Konten dari Pengguna

Dari Jenewa ke New York: Catatan Praxis Seorang Perunding

Dubes Yuri Octavian Thamrin

Dubes Yuri Octavian Thamrin

Diplomat senior yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun mewakili Indonesia baik dalam diplomasi bilateral maupun multilateral. Mantan Dubes RI untuk Inggris (2008-2011) dan Mantan Dubes RI untuk Belgia (2016-2020)

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dubes Yuri Octavian Thamrin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Orang sering mengira keterampilan bernegosiasi itu bisa dituntaskan lewat buku: membaca teori tawar-menawar, menghafal rumus win-win solution, atau meniru gaya bicara tokoh-tokoh besar. Saya tidak meremehkan teori—saya justru menganggapnya fondasi. Tetapi dalam diplomasi, yang paling membentuk seorang perunding justru praxis: pengetahuan yang lahir dari pengalaman lapangan, dari dinamika forum, dan dari proses merumuskan teks yang pada akhirnya menentukan arah dan hasil perundingan.

Praxis itu biasanya lahir dari para praktisi yang battle-hardened—yang ditempa langsung oleh dinamika arena perundingan. Ia melengkapi pengetahuan teori dari literatur negosiasi, karena memberi jawaban atas hal-hal yang tak selalu tertulis: kapan harus tegas, kapan perlu lentur; bagaimana membaca isyarat; bagaimana mengubah kebuntuan menjadi jalan tengah; dan bagaimana memastikan kesepakatan tidak berhenti di dokumen semata.

Saya merasakan pentingnya praxis sejak menjadi diplomat muda di Jenewa, mengikuti perundingan di Conference on Disarmament. Jenewa adalah “sekolah komunikasi posisi”—tempat saya belajar bahwa sebuah posisi nasional yang benar pun bisa kalah kalau disampaikan dengan ragu-ragu, berputar-putar, atau kurang meyakinkan. Di ruang perundingan, Anda harus bisa menjelaskan apa yang Indonesia mau, mengapa itu masuk akal, dan mengapa itu juga relevan bagi pihak lain. Bukan sekadar menyatakan sikap, tetapi membelanya dengan argumentasi yang tertib, tenang, dan konsisten.

Di Jenewa pula saya belajar keterampilan yang sering tidak terlihat tetapi menentukan: membuat rumusan dokumen diplomasi. Negosiasi multilateral pada akhirnya selalu “turun” menjadi teks—dan teks adalah arena politik dengan cara yang sangat halus. Saya belajar menyusun frasa, menata struktur paragraf, dan memilih istilah yang menjaga kepentingan Indonesia sekaligus tetap bisa diterima forum. Lebih dari itu, saya belajar mengejar target yang sangat konkret: menggolkan konsep-konsep kita agar masuk ke dalam outcome perundingan—kadang lewat kalimat yang tampak biasa saja, tetapi membawa makna yang strategis.

Dari pengalaman itu saya semakin yakin: semakin banyak diplomat Indonesia yang bersedia membagikan pengalaman perundingan mereka, semakin baik bagi referensi generasi yang lebih muda. Diplomasi punya banyak tacit knowledge—pengetahuan yang tidak selalu tertangkap di teori, tetapi menentukan di lapangan. Kita butuh lebih banyak “catatan lapangan” agar diplomat muda tidak harus belajar semuanya dari nol, apalagi lewat trial-and-error yang mahal.

Lalu pada second posting saya bertugas di New York dan menyadari bahwa PBB New York bukan sekadar “panggung kehadiran”, melainkan panggung kepemimpinan. Indonesia melihat dirinya sebagai negara besar, dan konsekuensinya jelas: diplomat Indonesia di New York tidak cukup hanya berpartisipasi. Ia harus menonjol, ikut mewarnai agenda, dan bila perlu memimpin proses perundingan. Di forum multilateral, reputasi suatu negara tidak dibangun oleh retorika, tetapi oleh kontribusi nyata: kemampuan menjembatani, merumuskan jalan tengah, dan mengantar forum menuju hasil.

Karena itu, ada ekspektasi profesional yang saya pegang kuat: ketika seorang diplomat menjalani second atau third posting di New York, ia seharusnya sudah naik kelas—bukan lagi sekadar menyampaikan pernyataan, tetapi mampu menjadi koordinator, bahkan memimpin perundingan di tingkat komite. Artinya: menguasai isu dan dinamika kelompok, memahami prosedur rapat, membaca peta koalisi, serta sanggup mengelola proses dari awal sampai outcome. Di titik inilah praxis menjadi modal utama: memimpin perundingan berarti bukan hanya “berbicara untuk Indonesia”, tetapi juga mengelola puluhan kepentingan agar bergerak ke satu keputusan yang dapat diterima.

Dari situ saya merumuskan satu prinsip praktis yang selalu relevan: anda akan piawai berunding jika menguasai isu yang akan dinegosiasikan dari A sampai Z. Menguasai isu berarti paham konteks, detail teknis, konsekuensi politik, serta titik-titik sensitifnya. Anda juga harus paham posisi nasional—yang biasanya dibangun melalui rapat lintas-kementerian/lembaga dan dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri—termasuk fallback position: sampai di mana kita bisa memberi, dan di mana kita harus berhenti.

Menguasai isu juga berarti mengantisipasi pihak lain: bagaimana reaksi lawan, opsi apa yang mungkin mereka pilih, dan ruang mana yang bisa menjadi zona win-win. Dalam banyak perundingan, “kejutan” sebenarnya bukan kejutan; ia tanda kita belum cukup menyiapkan skenario. Negosiasi yang matang itu mirip catur: bukan hanya memikirkan langkah kita, tetapi membayangkan beberapa langkah ke depan—termasuk langkah pihak lain.

Di PBB, saya melihat keterampilan diplomat multilateral biasanya tampak dari tiga kemampuan inti. Pertama, menyampaikan posisi nasional dengan jelas dan argumentatif. Jelas berarti tidak berputar-putar; argumentatif berarti bertumpu pada logika dan prinsip yang bisa dipertanggungjawabkan. Kedua, mampu menjadi koordinator dan pemimpin proses. Multilateral menuntut kemampuan merangkum kepentingan banyak negara, menjaga ritme proses, dan mencegah perundingan jatuh ke jurang deadlock. Ketiga, mampu melakukan drafting: merumuskan bahasa kompromi yang bisa diterima berbagai pihak.

Namun drafting tidak selalu mudah. Ia akan relatif mudah bila posisi politik para pihak sudah mendekat: kita tinggal mencari bahasa yang balanced. Tetapi jika posisi masih bertolak belakang dan belum ada kompromi politik, drafting menjadi pekerjaan berat—karena bahasa tidak bisa menggantikan absennya kedekatan posisi. Dalam situasi seperti ini, yang pertama harus dibangun adalah “kedekatan politiknya”; barulah rumusan bahasa menyusul.

Di sinilah kerja kelompok menjadi kunci. Dari pengalaman saya sebagai koordinator kelompok kerja Gerakan Non-Blok (GNB) untuk isu perlucutan senjata di PBB New York, saya melihat bahwa kekuatan negara-negara berkembang sering kali muncul ketika mereka solid sebagai satu blok. Kami biasanya menyiapkan statemen bersama sebelum negosiasi formal dimulai. Statemen bersama ini penting bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai “pegangan” yang membuat semua anggota bergerak pada garis yang sama. Elemen-elemen dalam statemen itu kemudian diperjuangkan bersama agar masuk ke dalam final outcome.

Konsultasi internal GNB sepanjang proses juga tidak kalah penting. Perundingan di PBB bergerak cepat, posisi pihak lain bisa berubah, dan kompromi kadang muncul tiba-tiba. Tanpa konsultasi yang rutin, blok bisa terpecah oleh detail. Dengan konsultasi, kita bisa menjaga konsistensi, menguatkan disiplin pesan, dan memastikan hasil akhir tetap berimbang.

Konsep “balance” ini sering menjadi kata kunci negara-negara berkembang. Dalam banyak isu, ada kecenderungan sebagian pihak menekankan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. GNB menekankan: bila ada kewajiban yang di-impose, harus ada pula elemen bantuan dan capacity building agar kewajiban itu dapat dilaksanakan secara realistis. Negara berkembang bukan menolak kewajiban; yang ditolak adalah desain rezim yang tidak adil—menuntut standar tinggi tanpa membantu kemampuan pemenuhan standar tersebut. Di forum Komite I Majelis Umum PBB, kerja pokja GNB tentang disarmament sangat bermanfaat untuk mengawal kepentingan negara berkembang agar tidak terpinggirkan.

Dalam praktik, keputusan di meja perundingan juga tidak selalu final saat itu juga. Sering kali kesepakatan dicapai secara ad referendum: kesepakatan pada tingkat perunding masih harus dimintakan persetujuan pusat. Ini wajar dalam diplomasi—karena mandat politik harus dijaga. Namun ad referendum menuntut kecekatan: perunding harus tahu apa yang bisa diputuskan di tempat dan apa yang harus dinaikkan, sambil tetap menjaga momentum dan kepercayaan pihak lain. Anda tidak boleh terlihat ragu, tetapi juga tidak boleh menjanjikan sesuatu yang melampaui mandat.

Ada satu pelajaran lain yang tidak kalah penting: diplomasi bukan hanya soal menghasilkan teks; ia juga soal memastikan teks itu punya “kaki” untuk berjalan. Di sinilah saya sering mengingatkan tim tentang apa yang saya sebut “kuburan ide”: tumpukan deliverables yang indah di atas kertas tetapi tidak pernah dilaksanakan. Dalam diplomasi, kredibilitas adalah modal. Negara yang rajin melahirkan dokumen namun lemah pada implementasi akan mudah kehilangan daya tawar di perundingan berikutnya.

Karena itu, sebelum menjanjikan deliverables baru, kita perlu menengok dengan jujur: apa yang sudah dijanjikan dulu benar-benar sudah dilaksanakan? Ini berlaku di semua level—mulai dari forum besar sampai kerja sama antardaerah. Saya selalu mengingatkan: jangan terlalu banyak membuat janji dan komitmen bila pelaksanaannya tidak jelas. Diplomasi bukan lomba membuat daftar janji; diplomasi adalah seni membangun kepercayaan. Dan kepercayaan dibangun dari konsistensi antara kata dan tindakan.

Itulah garis besar pelajaran yang saya bawa dari Jenewa ke New York: teori memberi bahasa, tetapi praxis memberi naluri. Naluri negosiator yang sehat lahir dari disiplin menguasai isu, menguasai posisi nasional dan fallback, mampu meyakinkan forum lewat argumentasi yang rapi, serta mampu memimpin proses dan merumuskan kompromi. Jika Indonesia ingin terus tampil sebagai negara besar di panggung multilateral, diplomat-diplomatnya harus dibekali—dan membekali diri—bukan hanya untuk hadir, tetapi untuk memimpin.

--000---