Konten dari Pengguna

Pekon Petay Kayu Gelar Penetapan MUSDes, Penetapan APBDes Tahun 2024

Yusuf Setiawan
nama saya Yusuf Setiawan, umur 24 tahun, alumni STMIK Pringsewu 2020 dari jurusan sistem informasi
14 Maret 2024 23:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yusuf Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pekon Petay Kayu, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 di laksanakan di Kantor Pekon, Musyawarah Desa ini di hadirkan oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecamatan. Antara lain Ketua RT, RW, PKK, Karangtaruna, BPD, Tokoh Agama, Kepala Desa dan Perangkatnya,Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kamis (14/01/2024)
ADVERTISEMENT
Pekon Petay Kayu Gelar Penetapan MUSDes, Penetapan APBDes Tahun 2024
zoom-in-whitePerbesar
Sambutan di awali oleh Kepala Desa Pekon Petay Kayu, Tarman di lanjutkan oleh Bapak Camat Ulubelu yang diwakili oleh bapak maftuh, dan sambuatan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), kemudian lanjut musayawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Pekon Petay Kayu, Bapak Nurnyoto,
Sebelumnya ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini. Diharapakan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024.Walaupun mungkin akan ada penyusiaian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Pekon Petay Kayu. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat.
Pemaparan dibuka oleh ketua BPD uraian anggaran pendapatan dan belanja desa di jelaskan dengan detail agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam Sambutannya Kepala Pekon Petay kayu Tarman dalam sambutannya Dalam pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirsi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
“Musdes pekon petay kayu, harus mendapatkan semua aspirasi elemen masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat pekon petay kayu”, Papar Tarman
Lain halnya dengan Pendamping Lokal Desa Pekon Petay Kayu, Dalam sambutannya “ menekankan untuk aspirasi dari musdes semoga bermanfaat, barokah bagi pekon petay kayu, karena di tangan pemerintahan desa tersebut, aspirasi masyarakat berharap dan dititipkan, Terang Yusuf Setiawan
Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini dilanjut dengan penandatanganan penyerahan berita acara APBDes Tahun 2024.Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini.Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2024 dan akan transparansi tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Rukem usulan anggaran APBDes 2024.
ADVERTISEMENT