Membongkar Tabir Kecurangan di PPDB: Ketika Persaingan Merusak Kejujuran

Yusuf Nurmansyah
Mahasiswa S1 Pendidikan Matematika Universitas Muhammadiyah Surabaya
Konten dari Pengguna
3 Juli 2024 12:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yusuf Nurmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PPDB 2024. Sumber: shutterstock.com ( https://www.shutterstock.com/image-photo/banyumas-indonesia-june-11-2024-junior-2473969641)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPDB 2024. Sumber: shutterstock.com ( https://www.shutterstock.com/image-photo/banyumas-indonesia-june-11-2024-junior-2473969641)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap tahun ajaran baru, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi momen krusial bagi para orang tua dan siswa di Indonesia. Namun, sistem yang dirancang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan ini seringkali diwarnai oleh berbagai bentuk kecurangan. Mulai dari manipulasi Kartu Keluarga (KK) hingga permainan dalam seleksi jalur prestasi, permasalahan kecurangan di PPDB menciptakan ketidakadilan dan merusak integritas sistem pendidikan kita. Artikel ini akan mengulas fenomena tersebut dan mencari solusi untuk mengatasinya.
ADVERTISEMENT
Beberapa dekat ini ada kasus kecurangan PPDB yang terjadi yakni Pertama, Manipulasi Kartu Keluarga (KK) di Surabaya. "Baru ada satu pengaduan dari warga Gubeng, Surabaya," kata Kepala kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, dikonfirmasi di kantornya di Surabaya, Rabu (26/6/2024). Warga tersebut berkonsultasi kepada Ombudsman Jatim. Menurut pengadu, ada salah satu CPDB yang mengakali proses PPDB dengan menitipkan nama di KK warga sekitar sekolah. Orang tua siswa mengurus pindah domisili secara fiktif hanya untuk memenuhi persyaratan zonasi. Hal itu berdampak siswa-siswa yang secara sah berhak masuk ke sekolah tersebut karena sesuai dengan zonasi asli harus kalah bersaing dengan siswa yang menggunakan data manipulasi. Kasus ini akhirnya terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemeriksaan dokumen oleh dinas pendidikan setempat.
ADVERTISEMENT
Kedua, Pemalsuan Sertifikat Prestasi di Bandung. Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto mengatakan, pada jalur prestasi modus dugaan kecurangan saat PPDB berkaitan dengan dugaan manipulasi sertifikat prestasi calon peserta didik. Dugaan Manipulasi tersebut, baik akademik dan non-akademik. Orang tua bekerja sama dengan oknum untuk membuat sertifikat penghargaan dari berbagai lomba yang sebenarnya tidak pernah diikuti oleh anak mereka. Akibat dari kasus ini, beberapa siswa yang benar-benar memiliki prestasi akademik maupun non-akademik terpinggirkan dan tidak mendapatkan tempat di sekolah tujuan. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk memvalidasi keabsahan sertifikat.
Ketiga, Kecurangan Jalur Afirmasi di Jakarta. Pada awal pelaksanaan PPDB, pihak Dinas Pendidikan Jakarta menerima laporan dari beberapa sekolah tentang adanya kejanggalan dalam dokumen pendaftaran yang diajukan melalui jalur afirmasi. Laporan tersebut mencurigai adanya SKTM yang diterbitkan tanpa proses verifikasi yang benar. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa orang tua memperoleh SKTM palsu dengan cara membayar sejumlah uang kepada oknum yang bisa menerbitkan surat tersebut. Hal ini berdampak pada Siswa yang benar-benar membutuhkan jalur afirmasi ini jadi tidak mendapatkan haknya karena kuota sudah diisi oleh siswa yang menggunakan surat keterangan palsu. Kasus ini akhirnya dibongkar setelah adanya audit dan pengecekan silang oleh dinas sosial dan dinas pendidikan.
ADVERTISEMENT
Upaya Mengatasi Kecurangan dalam PPDB
1. Peningkatan Sistem Verifikasi Data
o Integrasi Data: Mengintegrasikan data kependudukan dengan data sekolah untuk memudahkan verifikasi.
o Teknologi Blockchain: Menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan keabsahan data dan mencegah manipulasi.
2. Pengawasan dan Sanksi Tegas
o Audit Berkala: Melakukan audit berkala terhadap data pendaftaran siswa.
o Sanksi Hukum: Memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan kecurangan, baik itu siswa, orang tua, maupun pihak sekolah.
3. Pendidikan dan Sosialisasi
o Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran orang tua dan siswa tentang pentingnya kejujuran dan dampak negatif kecurangan.
o Sosialisasi Prosedur PPDB: Memberikan pemahaman yang jelas mengenai prosedur PPDB dan konsekuensi dari kecurangan.
Permasalahan kecurangan dalam PPDB adalah tantangan besar yang harus diatasi untuk mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan merata. Diperlukan upaya bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan transparansi dan integritas dalam proses PPDB. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan setiap anak Indonesia dapat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa harus menghadapi ketidakadilan dan praktik curang.
ADVERTISEMENT