Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengalaman KKN UNTAG Surabaya dalam Penyuluhan Pentingnya Legalitas Usaha
13 Januari 2023 17:12 WIB
Diperbarui 21 Januari 2023 21:52 WIB
Tulisan dari zabrinatudz dzakirah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kuliah Kerja Nyata atau yang biasa disebut dengan KKN merupakan Kegiatan dimana mahasiswa dituntut untuk berinteraksi dan berusaha memecahkan berbagai problematik yang ada di dalam masyarakat serta mencari potensi yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi kegiatan yang berkelanjutan. Salah satu jenis program KKN yang di tawarkan oleh Universitas 17 Agustus 1945 adalah KKN reguler yang diadakan pada tanggal 4 - 15 Januari 2023 dengan tema “smart village” di Desa Bodag, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dilakukan oleh mahasiswa peserta KKN dengan bimbingan Indah Nurprianti, S.Pd., M.Sc selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan atas persetujuan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
ADVERTISEMENT
Dari survey yang telah dilakukan sebelum mengadakan penyuluhan, terdapat data beberapa UMKM yang ada di Desa Bodag belum melegalitaskan usahanya. Bahkan ada beberapa juga yang belum memahami arti legalitas usaha. Sedangkan dalam mendirikan dan mengembangkan usaha, selain harus memahami dasar-dasar untuk mengembangkan usaha serta keterampilan untuk mengolah produk, di dalamnya juga diperlukan pemahaman mengenai landasan hukum bagi usaha tersebut agar kedepannya usaha yang dirintis memiliki kepastian hukum apabila menjumpai berbagai tantangan, resiko, maupun permasalahan. Selain itu, dengan memiliki izin usaha akan mempermudah pengusaha untuk memperoleh pembiayaan dari bank ataupun memperoleh bantuan dari pemerintah baik berupa modal maupun barang atau jasa.
Penulis sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi yang ingin mengabdi kepada Masyarakat di Desa Bodag Kabupaten Madiun, berantusias untuk membantu warga dalam melegalitaskan UMKM di Desa Bodag. Kegiatan ini dilakukan melalui penyuluhan warga dalam melakukan legalitas UMKM yang dimiliki oleh warga dan diselenggarakan pada tanggal 08 Januari 2023 tepatnya di Balai Desa Bodag, Kabupaten Madiun.
Dari hasil pre-post test yang telah dibagikan saat penyuluhan, sebesar 43,3 % mengalami peningkatan pemahaman setelah dilakukan penyuluhan tentang legalitas usaha. Dengan ini, peserta yang telah mengikuti Penyuluhan Legalitas UMKM sangat berterimakasih kepada KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya karena telah membantu memberi pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha.
ADVERTISEMENT
#UntagSurabaya #KitaUntagSurabaya #UntukIndonesia #UntagSurabayaKeren #EcoCampus #Kampuskompeten