya dengan adanya oknum yang menyelewengkan ajaran Islam sendiri, sehingga penyimpangan pondok pesantren Al-zaytun menjadi nilai negatif dari pendidikannya.
- Nama baik pesantren menjadi buruk
Selain nama baik agama Islam yang tercemar, nama baik pesantren juga ikut tercemar. Masyarakat yang langsung menilai pesantren menjadi tempat untuk menyebarkan ajaran yang menyeleweng dari semestinya. Tentu sangatlah merugikan bagi para Ulama dan Kiai yang benar-benar ingin mempertahankan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Mereka para Ulama dan Kiai yang berambisi untuk menyebarkan ajaran Islam yang benar terhalangi karena kepercayaan masyarakat yang kurang baik dengan adanya kasus pondok pesantren Al-zaytun yang menyimpang ajarannya.
ADVERTISEMENT
- Tercemarnya nama baik daerah
Selain nama baik Islam dan juga nama baik pesantren, nama baik daerah juga ikut tercemar, karena masyarakat menjadi tahu keberadaan pondok pesantren Al-zaytun tersebut. Indramayu menjadi daerah yang tercemar nama baiknya karena berdirinya pesantren Al-zaytun di daerah Indramayu. Masyarakat banyak menyoroti bahkan mungkin ada yang menilai masyarakat sekitar Indramayu yang juga ikut menyelewengkan ajaran Islam sendiri. Hal ini sudah jelas menjadi kerugian bagi daerah Indramayu sebagai tempat berdirinya pondok pesantren Al-zaytun.
Kasus yang terjadi pada Pondok pesantren Al-zaytun selain terdapat nilai negatif, terdapat juga nilai positif, diantaranya yaitu:
- Memperdalam ajaran Islam yang sudah sesuai syariat agama
Hikmah terjadinya kasus pesantren Al-zaytun ini dapat diambil dengan masyarakat ataupun para santri yang sudah mengemban ilmu di pesantren yang ajarannya sudah sesuai dengan syariat Islam dengan memperdalam ilmu tersebut. Tidak mudah percaya dengan hal-hal baru yang didapat dari luar. Sehingga keimanan para santri, akidah para santri, ilmu keislaman yang dipelajari makin dalam dan menjadi bekal untuk dirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
- Meningkatkan rasa cinta terhadap Islam untuk memerangi oknum yang mencoba merusak ajarannya
Dengan adanya kasus pondok pesantren Al-zaytun ini, rasa cinta Umat Muslim makin dalam dengan tidak diterimanya nama baik Islam tercemar, terlebih ajarannya. Mereka umat muslim mencoba menyuarakan aspirasinya untuk meminta tindak keadilan dari pemerintah yang menuntut keberadaan pondok pesantren Al-zaytun ini. Umat muslim yang mencoba berbagai cara demi nama baik Islamnya kembali harum dan bersih seperti sediakala. Kecintaan umat muslim terhadap agamanya makin dalam dan bertambah rasa cintanya dengan tidak terima ajaran Islam sendiri yang dicemarkan nama baiknya oleh oknum-oknum tertentu.
Hal-hal tersebut yang menjadi nilai negatif dan positif dari kasus pondok pesantren Al-zaytun yang menyimpang beberapa ajarannya. Patut disyukuri mereka para santri dan masyarakat yang sudah mendapatkan ilmu dari ajaran Islam yang benar yang sesuai dengan syariat Islam yang sesungguhnya. Sangatlah merugikan juga bagi orang tua yang anaknya sudah mengemban ilmu namun ilmunya nya menyeleweng dari ajaran Islam yang semestinya.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka:
Maesaroh, N., & Achdiani, Y. (2018). Tugas Dan Fungsi Pesantren Di Era Modern. Sosietas, 7(1), 346–352. Diakses pada tanggal 10 Juli 2023. Melalui link https://doi.org/10.17509/sosietas.v7i1.10348
Wahab Syakhrani, A., & Rivaldi Yudistira, M. (2022). Dasar Keislaman Sebagai Agama Rahmatan Lilalamin. MUSHAF JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Quran Dan Hadis, 2(3), 263–269. Diakses pada tanggal 10 Juli 2023. Melalui link https://doi.org/10.54443/mushaf.v2i3.43