news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Pajak di Mata Love of Money: Beban atau Investasi Sosial?

Yussi Dwi Luthfiah
Mahasiswa Akuntansi Perpajakan, Universitas Pamulang
24 Maret 2025 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yussi Dwi Luthfiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.pexels.com/id-id/pencarian/rich/
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/id-id/pencarian/rich/

Love of money adalah sebuah istilah yang disematkan untuk individu yang memiliki sikap kecintaan terhadap uang secara berlebihan.

ADVERTISEMENT
Individu dengan love of money yang tinggi tidak hanya sekadar melihat uang sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan saja, mereka cenderung akan melihat uang sebagai sebuah simbol kesuksesan. Mereka meyakini bahwa kekayaan akan menjadi sumber kekuatan dan memberikan kendali penuh atas hidup serta menjadikannya tujuan utama dalam kehidupan. Tingkat kecintaan seseorang terhadap uang akan berbeda-beda sesuai dengan faktor kebutuhan yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
Karena memiliki kecintaan terhadap uang yang berlebih dan memandang uang sebagai sumber kekuatan, memberikan kendali hidup dan mejadi tujuan utama kehidupan maka individu dengan love of money akan sangat kritis dalam mengelola dan mempertahankan kekayaannya, termasuk dalam hal kewajiban perpajakan. Salah satu yang menarik adalah bagaimana love of money memengaruhi persepsi seseorang terhadap transaparansi pengunaan pajak oleh pemerintah.
Sesuai dengan pengertian pajak itu sendiri, pajak akan kembali ke setiap warga masyarakat meskipun tidak dalanm bentuk uang tunai seara nyata, melainkan dalam bentuk layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Sayangnya, di Indonesia masih terjadi praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun. Ketidakpercayaan kepada pemerintah dimata love of money cenderung akan lebih tinggi, mereka akan mempertanyakan apakah pajak yang selama ini sudah mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat atau hanya menguntungkan segelintir pihak.
ADVERTISEMENT
Sikap kritis ini dapat menimbulkan dampak yang positif dan dampak negatif. Individu yang sangat menghargai uang akan menuntut akuntabilitas dari pemerintah, sehingga ini akan mendorong adanya transparansi yang lebih baik. Mereka akan mengedepankan efisiensi, pengurangan pemborosan dan pengawasan ketat terhadap penggunaan pajak, untuk memastikan bahwa uang yang mereka keluarkan tidak sia-sia dan dengan tujuan yang jelas. Tetapi, ketidakpercayaan ini juga akan berdampak pada praktik penghindaran pajak, bahkan dalam bentuk ilegal. Jika love of money merasa bahwa uang yang mereka keluarkan sia-sia, tidak optimal dan tidak sesuai tujuan, maka kemungkinan besar mereka akan mencari cara untuk menghindari pajak baik secara legal (tax avoidance) maupun ilegal (tax evasion).
Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak seperti memberikan keterangan yang jelas dan lugas, memudahkan akses informasi bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggran. Dengan adanya transparansi yang tinggi, individu dengan love of money dapat melihat pajak sebagai investasi sosial yang memberikan manfaat nyata, bukan sekadar beban.
ADVERTISEMENT