Konten dari Pengguna

Pramono Anung dan Jakarta: Merdeka dari Mata Rantai Ketidakberuntungan

Yustinus Prastowo

Yustinus Prastowo

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yustinus Prastowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin upacara peringatan HUT 81 Kemerdekaan RI di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin upacara peringatan HUT 81 Kemerdekaan RI di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Setiap Agustus, kita mengulang ritual yang sama: bendera dikibarkan, lomba digelar, pidato dibacakan. Namun di balik seremoni itu, ada pertanyaan yang layak diajukan ulang setiap tahun—apa arti merdeka bagi warga yang setiap pagi harus memilih antara ongkos transportasi atau uang jajan anak? Bagi keluarga yang tinggal di rumah petak tanpa sertifikat, tanpa kepastian esok masih bisa tinggal di sana atau tidak? Yang menggantungkan nasib dari berjualan starling di Bundaran HI yang gagah?

Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, kemerdekaan bagi sebagian warga Jakarta belum sepenuhnya menjelma menjadi kebebasan dari kerentanan. Survei-survei ekonomi rumah tangga terbaru menunjukkan tekanan yang nyata: daya beli yang menipis, cicilan yang menumpuk, dan jarak yang makin lebar antara pendapatan dan kebutuhan hidup di kota besar. Ini bukan sekadar angka statistik—ini adalah wajah nyata warga yang kita temui setiap hari, di pasar, di terminal, di trotoar, di gang-gang sempit permukiman padat.

Di sinilah paradoks Jakarta terlihat paling jelas. Kota ini digadang-gadang menuju status kota global—setara Seoul, setara Melbourne, setara metropolis dunia yang menjadi rujukan investasi, teknologi, dan gaya hidup urban. Namun ambisi itu berjalan seiring dengan kenyataan yang jauh lebih bersahaja dan telanjang: parkir liar yang merampas trotoar dan badan jalan, kemacetan yang menghabiskan jam produktif warga, tumpukan sampah yang belum sepenuhnya terkelola, dan udara yang kualitasnya masih jauh dari standar kota layak huni. Sebuah kota tidak bisa disebut global hanya karena gedung pencakar langitnya menjulang, jika di bawahnya warga masih berjibaku dengan persoalan dasar seperti itu setiap hari. Visi besar tanpa penyelesaian persoalan mendasar hanya akan melahirkan kota dua wajah—megah di brosur investasi, tetapi timpang di jalanan.

Dari titik itulah fondasi berpikir Gubernur Pramono Anung berangkat—bukan dari jargon, melainkan dari kesadaran bahwa kemiskinan dan ketimpangan di kota besar sering kali bukan soal nasib, melainkan soal mata rantai yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya. Anak dari keluarga tanpa akses pendidikan layak cenderung mewarisi keterbatasan yang sama. Warga tanpa jaminan kesehatan yang memadai berisiko jatuh miskin hanya karena satu kali sakit serius. Ketidakberuntungan, dalam logika ini, bukan takdir individual, melainkan struktur yang bisa—dan harus—diputus.

Memutus mata rantai itu berarti pemerintah kota hadir bukan hanya saat krisis, tetapi dalam rutinitas keseharian: memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa sekolah, memastikan lansia dan pekerja informal punya akses layanan kesehatan, memastikan warga yang tergusur oleh pembangunan punya rumah pengganti yang layak, bukan sekadar janji. Ini pekerjaan yang tidak spektakuler, tidak selalu masuk berita utama, tetapi justru di situlah esensi pelayanan publik yang sesungguhnya diuji: pada konsistensi, bukan pada seremoni.

Prinsip kedua yang tak kalah penting adalah melanjutkan apa yang sudah baik dan menuntaskan yang belum selesai. Jakarta bukan kanvas kosong. Ada program-program lintas pemerintahan yang telah menunjukkan hasil, ada infrastruktur yang separuh jalan, ada kebijakan yang butuh penyempurnaan, bukan penghapusan. Sikap ini menuntut kerendahan hati politik—mengakui bahwa kebaikan bisa datang dari mana saja, dan tugas pemimpin bukan untuk memulai dari nol demi klaim personal, melainkan untuk menyelesaikan apa yang sudah dirintis demi kepentingan warga. Dalam bahasa Pak Pram: kesediaan mengempiskan ego pemimpin.

Prinsip ini terlihat konkret dalam sejumlah langkah yang diambil Gubernur Pramono Anung. Pembongkaran tiang-tiang mangkrak monorel yang bertahun-tahun menjadi monumen proyek terbengkalai, sekaligus merevitalisasi kawasan Rasuna Said agar lebih ramah pejalan kaki dan aman bagi pengguna jalan, adalah simbol keberanian menyelesaikan warisan masa lalu yang tidak tuntas, bukan sekadar membiarkannya menjadi pemandangan yang dianggap biasa. Revitalisasi Taman Bendera Pusaka menghadirkan kembali ruang publik yang bermakna sejarah bagi warga. Pembangunan pedestrian deck Dukuh Atas dan kelanjutan pembangunan LRT menunjukkan komitmen pada transportasi publik yang terintegrasi dan manusiawi, bukan proyek yang berhenti separuh jalan karena pergantian kepemimpinan. Perluasan cakupan layanan TransJabodetabek juga menjawab kebutuhan warga penglaju yang selama ini kurang mendapat perhatian, mengingat mobilitas Jakarta tidak pernah berhenti di batas administratif kota. Juga komitmen memperkuat konektivitas JIS dan pemberesan lahan eks Sumber Waras yang akan segera dibangun menjadi rumah sakit berkelas internasional.

Di sisi lain, keberlanjutan kebijakan afirmatif juga dijaga: Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipertahankan sebagai instrumen memutus mata rantai ketidakberuntungan pendidikan, bahkan diperluas dengan beasiswa jenjang S2 dan S3 di luar negeri bagi putra-putri Jakarta berprestasi. Ini adalah bukti bahwa melanjutkan yang baik tidak berarti stagnan—melainkan menyempurnakan dan memperluas jangkauannya.

Prinsip ketiga, menjaga Jakarta tetap kondusif, aman, dan nyaman, sering disalahpahami sebagai sekadar urusan keamanan dan ketertiban. Padahal makna yang lebih dalam adalah menjaga ruang hidup bersama tetap layak dihuni di tengah tekanan urbanisasi. Ini berarti menuntaskan persoalan yang tampak kecil namun setiap hari dirasakan warga: parkir liar yang mengambil alih trotoar dan badan jalan hingga pejalan kaki terpinggirkan di kotanya sendiri; kemacetan yang menggerus produktivitas dan waktu bersama keluarga; sampah yang menumpuk karena rantai pengelolaan dari sumber hingga akhir belum tertata rapi; dan polusi udara yang membebani kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia. Semua ini dikemas dalam bingkai Jaga Jakarta.

Persoalan-persoalan ini mungkin tidak seheboh isu besar, tetapi justru karena dialami setiap hari, penyelesaiannya adalah ukuran paling jujur dari keberhasilan tata kelola kota. Kenyamanan kota bukan kemewahan segelintir orang, melainkan hak dasar seluruh warga—dari yang tinggal di apartemen mewah hingga yang tinggal di rumah susun sederhana.

Semua langkah itu membutuhkan pembiayaan yang tidak melulu bergantung pada APBD. Di sinilah gagasan pembiayaan kreatif menemukan relevansinya: Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah sebagai instrumen partisipasi warga untuk turut berinvestasi dalam pembangunan kotanya sendiri. Skema ini bukan sekadar mekanisme fiskal, melainkan juga wujud kepercayaan dua arah—pemerintah kota memberi ruang bagi warga untuk menjadi pemilik saham atas masa depan Jakarta, sementara warga menaruh keyakinan bahwa dana yang mereka tanamkan akan kembali dalam bentuk kota yang lebih layak huni. Model pembiayaan semacam ini, jika dikelola dengan transparansi dan tata kelola yang baik, dapat menjadi contoh bagaimana kemerdekaan fiskal daerah tidak berarti berjalan sendiri, melainkan berjalan bersama warganya.

Namun kota global yang tertata rapi secara fisik tetap bisa kehilangan jiwanya jika kohesi sosial warganya rapuh. Di sinilah lokalitas kultural Jakarta—yang sejak dahulu adalah kota pertemuan berbagai suku, agama, dan tradisi Betawi, Tionghoa, Jawa, Melayu, dan pendatang dari seluruh penjuru Nusantara—menjadi perekat yang tidak boleh diabaikan dalam pembangunan. Kampung-kampung dengan tradisi gotong royongnya, kesenian Betawi yang masih hidup di sela modernitas, ruang-ruang ibadah lintas iman yang berdampingan, semua itu bukan sekadar warisan nostalgia, melainkan modal sosial yang menjaga kota tetap manusiawi di tengah laju pembangunan fisik. Kota global yang baik bukan kota yang menyeragamkan wajahnya menjadi kota-kota lain, melainkan kota yang percaya diri dengan akar kulturalnya sendiri sambil tetap terbuka pada dunia.

Ketiga fondasi ini—memutus ketidakberuntungan struktural, melanjutkan kebaikan yang ada, dan menjaga kota tetap layak huni—sesungguhnya adalah tafsir kontekstual dari cita-cita kemerdekaan itu sendiri. Sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya narasi masa lalu, melainkan agenda kerja harian pemerintahan kota.

Merdeka, pada akhirnya, bukan sekadar tanggal yang dirayakan, melainkan proses yang terus diperjuangkan—melalui pelayanan publik yang hadir, konsisten, dan berpihak pada mereka yang paling rentan terjebak dalam mata rantai ketidakberuntungan itu. Di balik kain bendera merah putih yang mungkin mulai lusuh, kiranya rasa cinta tanah air terus membara dan bertemu dengan cita-cita menghadirkan keadilan sejati, melalui perjumpaan dan pelayanan kecil, setiap hari.