Konten dari Pengguna

Double Standard yang Terlihat, Tatanan yang Tersembunyi

Dubes Yuri Octavian Thamrin

Dubes Yuri Octavian Thamrin

Diplomat senior yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun mewakili Indonesia baik dalam diplomasi bilateral maupun multilateral. Mantan Dubes RI untuk Inggris (2008-2011) dan Mantan Dubes RI untuk Belgia (2016-2020)

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dubes Yuri Octavian Thamrin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kemarahan terhadap double standard Barat kembali menguat. Isu nuklir—khususnya perbedaan perlakuan terhadap Iran dan Israel—menjadi pemicunya. Di berbagai ruang publik, narasinya cepat terbentuk: Barat tidak adil, bahkan munafik. Reaksi ini dapat dimengerti. Ketika prinsip kesetaraan dan hukum internasional diklaim berlaku universal, tetapi praktiknya tampak berbeda, rasa ketidakadilan hampir tak terelakkan.

Namun, persoalannya bukan pada kemarahan itu sendiri, melainkan pada kedalaman cara kita memahaminya. Banyak reaksi publik hari ini berhenti pada satu langkah: melihat pelanggaran prinsip, lalu menyimpulkan hipokrisi. Kesimpulan ini tidak salah, tetapi belum cukup. Ia menjelaskan peristiwa, tetapi gagal membaca pola—padahal yang kita hadapi adalah ketidakseragaman yang terus berulang lintas isu, lintas aktor, dan lintas waktu. Karena itu, yang perlu dibedakan bukan hanya siapa yang tidak konsisten, tetapi apakah yang kita lihat adalah perilaku sesaat atau gejala dari suatu struktur. Ketika pola itu terus berulang, penjelasan tentang hipokrisi menjadi terlalu sempit; yang lebih relevan adalah memahami bagaimana tatanan itu sendiri bekerja.

Sejak awal, tatanan internasional modern tidak pernah berdiri di atas prinsip kesetaraan yang murni. Ia lahir dari kompromi antara norma dan kekuasaan. Di satu sisi, ada aspirasi universal—kedaulatan negara, hukum internasional, non-proliferasi dan hak asasi manusia. Di sisi lain, ada realitas bahwa kekuatan tidak terdistribusi secara merata. Seperti diingatkan oleh Hans Morgenthau, “international politics, like all politics, is a struggle for power” (Morgenthau, 1948). Norma memang ada, tetapi ia selalu beroperasi dalam medan yang dibentuk oleh kekuasaan.

Akibatnya, muncul paradoks yang terus berulang: bahasa yang digunakan bersifat universal, tetapi penerapannya bersifat selektif. Dalam konteks nuklir, paradoks ini menjadi sangat jelas. Rezim non-proliferasi dibangun atas prinsip pencegahan penyebaran senjata nuklir, tetapi sekaligus mengakui bahwa tidak semua negara berada pada posisi yang sama. Dengan kata lain, sejak awal sudah ada elemen hierarki dalam sistem tersebut. Ia bukan sekadar aturan netral, melainkan juga mekanisme untuk menjaga distribusi kekuatan yang ada.

Ketika publik melihat perbedaan perlakuan—misalnya antara Iran dan Israel—reaksi spontan adalah kemarahan. Dan kemarahan itu sah. Tetapi tanpa pemahaman struktural, kemarahan tersebut mudah menjadi reaktif dan berulang tanpa menghasilkan pemahaman yang lebih dalam. Seperti diingatkan oleh Hedley Bull, tatanan internasional adalah “a pattern of activity that sustains the elementary goals of the society of states” (Bull, 1977). Artinya, yang dijaga bukan semata-mata keadilan absolut, melainkan stabilitas yang masih dapat diterima oleh para pelaku utama dalam sistem.

Di sinilah letak tantangan bagi kesadaran publik global. Jika kemarahan ingin menjadi sesuatu yang lebih dari sekadar luapan sesaat, ia perlu berkembang menjadi kesadaran yang mampu membaca pola. Ini berarti bergerak dari reaksi menuju refleksi, dari emosi menuju pemahaman. Tanpa itu, kritik terhadap double standard akan mudah terjebak dalam siklus yang sama: marah, viral, lalu menghilang tanpa jejak.

Kesadaran yang lebih matang setidaknya memiliki beberapa ciri. Ia tidak berhenti pada label, tetapi berusaha memahami mekanisme. Ia tidak menyederhanakan dunia menjadi hitam-putih, tetapi mengakui kompleksitasnya. Ia juga menjaga konsistensi, karena kritik terhadap ketidakadilan akan kehilangan kekuatan jika dilakukan secara selektif. Dalam hal ini, peringatan klasik dari Thucydides tetap relevan: “the strong do what they can and the weak suffer what they must” (Thucydides, abad ke-5 SM). Kutipan ini sering dianggap sinis, tetapi justru membantu kita melihat realitas yang sering disembunyikan oleh bahasa moral.

Di era media sosial, tantangan ini menjadi semakin besar. Informasi bergerak cepat, emosi menyebar lebih cepat lagi. Viral outrage menjadi pola yang berulang, tetapi sering kali tidak diikuti oleh pendalaman analisis. Yang tersisa bukan pemahaman, melainkan kelelahan emosional. Dalam kondisi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak suara, tetapi suara yang lebih reflektif.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah double standard itu ada. Ia jelas ada. Pertanyaannya adalah bagaimana kita memahaminya. Jika kita hanya melihatnya sebagai hipokrisi, kita berhenti pada gejala. Tetapi jika kita melihatnya sebagai bagian dari struktur tatanan internasional, kita mulai memahami akar persoalannya.

Dalam arti itu, double standard memang sesuatu yang terlihat. Tetapi yang lebih menentukan justru adalah tatanan yang tersembunyi—yang membuat double standard itu terus muncul, berulang, dan seolah sulit dihindari. Memahami hal ini bukan berarti menerima ketidakadilan, melainkan langkah awal untuk melihat dunia dengan lebih jernih—dan mungkin, pada waktunya, mengubahnya dengan cara yang lebih bermakna.

--000--