Hasil SP2020: Laju Pertumbuhan Penduduk Indonesia Masih Tinggi

Yuyun Yuningsih
FUNGSIONAL STATISTISI AHLI MUDA KOORDINATOR FUNGSI STATISTIK PRODUKSI BPS KOTA SORONG
Konten dari Pengguna
17 Februari 2021 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yuyun Yuningsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi populasi penduduk. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi populasi penduduk. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pergelaran akbar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) telah lama usai pada 1-30 September 2020 lalu. Sensus yang dilakukan setiap 10 tahun tersebut merupakan salah satu tugas, fungsi, dan kewenangan BPS sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik. Berdasarkan hasil rilis resmi yang disampaikan oleh Kepala BPS RI penduduk Indonesia pada tahun 2020 mencapai 270,20 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,25 persen. Angka laju pertumbuhan penduduk ini merupakan yang terendah sepanjang sejarah pelaksanaan sensus penduduk yang dilakukan sejak tahun 1961. Pada tahun 1961 pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 2,10 persen dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 2,31 persen pada tahun 1980. Lebih dari setengah penduduk Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa, diikuti dengan pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Bali-Nusa Tenggara. Sedangkan Maluku dan Papua dengan kumulatif jumlah penduduk hanya sebesar 8,6 juta masih merupakan yang terendah se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, bila dilihat berdasarkan wilayah administrasinya, Provinsi Jawa Barat juga masih tercatat sebagai provinsi terpadat dengan jumlah penduduk mencapai 48,47 juta jiwa. Sedangkan yang terendah adalah Provinsi Kalimantan Utara dengan jumlah penduduk kurang dari 1 juta jiwa.
Ledakan Penduduk
Secara ilmiah, laju pertumbuhan penduduk diartikan sebagai angka yang menunjukkan pertambahan penduduk selama kurun waktu tertentu. Laju pertumbuhan penduduk dihitung menurut beberapa variabel yaitu angka kelahiran, kematian dan migrasi. Laju pertumbuhan penduduk positif menunjukkan terjadinya pertambahan jumlah penduduk dan sebaliknya. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi disebabkan angka kelahiran yang tinggi dengan menurunnya angka kematian. Laju pertumbuhan penduduk tinggi dan terjadi dalam kurun waktu cepat inilah yang memicu terjadinya ledakan penduduk.
ADVERTISEMENT
Ledakan penduduk erat kaitannya dengan peningkatan kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, pemukiman kumuh, kelaparan dan masalah sosial lainnya. Peningkatan angka kemiskinan terjadi apabila pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik disertai pemerataan pendapatan. Peningkatan pengangguran mungkin terjadi apabila pertambahan jumlah penduduk utamanya penduduk usia kerja dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai yang dapat berujung pada peningkatan kasus kriminalitas.
Pemukiman kumuh mungkin akan memenuhi perkotaan akibat keterbatasan lahan pemukiman dan permasalahan sosial lainnya sangat mungkin terjadi apabila pemerintah pusat tidak siap dalam mengatasi permasalahan lonjakan penduduk yang tinggi tersebut.
Perihal ancaman ledakan penduduk, Thomas Malthus dalam esainya yang terkenal pada tahun 1978 mengungkapkan kekhawatirannya tersebut dengan menulis bahwa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menyebabkan terjadinya kelaparan yang melanda dunia. Hal ini karena teori perhitungannya yang menyatakan bahwa pertambahan penduduk mengikuti deret ukur, sedangkan pertambahan makanan mengikuti deret hitung. Sehingga diramalkan akan tiba masanya terjadi perbedaan yang signifikan antara jumlah penduduk dunia dengan ketersediaan bahan makanan. Ramalan Malthus tersebut mungkin akan menjadi kenyataan. Terlebih yang terjadi di Indonesia pada saat ini telah terjadi banyak alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian seperti pemukiman dan perdagangan/industri. Alih fungsi lahan pertanian ini yang mengancam ketahanan pangan nasional. Yang teranyar, Kementerian Pertanian merilis luas lahan lahan baku sawah tahun 2019 sebesar 7,46 juta hektare, mengalami penurunan dari tahun 2018 dengan luas lahan baku sawah sebesar 7,10 juta hektare.
ADVERTISEMENT
Bonus Demografi
Kontrol pada laju pertumbuhan penduduk masih perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional harus terus bersinergi mencanangkan Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional sebagai salah satu upaya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Hasilnya kurang lebih sudah dapat dirasakan yang terindikasi dengan terjadinya penurunan laju pertumbuhan penduduk hingga mencapai titik terendahnya hingga tahun 2020 ini. Namun demikian, yang tidak kalah penting dari menjaga konsistensi perlambatan laju penduduk adalah bagaimana Pemerintah Indonesia potensi penduduk usia produktif terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga Indonesia atau disebut dengan bonus demografi. Hasil SP2020 juga menunjukkan penduduk Indonesia yang masih dengan komposisi penduduk usia produktif (15-64 tahun) yang lebih tinggi dari kelompok usia nonproduktif.
ADVERTISEMENT
Bonus demografi bisa memberikan keuntungan/kesempatan dalam meningkatkan perekonomian atau sebaliknya menjadi ancaman. Bila dapat dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi macan asia berikutnya seperti Jepang dan Korea Selatan yang berhasil memanfaatkan potensi penduduk produktifnya dengan baik sehingga menjadi salah satu negara maju di Asia bahkan dunia. Namun sebaliknya, jika Indonesia tidak dapat mengantisipasi dengan baik maka pengangguran akan semakin meningkat, demikian pula halnya akan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan.
Semua pilihan bergantung pada kebijakan strategis yang selayaknya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Apakah pemerintah mampu mengelola dengan baik potensi sumber daya manusia yang melimpah tersebut atau justru menjadikannya bom waktu yang dalam kurun waktu 1 hingga 2 dekade mendatang mengancam kestabilan ekonomi negara.
ADVERTISEMENT