PLD Sinar Banten, Ulubelu Yusuf Setiawan Turut Fasilitasi MONEV DD Tahap II

nama saya Yusuf Setiawan, umur 24 tahun, alumni STMIK Pringsewu 2020 dari jurusan sistem informasi
ยทwaktu baca 5 menit
Tulisan dari Yusuf Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Pekon Sinar Banten, Kecamatan Ulubelu, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dengan suasana tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan antara unsur pemerintahan dan masyarakat desa yang hadir.
Monitoring dan Evaluasi Muspika merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber pendanaan lainnya telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam pelaksanaan program, sekaligus mencari solusi bersama secara musyawarah.
Kegiatan Monev DD ini dihadiri oleh unsur Kecamatan Ulubelu yang terdiri dari Camat Ulubelu, Perangkat Pekon Sinar Banten, Pendamping Lokal Desa (PLD) Pekon Sinar Banten Yusuf Setiawan, serta perwakilan dari instansi terkait di tingkat kecamatan. Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Pekon Sinar Banten yang diwakilkan oleh Sekretaris Pekon Sinar Banten, Bahrul Ulum. Dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh unsur Tim Monev Kecamatan dan PLD Pekon Sinar Banten, Kecamatan Ulubelu Yusuf Setiawan, yang telah hadir dan meluangkan waktu untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi di Pekon Sinar Banten. Beliau juga menyampaikan gambaran umum kondisi desa serta progres pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Lebih lanjut, Bahrul Ulum menjelaskan bahwa Pemerintah Pekon Sinar Banten senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seluruh kegiatan desa direncanakan melalui mekanisme musyawarah desa, dituangkan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMDes dan RKPDes, serta dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, kegiatan Monev Muspika ini diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan yang konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Setelah sambutan Kepala Desa, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan laporan pelaksanaan kegiatan desa oleh Kaur Keuangan. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan secara rinci mengenai realisasi penggunaan anggaran desa, baik pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat, maupun bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa.
Pada bidang pelaksanaan pembangunan desa, disampaikan beberapa kegiatan fisik yang telah dilaksanakan, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa, saluran drainase, serta fasilitas umum lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, pada bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah desa telah melaksanakan berbagai kegiatan pelatihan, pembinaan kelompok usaha, serta dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa.
kemudian TIM Monev Kecamatan Ulubelu melakukan sesi monitoring dengan menelaah dokumen administrasi desa, seperti dokumen perencanaan, laporan keuangan, bukti pertanggungjawaban kegiatan, serta laporan realisasi fisik dan keuangan. Selain pemeriksaan administrasi, Muspika juga melakukan pengecekan lapangan terhadap beberapa hasil kegiatan pembangunan desa untuk memastikan kesesuaian antara laporan tertulis dengan kondisi nyata di lapangan.
Dalam sesi evaluasi, Camat Ulubelu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sinar Banten Kecamatan Ulubelu atas kinerja dan upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan program desa. Namun demikian, Camat juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan, terutama terkait dengan kelengkapan administrasi, ketepatan waktu pelaporan, serta peningkatan kualitas dokumentasi kegiatan. Camat menekankan pentingnya tertib administrasi sebagai bagian dari akuntabilitas penggunaan keuangan desa.
PLD Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Yusuf Setiawan, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan aparat kewilayahan selama ini telah berjalan dengan baik. Yusuf Setiawan berharap agar koordinasi dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam realisasi dan transparansi penggunaan serta pengawasan partisipasif dari masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan Monev Muspika juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Dalam sesi ini, perangkat desa dan anggota BPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program desa, baik kendala teknis, administratif, maupun kendala yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat. Unsur Tim Kecamatan memberikan tanggapan dan solusi atas berbagai permasalahan tersebut, sehingga diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan desa selanjutnya.
Secara umum, hasil Monitoring dan Evaluasi Tim Kecamatan menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di Pekon Sinar Banten telah berjalan dengan cukup baik dan sesuai dengan perencanaan. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, namun hal tersebut dinilai wajar dan dapat diperbaiki melalui pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dari TIM Kecamatan di Pekon Sinar Banten ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara Monev serta penyampaian kesimpulan dan rekomendasi hasil evaluasi. Pemerintah Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulubelu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Pekon Sinar banten kecamatan Ulubelu demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Monev oleh Tim Kecamatan Ulubelu ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulubelu.
