Konten dari Pengguna

Nexus Kebijakan Pengelolaan Ketahanan Pangan yang Inklusif

Yusixka Satyaningrum

Yusixka Satyaningrum

Nature Enthusiast, menulis reviu buku dan berpuisi di https://kenangkata.blogspot.com/ sambil mengamati perkembangan dunia perikanan.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yusixka Satyaningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam konteks ketahanan pangan, nexus kebijakan bertujuan untuk memastikan akses universal terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sehingga semua elemen masyarkat mempunyai akses yang sama mudahnya (inklusif).

Penting untuk diingat bahwa nexus kebijakan pengelolaan ketahanan pangan harus didasarkan pada bukti dan data yang akurat, melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat dan dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kebijakan ketahanan pangan adalah upaya yang terus dilakukan untuk mencapai "Zero Hunger" atau tidak ada kelaparan di negara ini. Meskipun terdapat kemajuan yang signifikan dalam mencapai tujuan ini, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan terkait akses terbatas terhadap makanan, masalah gizi buruk, dan sebagainya.

Menurut laporan regional PBB mengenai keamanan pangan, hampir 70% penduduk Indonesia tidak mampu membeli makanan sehat. Berdasarkan target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, skor keamanan pangan Indonesia adalah 95,2. Namun, terdapat catatan bahwa terdapat tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai tujuan tersebut.

“Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional berbasis kedaulatan dan kemandirian pangan yang tangguh dan berkelanjutan untuk Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”

Tujuan utama dari Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia adalah untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki pasokan pangan yang stabil dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penduduknya. Hal ini termasuk menyediakan akses terhadap pangan yang bergizi dan aman, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mempromosikan praktik pertanian yang berkelanjutan. Secara spesifik kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan produktivitas pertanian: Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penggunaan teknik pertanian modern, sistem irigasi yang lebih baik, dan adopsi teknologi canggih. Tujuan ini sangat penting untuk memenuhi permintaan pangan yang terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor.

  • Mendorong swasembada pangan: Kebijakan ini berupaya untuk mencapai swasembada komoditas pangan utama untuk mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber eksternal. Hal ini mencakup peningkatan produksi dalam negeri, perbaikan sistem penyimpanan dan distribusi, serta dukungan terhadap petani kecil.

  • Memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan pangan: Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pangan dapat diakses oleh semua segmen masyarakat, terutama kelompok-kelompok rentan. Hal ini mencakup pelaksanaan program kesejahteraan sosial, seperti subsidi pangan, untuk membuat pangan terjangkau bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

  • Meningkatkan keamanan dan kualitas pangan: Kebijakan ini menekankan pentingnya memastikan standar keamanan pangan dan meningkatkan kualitas produk pertanian. Hal ini termasuk menerapkan peraturan yang ketat, melakukan inspeksi rutin, dan memberikan dukungan teknis kepada para petani.

Kita perlu menganalisis berbagai aspek yang terkait dengan faktor-faktor yang menghambat pencapaian kebijakan ketahanan pangan Indonesia antara lain:

  • Kerangka Kebijakan yang kurang tepat dalam mengidentifikasi kesenjangan kebijakan yang telah ada dan kebutuhan yang sedang dibutuhkan saat ini dapat menghambat keberhasilan implementasinya.

  • Evaluasi Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan: Mengevaluasi efektivitas lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan ketahanan pangan di Indonesia. Mengidentifikasi isu-isu tata kelola, rintangan birokrasi, atau tantangan koordinasi yang dapat menghambat keberhasilan implementasi kebijakan. Menganalisis peran berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, LSM, dan organisasi petani, dalam implementasi kebijakan.

  • Ketersediaan Sumber Daya: Menilai ketersediaan dan alokasi sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan ketahanan pangan. Hal ini termasuk menganalisis alokasi anggaran pemerintah untuk pembangunan pertanian dan pedesaan, ketersediaan lahan, sumber daya air, infrastruktur, dan teknologi untuk pertanian, serta akses terhadap kredit dan bantuan keuangan bagi petani.

  • Perubahan Iklim: Mempertimbangkan dampak perubahan iklim terhadap produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia. Menganalisis kerentanan berbagai wilayah terhadap risiko terkait iklim seperti kekeringan, banjir, dan peristiwa cuaca ekstrem. Mengidentifikasi bagaimana tantangan-tantangan terkait iklim ini menghambat pencapaian tujuan ketahanan pangan.

  • Kesenjangan akses pangan: Mengkaji dinamika pasar dan rantai nilai pertanian di Indonesia. Mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat membatasi akses petani ke pasar, seperti infrastruktur transportasi yang tidak memadai, kurangnya fasilitas penyimpanan dan pengolahan, serta terbatasnya informasi pasar. Menganalisis peran perantara dan dampaknya terhadap petani.

  • Inovasi Teknologi: Menilai tingkat adopsi dan aksesibilitas teknologi dan inovasi pertanian di Indonesia. Mengidentifikasi hambatan apa pun yang menghalangi adopsi teknologi baru, seperti terbatasnya akses terhadap informasi dan pelatihan, biaya yang tinggi, atau resistensi terhadap perubahan. Menganalisis bagaimana kurangnya kemajuan teknologi dapat menghambat pencapaian tujuan ketahanan pangan.

  • Faktor Sosial Ekonomi: Menganalisis isu-isu seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan migrasi desa-kota, serta dampaknya terhadap produktivitas pertanian dan akses terhadap makanan bergizi. Mengidentifikasi faktor-faktor sosial dan budaya yang dapat menghambat adopsi praktik-praktik pertanian berkelanjutan atau konsumsi makanan yang beragam dan bergizi.

Beberapa alternatif strategi yang dapat diguna

25 February 2023, Yogyakarta, Indonesia. A farmer in the paddy field in Jogjakarta.Caption: 25 February 2023, Yogyakarta, Indonesia. A farmer in the paddy field in Jogjakarta.Photo: ©FAO/Harriansyah

kan untuk mencapai tujuan ketahanan pangan dengan menyinergikan beberapa elemen terkait antara lain:

  • Meningkatkan investasi pertanian: Kebijakan ini mendorong investasi publik dan swasta di bidang pertanian, termasuk pembangunan infrastruktur, penelitian dan pengembangan, serta program peningkatan kapasitas. Hal ini membantu memodernisasi sektor ini dan meningkatkan produktivitas.

  • Memperkuat layanan penyuluhan pertanian: Kebijakan ini berfokus pada peningkatan layanan penyuluhan yang diberikan kepada para petani, seperti memberikan pelatihan, bantuan teknis, dan akses ke informasi mengenai praktik-praktik pertanian terbaik. Hal ini membantu petani mengadopsi teknik-teknik modern dan meningkatkan produktivitas mereka.

  • Meningkatkan hubungan pasar: Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan pasar antara petani, pengolah, dan konsumen. Hal ini mencakup pengembangan saluran pemasaran yang efisien, mempromosikan praktik perdagangan yang adil, dan mendukung pembentukan organisasi petani-produsen.

  • Mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan: Kebijakan ini mendorong adopsi praktik pertanian berkelanjutan, seperti pertanian organik, pertanian konservasi, dan agroforestry.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional kita semua mempunyai harapan yang besar agar seluruh tantangan dalam proses pengelolaan kebijakan dapat berjalan masif, berkeadilan dan inklusif agar tercapai ketahanan pangan yang kokoh dan berkelanjutan

Amanat besar yang menjadi baseline dalam setiap kebijakan yang akan dirancang dan dieksekusi oleh Badan Pangan Nasional akan mempengaruhi secara langsung pasar dan stakeholder terkait berikut dengan seluruh rakyat Indonesia yang akan menjadi subyek sekaligus obyek dalam kebijakan tersebut.

Pemilihan kebijakan harus berfokus pada tiga komponen utama dari kebijakan ketahanan pangan adalah ketersediaan, aksesibilitas, dan stabilitas pangan. Komponen-komponen tersebut saling berkaitan dan harus dipertimbangkan dalam upaya mencapai ketahanan pangan yang optimal.

Kebijakan ketahanan pangan yang inklusif sangat penting untuk mencapai akses universal terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup. Pendekatan holistik dan sinergi antar berbagai pihak diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dan mencapai ketahanan pangan nasional yang stabil.