Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
PLD Ulubelu Fasilitasi Pengisian Sistem Pemeringkatan BUMDes
10 Oktober 2024 12:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Yusuf Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Pendamping Desa (PD) Ulubelu aktif terlibat dalam pendampingan pengisian dokumen pemeringkatan bagi BUMDes bagi pekon Gunung Sari, Petay Kayu, Ulu Semong, Sinar Banten, Sirna Galih, Karang Rejo, Tanjung Baru, yang bertempat di balai pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus
Dalam rangka memastikan kelancaran proses pemeringkatan, tim pendamping dari Pendamping Desa kecamatan Ulubelu memberikan bimbingan teknis kepada pengurus BUMDes terkait pengisian formulir dan dokumentasi yang diperlukan. Pendampingan ini dilaksanakan secara tatap muka, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Maftuh sapaan akrabnya selaku Kasi PMD Kecamatan Ulubelu menyampaikan, "Pendampingan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan dukungan maksimal kepada BUM Desa di Ulubelu. Pemerintah kecamatan ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh BUM Desa sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku, dengan tetap meminta pendampingan dari PLD dan PD di kecamatan Ulubelu"
Pendampingan tersebut juga mencakup penjelasan mendalam mengenai kriteria dan indikator yang dinilai dalam proses pemeringkatan BUM Desa. Dengan begitu, diharapkan BUM Desa Ulubelu dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mencapai peringkat yang lebih baik.
Pengurus BUM Pekon Ulu Semong menyambut baik pendampingan ini, menganggapnya sebagai dorongan positif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan kinerja BUM Desa mereka. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kalitidu atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan dalam upaya memajukan ekonomi desa
Hal yang sama diungkapkan Olah Pendamping Lokal Desa (PLD) Yusuf Setiawan Sistem pemeringkatan ini memuat berbagai data yang wajib diisi oleh BUMDes, dan menjadi indikator kesehatan BUMDes. PD Ulubelu juga memiliki tim khusus yang memberikan sosialisasi, pemahaman, serta verifikasi teknis terkait pemeringkatan ini.
ADVERTISEMENT
“Jika BUMDes tidak melakukan pemeringkatan, maka mereka tidak akan masuk dalam klasifikasi dan tidak bisa mendapatkan bantuan pengembangan lebih lanjut, seperti tambahan modal bagi BUMDes maju,” bebernya Yusuf
Di Kecamatan Ulubelu sendiri saat ini sudah ada 16 BUMDes yang sudah mengisi pemeringkatan BUM Desa. menambahkan, pada pemeringkatan 2024, Ulubelu mencatatkan 0 BUM Desa di kategori maju, 5 berkembang, 11 pemula, dan 0 perintis.