Konten dari Pengguna

Agnez Mo, Daniel Defoe, dan Hal Tak Akan Selesai Lainnya

Yusuf Arifin
tidak tertarik dengan banyak hal. insecure one trick pony.
2 Desember 2019 8:38 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yusuf Arifin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi "Darah Indonesia Agnez Mo" oleh Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi "Darah Indonesia Agnez Mo" oleh Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Idealnya raison d’etre—alasan paling mendasar—bagi individu untuk setia-mencintai sebuah negara adalah karena yang bersangkutan setuju-sepakat dengan nilai-nilai yang paling mendasar dari keberadaan negara tersebut. Tentang nilai paling mendasar yang diperjuangkan oleh negara tersebut. Bukan karena tempat kelahiran, tempat tumbuh, ataupun darah turunan yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Tetapi kita tahu, tidak demikian adanya kita ini.
Nilai itu abstrak. Nilai itu sesuatu yang kita imajinasikan. Bersetia dan mencintai sesuatu yang abstrak dan yang kita imajinasikan itu rumit. Lebih praktis, lebih mudah, dan lebih mengikat mendasarkannya pada tempat kelahiran dan tumbuh, serta keturunan.
Passport—dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)—tidaklah bisa digunakan sebagai tanda kesetiaan dan kecintaan seseorang terhadap negara. Keduanya diberikan semata sebagai bukti yang bersangkutan adalah anggota entitas (negara) tertentu.
Dasar pemberiannya—seperti sudah tersebut sebelumnya—adalah terkadang ius sanguinis (hak karena keturunan) atau ius soli (hak karena tempat kelahiran). Tergantung negara menganut sistem seperti apa.
Yang paling mendekati ekspresi kecintaan dan kesetiaan untuk mendapatkan tanda keanggotaan sebuah entitas (passport) adalah lewat proses naturalisasi. Seseorang harus membuktikan dan menyatakan janji kesetiaan kepada negara dan semua nilainya dengan melepas keanggotaan entitas sebelumnya. Tetapi proses naturalisasi itu rumit dan memakan waktu. Dari segi persentase di seluruh dunia, pemberian passport model seperti ini sangat kecil.
ADVERTISEMENT
Tetapi baik passport atau tanda kependudukan lain tidak begitu saja diberikan sebagai tanda keanggotaan entitas tertentu, melainkan juga dengan prasangka baik bahwa pastilah yang bersangkutan cinta dan setia kepada negara. Ada tuntutan tak tertulis pemegangnya harus selalu mengekspresikan rasa kecintaan dan kesetiaan ketika situasi memintanya.
Adalah tuntutan itu yang membuat pernyataan Agnez Mo mengenai tidak ada darah Indonesia mengalir di tubuhnya dan karenanya ia berbeda dengan orang Indonesia kebanyakan menjadi kontroversi. Membuka perdebatan akan persoalan ke-Indonesia-an, definisi darah Indonesia, tetapi lebih dari segalanya persoalan kecintaan dan kesetiaan akan Indonesia.
Agnez Mo dan pendukungnya bisa berkilah bahwa pernyataannya dicerabut dari konteks seluruh pembicaraan sehingga seolah ia tidak cinta dengan Indonesia. Pengecam Agnez Mo bisa menuduh bahwa ucapannya dengan seluruh gestur dan pilihan katanya menunjukkan simptom menafikkan ke-Indonesia-annya. Mungkin keduanya benar. Yang jelas pernyataan Agnez Mo memang multitafsir. Itulah sebabnya kontroversial.
ADVERTISEMENT
Kasus Agnez Mo tidaklah yang pertama. Tidak akan pula yang terakhir. Tidak pula khusus menyangkut orang Indonesia dan Indonesia. Perdebatan soal kecintaan dan kesetiaan terhadap negara sudah muncul sejak lama beriring dengan semakin umumnya bentuk entitas negara.
Dan tak ada yang lebih panjang dan rapi catatan tentang pergumulan persoalan ini di dunia ketimbang Inggris. Sejarah identitas ke-Inggris-an telah mereka bicarakan sejak sepanjang adanya pemerintahan yang menyatukan Inggris Raya hampir seribu tahun silam.
Kita tahu, penguasa kerajaan Inggris Raya sejak tahun 1066 sesudah Masehi berulang kali berpindah tangan dari wangsa kerajaan asal Prancis, Wales, Skotlandia, Belanda, dan Jerman.
Tahun 1701 Daniel Defoe—18 tahun kemudian menulis novel Robinson Crusoe—menulis sajak pamflet membela posisi Raja William III sebagai Raja Inggris. Lawan-lawan politik Raja William III menyebutnya sebagai orang asing, lahir dan tumbuh dewasa di Belanda sebagai pangeran anak dari Raja Belanda William II dan Mary—anak Raja Inggris Charles I. William mendapat julukan William The Orange ketika menjadi raja Inggris dengan mendepak Raja James II yang juga ayah mertuanya.
ADVERTISEMENT
Dalam sajak The True Born Englishman ia menertawakan konsep pribumi Inggris dengan memperlihatkan fakta betapa campur aduk dan tidak konsistennya konsep pribumi Inggris itu. Kemudian ia berkesimpulan:
Wangsa Windsor yang sekarang memerintah Inggris Raya aslinya bernama wangsa Saxe-Couburg dan Gota yang akar pohon keluarganya berasal dari Jerman. Mereka meneruskan wangsa Hannover yang juga berasal dari Jerman.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1917 wangsa Saxe-Couburg dan Gota mengubah nama mereka menjadi Windsor untuk menghindari sentimen anti-Jerman ketika Perang Dunia 1 terjadi.
Apakah wangsa-wangsa itu kemudian tidak Inggris, tidak mewakili Inggris, tidak berjiwa Inggris, tidak mencintai Inggris? Pun wangsa-wangsa sebelumnya yang akar pohon keluarganya berasal dari luar Inggris?
Sampai sekarang pergumulan untuk mendefisikan siapa orang Inggris, ke-Inggris-an, apalagi bercermin dengan asal-usul keluarga kerajaan tak juga kunjung selesai.
Ini bukan untuk kemudian membela atau menyalahkan Agnez Mo. Tetapi menerima kenyataan akan adanya hal yang tak pernah selesai (definitif) terkait sikap mencintai dan setia pada negara.