Benteng Tak Terlihat: Mengapa Indonesia Butuh Portal Monitor Radiasi?

Pranata Humas Ahli Muda di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Yustantiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di antara deru truk dan debu kawasan industri Cikande, Serang, berdiri dua tiang logam abu-abu yang nyaris tak menarik perhatian. Sekilas tampak seperti gerbang tol biasa. Padahal, di balik bentuknya yang sederhana, alat itu bekerja tanpa henti memantau sesuatu yang tak kasat mata: radiasi.
Namanya Radiation Portal Monitor (RPM) — atau portal monitor radiasi. Sejak dipasang di gerbang keluar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande pada Oktober 2025, alat ini menjadi penjaga senyap yang mencegah penyebaran zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) ke luar kawasan.
“RPM ini seperti pagar tak terlihat. Ia memastikan semua kendaraan yang keluar dari kawasan aman dari paparan radiasi,” ujar Dian Fitri Atmoko, Perekayasa Ahli Muda di Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kasus radiasi Cikande menjadi pengingat bahwa bahaya nuklir tidak selalu datang dari reaktor besar, melainkan bisa menyelinap lewat aktivitas industri biasa—seperti peleburan besi bekas.
Ketika Udang Membawa Kabar Bahaya
Awal kisah ini bermula dari laporan mengejutkan: ekspor udang beku asal Indonesia ditolak karena terdeteksi mengandung cesium-137. Setelah ditelusuri, sumbernya bukan di laut, melainkan di darat—sekitar dua kilometer dari pabrik pengolah besi bekas di Cikande.
Pemerintah segera membentuk Satgas Penanganan Cs-137, melibatkan BRIN dan Kementerian Lingkungan Hidup. Tim turun ke lapangan, memetakan area terdampak, dan memasang RPM untuk mengawasi pergerakan kendaraan dari kawasan industri.
Dalam waktu tiga minggu, RPM beroperasi penuh, mencatat setiap kendaraan yang melintas, siang dan malam. Hasilnya menenangkan: tren kontaminasi menurun tajam. “Kendaraan yang keluar makin sedikit yang terdeteksi radiasi. Artinya proses dekontaminasi berhasil,” kata Dian.
Bagaimana RPM Bekerja
RPM bekerja tanpa perlu disentuh manusia. Begitu kendaraan lewat, detektor di dalam tiang RPM menangkap pancaran sinar gamma dari bahan radioaktif. Jika ada peningkatan radiasi melebihi ambang batas, alarm langsung menyala, dan sistem mencatat waktu serta jenis kendaraan.
Jenis yang dipasang di Cikande disebut RPM Gross, cocok untuk jalur lalu lintas padat. “Kendaraan cukup melintas dengan kecepatan 8–10 km per jam, jadi tidak mengganggu arus,” jelas Dian.
Di laboratorium BRIN, pengembangan RPM sudah dilakukan sejak 2015, jauh sebelum kasus Cikande terjadi. Hasilnya: tujuh jenis RPM buatan anak bangsa, mulai dari versi portabel untuk pejalan kaki hingga model multisensor yang bisa mendeteksi radiasi, logam, bahkan suhu tubuh sekaligus.
Tiga di antaranya telah terdaftar sebagai paten nasional. “Dulu teknologi ini belum dilirik karena dianggap tidak mendesak. Tapi setelah Cikande, orang baru sadar pentingnya alat seperti ini,” ujarnya.
Negara Besar, Tapi Hanya Punya Empat RPM Aktif
Indonesia punya 172 pelabuhan dan puluhan bandara internasional. Namun, hanya tujuh di antaranya yang pernah memiliki RPM — itupun hibah dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) sejak awal 2000-an. Kini, yang masih berfungsi hanya empat unit.
“Bayangkan, Malaysia punya lebih dari 40 RPM hanya di satu pelabuhan, sedangkan kita cuma empat yang aktif di seluruh negeri,” kata Dian.
Kondisi ini membuat Indonesia rentan terhadap penyelundupan bahan radioaktif atau kebocoran dari aktivitas industri. Padahal, sumber radioaktif banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari: rumah sakit memakai Cs-137 untuk radioterapi, industri migas memakai iridium-192, dan sektor baja menggunakan cobalt-60 untuk uji tak rusak (non-destructive testing).
“Kalau salah satu sumber itu hilang, bocor, atau ikut terangkut dalam scrap metal tanpa terdeteksi, risikonya besar,” tegasnya.
Lebih dari Sekadar Alat Deteksi
RPM bukan hanya alat keselamatan, tapi juga simbol kemandirian teknologi dan kredibilitas bangsa. Dalam perdagangan global, reputasi ekspor bisa jatuh hanya karena isu radiasi.
“Kalau kita punya sistem RPM di pelabuhan, kita bisa buktikan bahwa setiap barang ekspor aman dari radiasi. Tapi kalau tidak punya, kita tidak punya dasar untuk membantah tuduhan semacam itu,” ujar Dian.
Oleh karena itu, BRIN kini fokus pada hilirisasi RPM agar bisa diproduksi massal oleh industri nasional. Tantangan utamanya adalah detektor gamma yang masih impor. “Kalau kita bisa buat detektor sendiri di dalam negeri, itu akan jadi lompatan besar bagi industri teknologi nuklir Indonesia,” katanya optimistis.
Meski proyek riset RPM resmi ditutup pada 2024, BRIN masih terus mengembangkan versinya yang lebih canggih. Target berikutnya: RPM berbasis kecerdasan buatan yang mampu menganalisis hasil deteksi secara otomatis.
“Begitu alarm bunyi, sistem bisa langsung tahu apakah sumbernya alami, buatan, atau anomali lingkungan,” ujar Dian. Versi terbaru bahkan dilengkapi sensor cuaca untuk mencegah alarm palsu akibat hujan atau gas radon yang naik dari tanah.
Kasus Cikande menyadarkan banyak pihak bahwa keselamatan radiasi bukan hanya urusan reaktor nuklir, tapi juga soal tata kelola industri dan kesiapan teknologi. “RPM bukan sekadar alat, tapi benteng tak terlihat yang menjaga kita semua,” ujarnya menutup pembicaraan.
