Deteksi Dini Tahun Politik 2023

Zackir L Makmur
Pemerhati masalah sosial budaya, menulis beberapa buku fiksi dan non fiksi, dan bergiat di IKAL Strategic Center (ISC).
Konten dari Pengguna
1 Januari 2023 13:10 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zackir L Makmur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi partai politik. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi partai politik. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Jelang tutup tahun 2022, apa yang diingat ketika memasuki tahun 2023? Politik. Ya, di tahun 2023 politik menjadi kata yang begitu hidup, ketimbang di tahun 2022. Lantas disandingkanlah bahwa tahun 2023 sebagai tahun politik. Kemudian dihitung-hitung apa untungnya secara ekonomi, dan apa kerugiannya dalam perspektif politik.
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi tetap positif pada 2023 saat momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu, Abdurohman mensinyalir bila lihat historis ada event pemilu, biasanya demand justru meningkat.
Keuntungan Ekonomi
Hitungan itu berasumsi karena bakal ada dorongan konsumsi, yang mana total calon legislatif akan membeludak dan mereka mengeluarkan biaya untuk aktivitas selama pemilu. Belanja dalam negeri akan meningkat baik dari segi produk maupun jasa karena banyak kampanye Pemilu 2024 bakal dimulai di tahun 2023.
Tambahan lagi skema anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu dan Pemilihan 2024, juga merupakan bagian dari program prioritas pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, selain alokasi 51 persen anggaran KPU kembali kepada masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga menstimulasi usaha padat karya masyarakat kecil dan menengah, melalui aktivitas kepemiluan antara lain pencetakan, printing dan usaha lainya yang mendukung kampanye dan sosialisasi pemilu dan pemilihan (Penyelenggaraan Pemilu Sebagai Investasi, 2022).
ADVERTISEMENT
Dengan begitu adanya kemampuan daya beli dapat melengkapi perputaran uang yang beredar dari agenda pemilu. Juga adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upah minimum maksimal 10% year on year (yoy) di tahun 2023. Pertumbuhan upah minimum tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam 5 tahun terakhir sekitar 6 persen yoy.
Momentum pesta demokrasi Pemilu 2024 oleh karenanya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Dengan demikian, menurut hitungan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani, pengusaha berpotensi meraup keuntungan besar pada tahun politik 2023.
Hitungan Kerugian Politik
Kendati demikian hitung-hitungan ekonomi tidak bisa berbanding lurus kondisi dan situasi politik. Dunia politik mudah dikenali namun sulit diprediksi terhadap sentakan dan goncangannya. Tapi politik mempunyai dinamika laksana pasar malam: bising, berpendar cahaya, dan di luarnya gelap.
ADVERTISEMENT
Bising, karena semua dalam momentum yang sama beteriak-teriak memanggil pembeli dan berpekik-pekik mempromosikan barang dagangannya. Dalam cahaya yang berpendar itu terlihat banyak yang lalu-lalang, teriak-teriak, serta ada pedagang dan pembeli melakukan transaksi. Sedangkan di luar arena ini cahaya begitu temaram agak gelap hingga sulit diketahui siapa yang berdiri dan bergerak.
Alegoris dunia politik yang begitu apa yang bernama transaksi jual-beli itu bernama politik uang (money politic). Presiden Jokowi mengakui adanya politik uang dalam setiap perhelatan pemilu, termasuk kemungkinan di Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Penegasan Presiden Jowoki itu semacam “buka kartu” adanya politik uang, karena ia pernah langsung di lapangan sewaktu ikut pemilihan Wali Kota Solo dua kali, pemilihan Gubernur DKI Jakarta dua tahapan, dan pemilihan Presiden RI dua kali. Maka benar adanya politik uang itu walau aturan diperketat, tetapi praktiknya tetap ada.
ADVERTISEMENT
Padahal politik uang juga merupakan salah satu praktik yang dapat menciptakan korupsi politik. Politik uang sebagai the mother of corruption adalah persoalan utama dan paling sering terjadi di Indonesia (Aspinall dan Sukmajati, 2015).
Bersama ini calon pemimpin yang korup, sebenarnya, bisa pula dikenali lebih awal manakala melakukan praktik politik uang saat proses pemilihan. Fransiska Adelina (2019) menjelaskan bahwa salah satu penyebab atau potensi dari praktik korupsi politik ialah politik uang yang digunakan untuk praktik jual beli suara pemilih.
Dengan demikian praktik politik uang, selain adalah pelanggaran, juga ditilik dari perspektif ekonomi ini menjadi proses politik berbiaya mahal, dan tragisnya sekaligus pula melanggengkan terjadinya korupsi politik.
Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Bila semua itu terus menerus berlangsung, maka jelaslah bahwa ini kerugian momentum politik Pemilu 2024. Kerugian yang begitu tragis di mana pemilu juga dijadikan momentum jual-beli suara. Calon pemimpin yang hendak dipilih seakan track record, popularitas, maupun kapasitas personaliti yang bermodalkan sosial saja tidaklah cukup.
ADVERTISEMENT
Tetapi finansial kapital dibuat memukau seakan sebagai faktor utama dalam merebut suara rakyat. Maka oligarkhi parpol dan oligarkhi ekonomi berkolaborasi demi keperluan itu.
Dalam konsep demokrasi pemilihan bahwa semakin tinggi kualitas pemilu, semakin baik pula kualitas para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif. Maka bangsa dan Negara Indonesia bakal mengalami kerugian bersar jika Pemilu 2024 terbudayakan politik uang. Dan ini pemilu yang gagal.
Atas kegagalannya pula keutuhan dan eksistensi NKRI menjadi taruhan. Betapa tragis. Kegagalan demokrasi ini karena bangsa dan negara mengabaikan pemilu sebagai investasi politik jangka panjang untuk keberlanjutan Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat, dengan tidak becus mengatasi semaraknya politik uang.
Untuk itu harus dicegah politik uang yang bisa menimbulkan kerugian politik dan merusak mentalitas bangsa. Solusi untuk hal ini antara lain Bawaslu harus melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya dalam tugas pengawasan pemilu.
ADVERTISEMENT
Bersama ini instrumen hukum harus tertegakkan, juga tanpa ragu pula aparat keamanan dan aparat penegak hukum memantapkan konsolidasi. Dengan demikian memasuki tahun politik 2023 apa yang menjadi keuntungan dan kerugian sudah terkalkulasikan, meskipun di tahun 2023 terjadi pula ingar-bingar politik, sudah mahfum adanya menjelang pesta demokrasi. Malah perlu dipertanyakan bila jelang pemilu adem-ayem, senyap.
Adanya ingar-bingar jelang pemilu adalah bagian dari berdemokrasi, sehingga bila ada yang keluar dari koridor ini Bawaslu harus berani tegas menegakkan aturan, tidak boleh ragu. ***