TEP IPB Inisiasi Penguatan Kelembagaan Sertifikasi Benih di Papua Selatan

Sarjana Pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Pemerhati Pertanian, Tim Ekspedisi Patriot IPB 2026
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Muhammad Dzakwan Haqqi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Merauke, Papua Selatan — Penguatan sistem perbenihan menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pengembangan pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Papua Selatan. Seiring berkembangnya kawasan produksi padi, ketersediaan benih bermutu serta sistem pengawasan dan sertifikasi yang memadai diperlukan untuk membangun ekosistem perbenihan yang kuat dan berkelanjutan.
Atas dasar kebutuhan tersebut, Tim TEP IPB University yang terdiri atas Prof. Syukur, Dr. Zulfikar Damaralam Sahid, dan Dr. Astryani Rosyad melakukan diskusi dengan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan, Paino, S.IP., M.T., terkait inisiasi pendirian dan penguatan kelembagaan sertifikasi benih di Papua Selatan.
Diskusi membahas kondisi dan kebutuhan perbenihan, khususnya kelembagaan yang memiliki kapasitas dalam pengawasan mutu, sertifikasi, pengujian benih, serta pembinaan produsen dan penangkar. Keberadaan lembaga sertifikasi di tingkat daerah dinilai penting seiring meningkatnya produksi padi dan pengembangan kawasan pertanian.
Untuk memperkuat pembahasan, Tim TEP IPB University juga berdiskusi dengan Langgeng Muhono, S.P., M.P. dari Direktorat Perbenihan Hortikultura, Kementerian Pertanian. Langgeng tercatat sebagai Ketua Kelompok Pengawasan Mutu Benih dan memiliki pengalaman dalam sertifikasi, produksi, serta kelembagaan benih.
Diskusi turut melibatkan Abas Alibasyah, S.P., Pengawas Benih Tanaman (PBT) Provinsi Jawa Barat. Pengalaman dari tingkat nasional dan daerah tersebut menjadi masukan dalam membahas struktur kelembagaan, kompetensi petugas, mekanisme sertifikasi, pengawasan mutu, serta kebutuhan sarana dan prasarana.
Kelembagaan sertifikasi yang dirancang diharapkan tidak hanya berfungsi menerbitkan sertifikat, tetapi menjadi bagian dari sistem perbenihan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan produsen dan penangkar, pemeriksaan pertanaman, pengawasan produksi, pengujian mutu, sertifikasi, hingga pengawasan peredaran benih sesuai regulasi.
Tim TEP IPB University menilai pembangunan sistem tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kelembagaan. Perguruan tinggi dapat berperan dalam dukungan keilmuan dan pengembangan SDM, pemerintah daerah menyiapkan kebijakan dan kelembagaan, sedangkan pemerintah pusat memberikan pembinaan sesuai regulasi nasional. PBT, produsen, penangkar, laboratorium, dan pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam implementasinya.
Tahapan selanjutnya dapat diarahkan pada penyusunan roadmap kelembagaan sertifikasi benih Papua Selatan, mencakup kebutuhan regulasi, struktur organisasi, SDM, peningkatan kompetensi PBT, sarana-prasarana, laboratorium, pembiayaan, serta mekanisme koordinasi dengan pemerintah pusat.
Inisiasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi kemandirian perbenihan Papua Selatan melalui penguatan produsen dan penangkar lokal, peningkatan penggunaan benih bermutu, serta dukungan terhadap produktivitas dan keberlanjutan pertanian daerah.
