Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Konten dari Pengguna
3 Program Strategis Nasional (PSN) di Maluku, Antara Narasi dan Implementasi
16 Maret 2025 16:08 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Zacilasi Wasia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Opini ini sebagai bahan masukan dan pengingat kepada masyarakat Maluku bahkan kepada Pemerintah Daerah untuk jangan gegabah dan cepat senang dengan penetapan 3 PSN di Provinsi Maluku karena dapat menjadi "Berkah" dapat juga menjadi "Berat"
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo, pada tanggal 10 Februari 2025 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang mencakup 77 proyek dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) (Tempo.co). Diantara 77 PSN tersebut, 3 diantaranya berada di Provinsi Maluku. di Lansir dari Perpres 12/2025, 3 PSN tersebut yakni Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu, Bendungan Way Apu, dan Pengembangan Lapangan Abdi Wilayah Kerja Masela. 2 diantara 3 PSN ini sebenarnya pernah masuk dalam PSN zaman Presiden Jokowi yakni, Bendungan Way Apu, dan Pengembangan Lapangan Abdi Wilayah Kerja Masela. Akan tetapi tidak kunjung dilaksanakan hingga selesai masa jabatan Presiden Jokowi. Sedangkan PSN terkait pengembangan pelabuhan Ambon Terpadu merupakan PSN yang baru akan digarap oleh pemerintahan Prabowo. Oleh karena itu, judul yang diangkat di atas bukan hanya bualan semata tetapi merupakan refleksi dari janji-janji kampanye politik di Provinsi Maluku. Oleh karena itu, dalam artikel pertanyaan utama yang diajukan ialah mampukah ketiga PSN ini terlaksana ataukah hanya janji politik lagi?
ADVERTISEMENT
Mampukah terlaksana?
Opini ini bukan merupakan sikap pesimistis tetapi sebagai masukan dan pengingat bagi pemerintah untuk melaksanakan apa yang telah menjadi janji bukan hanya sampai "hitam di atas putih". Oleh karena Untuk menjawab pertanyaan mampukah terlaksana, maka terdapat beberapa tolak ukur yang digunakan dalam opini ini untuk dijadikan sebagai bahan analisa diantaranya :
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa terdapat 2 PSN yang merupakan warisan dari presiden sebelumnya. Bendungan Way Apu sendiri telah dibangun sejak tahun 2017 dan direncanakan rampung pada akhir tahun 2024 tetapi sampai tahun 2025 ini pembangunan Bendungan Way Apu masih belum selesai untuk itu kembali di masukan dalam PSN 2025-2029. Terkait PSN Pengembangan Lapangan Abdi Wilayah Kerja Masela merupakan salah satu proyek yang pelaksanaannya sudah berlangsung cukup lama dan tidak ada tanda-tanda perkembangan signifikan. bagaimana dengan PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu? PSN ini layaknya "cinta lama bersemi kembali" tetapi dengan nama yang berbeda. Pengembangan Pelabuhan Ambon terpadu merupakan upaya pemerintah untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sebagaimana yang pernah dijanjikan presiden SBY dan Jokowi tetapi tidak pernah dijalankan. Dengan demikian menurut penulis masuknya ketiga PSN ke dalam RPJM tidak serta merta menjamin bahwa PSN tersebut akan dilaksanakan sebagaimana janji-janji sebelumnya tetapi diharapkan dapat terlaksana.
ADVERTISEMENT
Masih ingatkah dengan efisiensi anggaran yang di teken Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025? Dilansir dari detik.com, beberapa kementrian yang mendapat pemotongan anggaran terbesar ialah Kementrian PU Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu tahun ini sebesar Rp 110,95 triliun, Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas Rp 17,87 triliun atau 56,82% dari total pagu Rp 31,45 triliun sedangkan dilansir dari Tempo.co, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono mengatakan bahwa anggaran KKP dipangkas sebesar Rp 2,12 triliun dari pagu anggaran semula Rp 6,22 triliun. "Dengan demikian, pagu anggaran KKP Tahun 2025 pasca rekonstruksi sebesar Rp. 4,10 triliun,". Ketiga kementrian tersebut merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab untuk melaksanakan ketiga PSN tersebut. Meskipun Kemenkeu telah mengumumkan bahwa pemangkasan hanya pada biaya operasional tetapi secara nalar yang logis tentu pemangkasan anggaran dapat berpengaruh ke bidang pembangunan yang membutuhkan budget yang sangat besar. Dengan efisiensi anggaran yang "gila-gilaan" ini apakah ketiga PSN tersebut dapat terlaksana?
ADVERTISEMENT
Kalau dijawab dari segi kebijakan yang ideal, dapat dikatakan bahwa jika pemerintah mengambil langkah strategis dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, seharusnya ketiga PSN tersebut dapat terselesaikan dengan baik karena secara tidak langsung ketiga PSN tersebut akan memberikan dampak kepada masyarakat baik itu kesejahteraan ekonomis, pendidikan bahkan kepada pariwisata yang ada di Maluku. Sebaliknya apabila dijawab dari sudut pandang anggara, tampaknya mustahil untuk dilaksanakan dikarenakan efisiensi anggaran yang begitu besar di bidang kementrian yang memang merupakan lembaga yang menangani PSN tersebut. Jangan lupa bahwa pada saat pemerintahan Presiden SBY dan Jokowi selama 20 tahun, dengan modal anggaran yang cukup baik (meskipun kritis pada masa Covid-19) seharusnya PSN ini sudah dapat terjalankan dengan baik apabila pemerintah benar-benar serius membangun dan menepati apa yang telah dijanjikan tetapi PSN terutama LIN bahkan tidak dilakukan sama sekali.
ADVERTISEMENT
Ingat juga bahwa pada saat rapat kerja menteri KKP dan DPR pada tahun 2022 lalu, pemerintah saat ditanya mengenai rencana pembangunan Pelabuhan Baru Ambon atau Ambon New Port yang justru dibatalkan mengatakan bahwa "duitnya nggak ada masalahnya" (Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, 24 Maret 2022). Selain itu, pemerintah menyebutkan bahwa sulitnya menarik investor menjadi kendala utama dalam pelaksanaan LIN di Maluku. Dengan demikian masih yakin ketiga PSN tersebut dapat berjalan dengan lancar dalam kondisi efisiensi anggaran ini?
APBN saat ini lebih difokuskan kepada PSN yang jauh lebih besar dan membutuhkan biaya yang sangat besar seperti Makan Siang Bergizi Gratis (MBG), Proyek Daya Anagata Nusantara (DANANTARA), Food Estate, dan berbagai program lainnya yang secara tidak langsung mengganggu PSN lain yang membutuhkan modal yang tidak terlalu besar.
ADVERTISEMENT
Refleksi terhadap sulitnya implementasi PSN
Merealisasikan PSN memang bukanlah tugas yang mudah karena selain menghadapi berbagai kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat, kadang kesulitan juga muncul dari hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Konflik agraria seperti pembebasan lahan, batas tanah, pembagian wilayah administratif untuk kepastian pembagian hasil merupakan hal-hal yang umum terjadi dalam melaksanakan PSN.
Selain itu, fakta bahwa semakin hari arah politik hukum kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah lebih menguntungkan pihak ketiga atau vendor dan tidak memperhatikan kerugian yang ditimbulkan. Pelaksanaan PSN cenderung ugal-ugalan dan tidak memperhatikan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) melainkan memperhatikan kebutuhan hari-hari ini. Hal demikian juga dapat membuat masyarakat bersikap antisipatif dengan berbagai program-program besar yang ingin dijalankan oleh pemerintah bahkan tak jarang konflik juga terjadi.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, alangkah baiknya ketika pemerintah akan mengadakan suatu program maka harus menerapkan prinsip good governance yang menurut UNDP (United Nation Development Programme) dalam Sedarmayanti (2004), terdapat 4 prinsip utama dari good governance yaitu akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum. Akuntabilitas untuk memastikan bahwa Pemerintah/swasta dalam melaksanakan PSN harus bertanggungjawab atas apapun yang ditimbulkan dari suatu PSN baik itu kepada masyarakat maupun kepada lingkungan. Transparansi dimaksudkan agar bahwa tidak ada sembunyi-sembunyi tangan dalam melaksanakan PSN termasuk partisipasi masyarakat yang mana dalam hal ini termasuk prinsip keterbukaan. Aturan hukum dimaksudkan agar supaya setiap tindakan yang dilakukan pemerintah harus berlandaskan hukum yang baik dan jangan jadikan hukum sebagai payung untuk melindungi tindakan "jahat" pemerintah apalagi mengkriminalisasi masyarakat/aktivis pejuang lingkungan hidup dll dengan instrumen hukum yang dibuat.
ADVERTISEMENT
Kata Penutup
Berdasarkan beberapa poin sebagaimana telah diuraikan di atas, maka menurut pendapat penulis, ketiga PSN dalam RPJM 2024-2029 di Maluku akan menemukan kesulitan dalam tahap realisasi/implementasi dikarenakan beberapa rekam jejak penetapan PSN di Maluku yang terkendala soal anggaran dan investor yang memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di Maluku. Oleh karena itu PSN dapat terlaksana dengan baik di Maluku apabila: 1). terdapat kejelasan soal anggaran, 2). Menjadikannya sebagai Prioritas 3). Arah politik hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan yang lebih memperhatikan kepentingan masyarkat serta, 4). penerapan good governance dalam melaksanakan PSN. Sebagai bagian dari masyarakat Maluku, Penulis tentunya menginginkan agar ketiga PSN tersebut dapat terlaksana dengan baik dan mendatangkan dampak positif bagi masyarakat, pemerintah bahkan lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT
Oleh: Zacilasi Wasia
Mahasiswa Pascasarjana UGM