Perempuan Butuh Tempat yang Aman

Yustina Ayu Rahmalia
Mahasiswi Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
11 Januari 2022 18:08 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yustina Ayu Rahmalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi gambar stop pelecehan seksual (pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi gambar stop pelecehan seksual (pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Halo, Perkenalkan nama saya Yustina Ayu Rahmalia, di awal tahun 2022 ini saya sedang semester 3 menempuh pendidikan S1 di Universitas Muhammadiyah Malang dengan program studi sosiologi. Pada opini kali ini saya akan membahas mengenai fenomena yang sedang ramai saat ini yaitu tentang pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Di sepanjang tahun 2021 kabar mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia semakin sering terjadi. Kekerasan seksual ini bisa terjadi di mana pun, kapan pun, dan tidak memandang umur. Kekerasan bisa terjadi di ranah privat, institusi, lingkungan organisasi, lingkungan pendidikan dan juga masih banyak lagi.
Salah satu contoh kasus pelecehan seksual yang ada di Indonesia adalah kasus seorang guru yang juga pemilik pondok pesantren di Bandung berinisial HW (36) memperkosa belasan santrinya. Aksi bejat pemilik pesantren ini mengakibatkan beberapa korban hamil dan melahirkan 9 bayi.
Pelecehan seksual dianggap sebagai kejahatan terhadap martabat kemanusiaan terkait dengan tubuh dan seksualitas khususnya bagi perempuan yang menjadi perhatian penuh. Pelecehan seksual sendiri adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang diinginkan terkait permintaan untuk melakukan seks. Pelecehan seksual sendiri ada pelecehan melalui kontak fisik maupun non fisik. Lantas apa saja contoh tindakan pelecehan seksual itu?
ADVERTISEMENT
Apa Saja Bentuk Tindakan Pelecehan Seksual?
Tindakan-tindakan yang termasuk dalam pelecehan seksual itu bisa berupa main mata, siulan, perkataan menggoda, sentuhan di bagian tubuh, gerakan ataupun isyarat yang bersifat seksual, sehingga membuat ketidaknyamanan, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan hingga bisa menyebabkan trauma dan gangguan psikologis seseorang. Menurut pemahaman masyarakat di Indonesia, perempuan sering kali ditempatkan di posisi kedua.
Dalam arti perempuan itu harus selalu tunduk dan juga patuh dalam segala hal. Bahkan dalam berbagai masyarakat atau kalangan tertentu, beberapa nilai atau adat kebiasaan yang seakan tidak bisa lagi ditawar, ini yang tepat bagi perempuan dan itu yang tepat bagi laki-laki. Akibat dari adanya budaya patriarki yang banyak dianut masyarakat, adanya pembatasan gerak yang wajar dan tak wajar dilakukan oleh perempuan.
ADVERTISEMENT
Pola pikir tersebut sangat mempengaruhi pandangan masyarakat akan kedudukan yang layak bagi perempuan, dan tak jarang perempuan menjadi kaum yang teraniaya dalam masyarakat. Nyatanya lokasi yang paling banyak menjadi latar terjadinya pelecehan seksual, yaitu jalan umum, transportasi umum, sekolah, dan kampus. Semuanya adalah ruang publik dan di ruang publik kasus pelecehan seksual ternyata paling tinggi.
Kekerasan seksual terjadi bukan hanya di malam hari melainkan juga di siang hari. Kenapa pelecehan seksual terjadi pada siang hari? Karena pada siang hari perempuan lebih sering keluar.
ilustrasi gambar pelecehan perempuan (pixabay.com)
Kenapa Pengetahuan Tentang Pelecehan Seksual Penting?
Kasus pelecehan seksual saat ini sangat mengkhawatirkan karena sudah masuk ke lembaga pendidikan, dan lembaga tersebut sebenarnya adalah lembaga yang membentuk moral dan kepribadian seluruh dunia akademik. Jangan selalu menghakimi korbannya. Siapa pun bisa menjadi korban pelecehan, bukan hanya soal cinta, tapi juga yang disebut makian, kawin paksa, terlalu pribadi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Ada juga pelecehan melalui dunia maya, yaitu komentar yang tidak pantas. Penyebab utama semakin tingginya kasus kasus kekerasan seksual adalah semakin mudahnya akses pornografi di dunia maya, dengan situs yang sengaja ditawarkan dan disajikan kepada siapa saja dan di mana saja, serta tidak adanya produk hukum yang membahas tentang pelecehan dan kekerasan seksual. Saat ini, hukum yang secara tegas mengatur tentang pelecehan dan kekerasan seksual adalah hukum pidana atau hukum perdata.
Namun, dalam kasus kekerasan seksual, hukum pidana atau hukum perdata mendominasi karena ada bukti dan pelaku tertentu. Kurangnya pendidikan tentang pendidikan seks sejak dini juga bisa berdampak. Ini bukan sesuatu yang perlu kita sembunyikan atau tunggu sampai dewasa.
ADVERTISEMENT
Jika tidak mendapatkan pengetahuan tentang pendidikan seks sejak dini, anak-anak akan kesulitan untuk menghilangkan perilaku menyimpang tersebut di kemudian hari. Harapannya, anak-anak dengan pengetahuan ini akan lebih mampu menahan risiko berbagai kekerasan atau pelecehan seksual di masa depan.
Solusi Pencegahan Pelecehan Seksual
Di era sekarang ini ketika teknologi berkembang dengan cara berpikir manusia, maka berkembang juga. Diharapkan masyarakat dan pemerintah lebih terbuka untuk melihat seberapa besar dampaknya ke depan. Jika pemerintah selama ini buta dan acuh, mau dibawa ke mana negara ini?
Bagi masyarakat sangat dianjurkan untuk melakukan pendidikan atau pendidikan seks sejak dini untuk memperkuat diri dan menjaga perilaku terburuk kapan saja, di mana saja. Sebagai wanita kita harus punya sikap tegas, karena bentuk pelecehan seksual yang biasa dilakukan adalah dengan menyentuh bagian tubuh tertentu. Dalam situasi itu, Anda harus segera mengubah posisi anda dan memberinya teguran keras, sehingga ia merasa terhina, dan orang-orang di sekitarnya akan memperhatikannya.
ADVERTISEMENT
Maka dia tidak berani melakukannya lagi. Anda juga bisa memberi tahu petugas keamanan atau angkutan umum untuk segera turun di halte berikutnya. Lalu ada yang kedua, yang berhubungan dengan catcalling. Catcalling adalah perlakuan terhadap perempuan yang lewat (atau jenis kelamin lain, tetapi biasanya perempuan) dengan bersiul, memanggil, atau segala bentuk orientasi seksual secara lisan.
Jika Anda menghadapi situasi ini, harap tegas dan nyatakan bahwa Anda tidak menyukainya. Jangan malu atau diam saja, karena mereka tidak akan berhenti dan bisa bertambah parah. Anda juga dapat memberikan balasan, seperti membalas komentar secara singkat. Yang ketiga, jangan diam, lapor! Indonesia memiliki undang-undang yang sangat ketat untuk memerangi perlakuan pelecehan seksual, terutama ketika perilaku tersebut mengarah pada kejahatan.
ADVERTISEMENT
Jika Anda mengalami pelecehan seksual, baik itu menyentuh atau meraba-raba, atau bahkan dalam tingkat paksaan, jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Jika Anda khawatir untuk melapor langsung ke pihak yang berwajib, Anda bisa memberi tahu orang terdekat Anda, seperti orang tua Anda. Karena perempuan berhak mendapatkan penghormatan dan perlakuan yang sama, tidak ada yang bisa memperlakukan mereka secara sewenang-wenang, apalagi menyiksa mereka.
Jangan diam saja, karena terus melakukan perilaku tersebut akan membuat pelaku merasa aman. Maka dari itu, hendaknya kita harus waspada akan sesuatu yang ada di sekitar kita ya. Keselamatan rakyat dan masa depan negara Indonesia ada di tangan kita. Keselamatan kita sendiri ada di tangan kita masing-masing. Jangan sampai kita, dan orang-orang yang kita sayangi menjadi korban pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, mari kita tolak pelecehan seksual, lindungi diri kita, lindungi orang-orang di sekitar kita, dan jaga pikiran dan perilaku kita. Tidak ada pembenaran untuk melakukan pelecehan dan kekerasan seksual. Jadilah orang yang melaporkan yang memutus mata rantai pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak sekarang juga.