Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Konten dari Pengguna
Realisasi Transfer ke Daerah 2025: Hulu Sungai Utara Raih Peringkat Tertinggi
14 Mei 2025 11:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Yunus Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tanjung – Transfer ke Daerah (TKD) yang merupakan bagian integral dari belanja negara dalam APBN 2025 terus diarahkan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan inklusif. Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), kebijakan TKD kini lebih mengedepankan prinsip keadilan fiskal, sinergi pembangunan, dan penguatan kapasitas keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mengalokasikan TKD sebesar Rp919,9 triliun dalam APBN 2025, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa. Pelaksanaan penyaluran TKD juga semakin diperketat dengan pendekatan berbasis kinerja dan capaian output, terutama untuk DAK Fisik dan Dana Desa.
Realisasi TKD Hulu Sungai Utara: Tertinggi di Wilayah KPPN Tanjung
Berdasarkan data KPPN Tanjung hingga akhir April 2025, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah menerima realisasi TKD sebesar 33,99% dari total alokasi tahun berjalan. Angka ini menempatkan HSU di peringkat pertama dari tiga kabupaten di wilayah kerja KPPN Tanjung.
Berikut rincian realisasi TKD HSU per jenis dana:
Perbandingan dengan Tahun Lalu: Ada Tren Positif
Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, terdapat tren positif dalam beberapa jenis TKD:
ADVERTISEMENT
DIF menunjukkan lompatan signifikan dari 0% menjadi 50%. Namun, beberapa jenis dana mengalami penurunan yaitu DAK Non Fisik, DBH, dan DAK Fisik masih stagnan di 0%, sama seperti tahun sebelumnya.
Tantangan: Rendahnya Serapan Belanja dan Belum Tersalurkannya DAK Fisik
Meskipun capaian penyaluran TKD cukup menjanjikan, realisasi belanja APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara masih tergolong rendah. Hingga akhir April 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai 15,81%, dengan belanja modal hanya 1,81%. Ini mengindikasikan adanya tantangan serius dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana transfer di daerah.
Khususnya untuk DAK Fisik, yang masih belum direalisasikan sama sekali, diperlukan langkah cepat dan koordinatif untuk memenuhi persyaratan penyaluran, seperti kelengkapan dokumen dan sinergi antar-OPD, APIP, serta BPKAD.
Strategi Akselerasi: Sinergi, Evaluasi, dan Penguatan SDM
Agar penyaluran TKD di Kabupaten HSU lebih optimal dan merata di semua komponen, berikut beberapa rekomendasi strategis:
ADVERTISEMENT
Transformasi kebijakan TKD dalam bingkai UU HKPD menjadi peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan efektivitas belanja dan kesejahteraan masyarakat. Realisasi dan penggunaan dana transfer ke daerah yang tepat sasaran dan akuntabel akan menjadi kunci akselerasi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.