Kita Tahu, Tetapi Lingkungan Tetap Rusak

Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Yusi Ramadani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masalah lingkungan akhir-akhir ini tidak hanya berkaitan dengan apa yang dilakukan masyarakat, tetapi juga dengan bagaimana masyarakat memperoleh informasi, memahami persoalan, dan merespons kebijakan. Informasi bergerak begitu cepat melalui telepon genggam dan berbagai platform digital, tetapi kecepatan menerima informasi belum selalu berarti seseorang memperoleh pengetahuan yang utuh. Ada informasi yang hadir secara real time, tetapi dikonsumsi secara terbatas, terpotong, bahkan tanpa memahami konteksnya. Dari Sabang sampai Merauke, dari pusat kota hingga pedalaman, muncul pertanyaan sederhana: seberapa jauh sistem informasi mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat Indonesia?
Pertanyaan itu dapat ditemukan di banyak tempat, mulai dari pinggiran kota, pedesaan, kawasan pesisir, hingga wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Masyarakat tentu ingin mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya, apa manfaat kebijakan yang dibuat, dan bagaimana informasi tersebut dapat membantu mereka mengambil keputusan. Persoalannya, informasi sering datang seperti banjir ketika suatu masalah sedang ramai dibicarakan, kemudian menghilang seperti kemarau setelah perhatian publik berpindah. Sampah tetap berserakan, prasarana belum tersedia secara merata, dan berbagai kebutuhan masyarakat masih menunggu penyelesaian.
Informasi Belum Selalu Berarti Akses yang Setara
Perkembangan penggunaan internet di Indonesia memang cukup besar. BPS mencatat 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, meningkat dari 69,21 persen pada 2023. Namun, angka tersebut belum serta-merta menunjukkan bahwa seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi. Perbedaan akses, kualitas jaringan, kemampuan memahami informasi, hingga kondisi sosial dan ekonomi turut menentukan manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi digital.
Ketimpangan akses menjadi semakin penting ketika informasi digunakan untuk mengelola lingkungan. Masyarakat yang memiliki akses informasi lebih baik akan lebih mudah mengetahui perubahan kebijakan, memperoleh informasi cuaca, memahami risiko bencana, mengetahui lokasi fasilitas pengelolaan sampah, atau menyampaikan laporan mengenai persoalan lingkungan. Sebaliknya, keterbatasan akses dapat membuat masyarakat menghadapi persoalan yang sama tanpa memperoleh informasi maupun fasilitas pendukung pada waktu yang sama.
Jumlah masyarakat yang sudah terhubung dengan internet juga bukan satu-satunya ukuran. Hal yang lebih penting adalah apakah informasi tersebut dapat dipahami, dipercaya, dan digunakan untuk mengambil keputusan. Informasi lingkungan yang tidak sampai kepada masyarakat pada waktu yang tepat pada akhirnya hanya menjadi data yang tersimpan, bukan pengetahuan yang mendorong perubahan.
Masyarakat dan Pemerintah Saling Berhadapan
Hubungan antara masyarakat dan pemerintah tidak selalu berjalan dalam satu arah. Masyarakat dapat mengkritik ketika aturan tidak dijalankan dengan baik. Sebaliknya, ketika pemerintah memperketat aturan, sebagian masyarakat dapat menganggap kebijakan tersebut menyulitkan kehidupan mereka. Pemerintah mendorong masyarakat agar mandiri, tertib, dan peduli terhadap lingkungan, sementara pemerintah sendiri dituntut konsisten dalam menjalankan kewenangan, menyediakan fasilitas, membuka informasi, serta mengawasi kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan.
Perbedaan kepentingan tersebut tidak cukup dilihat dari pertanyaan siapa yang benar dan siapa yang salah. Ada sistem yang perlu diperbaiki bersama. Masyarakat membutuhkan informasi dan fasilitas agar dapat menjalankan kewajibannya. Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat agar kebijakan dapat berjalan. Pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan ekonominya tidak memindahkan biaya lingkungan kepada masyarakat.
Perbedaan kemampuan antarwilayah kemudian menjadi semakin terlihat. Ada daerah yang telah memiliki fasilitas pengelolaan sampah, akses informasi, dan sistem pengawasan yang lebih memadai. Di tempat lain, fasilitas dasar masih terbatas. Sumber daya lingkungan dapat terus dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, sementara manfaat yang diterima masyarakat setempat belum selalu sebanding dengan beban lingkungan yang harus mereka tanggung.
Sampah Menunjukkan Masalah yang Lebih Besar
Gambaran tersebut terlihat jelas dari persoalan sampah. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2025 mencatat input dari 278 kabupaten/kota dengan timbulan sampah sekitar 29,20 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 32,9 persen atau 9,61 juta ton per tahun tercatat terkelola, sedangkan 67,1 persen atau sekitar 19,59 juta ton per tahun belum terkelola. Data ini belum menggambarkan seluruh Indonesia karena tidak semua kabupaten/kota melakukan input ke dalam sistem, tetapi tetap memperlihatkan besarnya tantangan kapasitas pengelolaan sampah.
Besarnya angka tersebut memperlihatkan bahwa masalah sampah tidak cukup dijelaskan melalui perilaku membuang sampah sembarangan. Ada rangkaian persoalan yang saling berkaitan, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, fasilitas pengolahan, kapasitas TPA, pembiayaan, tenaga pengelola, hingga akses masyarakat terhadap layanan persampahan.
Tanggung jawab masyarakat memang tetap penting. Memilah dan mengurangi sampah merupakan bagian dari perilaku yang perlu dibangun. Akan tetapi, tindakan tersebut membutuhkan sistem yang mampu melanjutkan proses setelah sampah dipilah. Sulit mengharapkan perubahan perilaku berjalan konsisten apabila fasilitas pemilahan dan pengolahan tidak tersedia atau tidak berfungsi.
Dari Barang Bernilai Menjadi Barang Buangan
Cara kita memperlakukan barang setelah digunakan juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas. Banyak produk yang sebenarnya masih memiliki nilai setelah digunakan, tetapi langsung dianggap sebagai barang sisa. Pola tersebut membuat kegiatan ekonomi berhenti pada penggunaan dan pembuangan, bukan pada pengolahan dan pemanfaatan kembali.
Material yang telah menjadi sampah sebenarnya tidak selalu kehilangan seluruh nilainya. Plastik tertentu masih dapat menjadi bahan baku daur ulang, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan kertas, logam, dan berbagai material lain dapat masuk kembali ke rantai ekonomi apabila tersedia sistem yang mendukung.
Nilai tersebut semakin sulit dipertahankan ketika berbagai material dicampur sejak awal. Sampah organik bercampur dengan plastik, kertas tercampur dengan sisa makanan, sementara material bernilai ekonomi akhirnya ikut masuk ke tempat pembuangan. Pada tahap ini, persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana membuang sampah, tetapi bagaimana mempertahankan nilai suatu material sebelum benar-benar menjadi residu.
Di sinilah persoalan sampah bertemu dengan persoalan ekonomi. Sesuatu yang dianggap tidak bernilai pada satu titik dapat menjadi bahan baku bagi kegiatan ekonomi berikutnya apabila tersedia pemilahan, pengumpulan, teknologi pengolahan, tenaga kerja, dan pasar yang mampu menyerapnya.
Kebocoran Lingkungan Tidak Terjadi Secara Tiba-Tiba
Perhatian terhadap lingkungan sering muncul berdasarkan jenis masalahnya. Sampah dibicarakan ketika TPA penuh, sungai menjadi perhatian ketika tercemar, banjir ramai diperbincangkan setelah hujan ekstrem, sementara hutan kembali menjadi sorotan ketika kebakaran terjadi. Setelah perhatian publik berpindah, pembahasan mengenai akar persoalannya pun sering ikut mereda.
Padahal, kerusakan lingkungan biasanya terbentuk dari akumulasi keputusan yang berlangsung dalam waktu panjang. Sampah yang tidak terkelola dapat masuk ke lingkungan, limbah yang tidak dikendalikan dapat mencemari air, pembukaan lahan dapat mengubah fungsi ekologis, dan infrastruktur yang tidak memadai dapat memperbesar risiko pencemaran maupun bencana.
Salah satu gambaran terlihat dari data SIPSN 2025. Dari sampah yang tercatat dalam sistem pada 278 kabupaten/kota tersebut, sekitar 8,47 juta ton per tahun masih tercatat masuk ke TPA dengan sistem open dumping. Angka ini memperlihatkan bahwa persoalan persampahan juga berkaitan dengan bagaimana sistem pengelolaan akhir bekerja, bukan semata-mata dengan perilaku masyarakat.
Kebocoran lingkungan pun dapat berlangsung secara perlahan tanpa langsung terlihat sebagai satu kejadian besar. Sampah rumah tangga yang masuk ke drainase, pembuangan ke lahan kosong, pembakaran terbuka, pencemaran sungai, hingga material yang terbawa menuju laut merupakan bagian dari rangkaian yang dapat membentuk persoalan lebih besar apabila tidak dihentikan sejak awal.
Lingkungan Baru Dibicarakan Ketika Bencana Datang
Ketika banjir terjadi, perhatian segera tertuju pada sungai dan drainase. Saat TPA bermasalah, pembicaraan beralih kepada sampah. Pencemaran membuat masyarakat mencari sumber limbah, sedangkan kebakaran hutan kembali membuka diskusi mengenai tutupan lahan dan kualitas udara. Pola tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap lingkungan masih sering muncul setelah dampaknya dapat dilihat secara langsung.
Padahal, pencegahan membutuhkan perhatian jauh sebelum kerusakan berubah menjadi bencana. Data kualitas lingkungan BPS menunjukkan bahwa kondisi lingkungan Indonesia juga berbeda antarwilayah. Dalam Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2025, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 2024 memperlihatkan adanya perbedaan antardaerah. Artinya, persoalan lingkungan Indonesia tidak dapat dipahami hanya melalui satu angka nasional karena setiap wilayah memiliki tekanan, kapasitas, dan persoalan ekologis yang berbeda.
Peran mahasiswa, akademisi, komunitas, media, pemerintah, dan masyarakat menjadi penting pada tahap ini. Pembicaraan mengenai lingkungan perlu berlangsung sebelum munculnya percikan bencana. Data kualitas air, udara, tanah, sampah, tutupan lahan, dan kondisi ekosistem perlu dibaca secara berkala agar persoalan dapat dikenali ketika masih mungkin dicegah atau dipulihkan dengan biaya yang lebih rendah.
Informasi Harus Berakhir pada Tindakan
Kecepatan informasi saja tidak cukup. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, dapat dipercaya, mudah dipahami, dan bisa digunakan. Informasi mengenai sampah seharusnya terhubung dengan fasilitas pengelolaan. Informasi pencemaran perlu diikuti mekanisme pengawasan. Peringatan risiko bencana harus terhubung dengan kesiapsiagaan. Sementara informasi mengenai kebijakan lingkungan perlu menjelaskan hak, kewajiban, serta dampaknya bagi masyarakat.
Keterbukaan informasi juga perlu berjalan bersama penyediaan fasilitas dan pengawasan. Pelaku usaha perlu menempatkan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari proses produksi, bukan sekadar kewajiban administratif. Masyarakat pun membutuhkan ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan keluhan, mengawasi, dan memberikan masukan, bukan hanya diminta menerima keputusan yang telah dibuat.
Pada titik ini, persoalan lingkungan Indonesia tidak bisa hanya diarahkan kepada masyarakat yang dianggap kurang sadar. Pemerintah juga tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Ada hubungan antara informasi, perilaku, fasilitas, ekonomi, kebijakan, dan pengawasan yang menentukan apakah suatu persoalan dapat dicegah atau justru berkembang menjadi kebocoran lingkungan.
Kita tidak kekurangan informasi. Tantangannya adalah bagaimana informasi berubah menjadi pengetahuan, pengetahuan mendorong perilaku, dan perilaku tersebut mendapat dukungan dari sistem yang memungkinkan masyarakat bertindak.
