Diskusi Publik ISC: Independensi Media Penyiaran Memperkuat Demokrasi

Zackir L Makmur
Pemerhati masalah sosial budaya, menulis beberapa buku fiksi dan non fiksi, dan bergiat di IKAL Strategic Center (ISC).
Konten dari Pengguna
11 Februari 2023 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zackir L Makmur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
(Jakarta): IKAL Strategic Center (ISC) dalam tradisinya selalu mengadakan Diskusi Publik yang diselenggarakan setiap Rabu –kecuali ada hal lain. Untuk Diskusi Publik pekan ini, Kamis, 2 Februari 2023, mengambil tema Masihkah Media Penyiaran Menjadi Pilar Demokrasi?
ADVERTISEMENT
Dalam diskusi ini yang menampilkan para pembicara antara lain pakar komunikasi dan pengamat media penyiran, mencuatkan pertanyaan yang peka
Para pembicara dan para pengurus ISC. (Foto.dok.zackir)
Suasana Diskusi Publik di Sekretariat ISC, Jakarta. (Foto.dok.zackir)
untuk bagaimana membuat lembaga penyiaran jadi lebih demokratis. Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto Djoewanto, S.Sos, M.Hum memberikan penawaran solusi terhadap pertanyaan itu.
Antara lain, menurut anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), ini adalah melakukan revisi UU Penyiaran untuk menjadi makin cocok dalam kondisi dewasa ini. “Mengingat, Desember 2022 lalu, tepat 20 tahun usia UU Penyiaran tahun 2002, banyak hal yang harus diubah dari UU tersebut,” jelasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, pengamat media penyiaran, Paulus Widiyanto, yang 20 tahun lalu itu merupakan Ketua Panitia Khusus RUU Penyiaran, mengatakan memang suatu kemajuan, menghasilkan keusangan. Dan barangkali undang-undang penyiaran usang.
ADVERTISEMENT
“Apa kita membangun undang-undang penyiaran yang usang,” ujar Paulus Widiyanto seraya mengakui bahwa UU Penyiaran belum mengakomodasikan ideologi pendidikan. Menurutnya, karena tidak adanya ideologi pendidikan, maka yang ada adalah ideologi penyiaran yang kemudian mengurucut menjadi ideologi informasi.
Dalam idelogi informasi itu pula yang ditelisik Haryanto Djoewanto dalam makalahnya berjudul Lembaga Penyiaran Sebagai Sarana Demokrasi menjadi media partisan.”Sejarah sudah membuktikan, media yang berpihak, yang partisan, telah kehilangan kepercayaan publik dan tak lama bertahan di pasaran,” jelasnya seraya menambahkan bahwa fenomena ini di mana media yang ada menunjukkan dukungan politik pada salah satu partai politik ataupun salah satu figur politik tertentu.
Berkaitan dengan kemandiri ini, Dra.Dwi Hernuningsih, M.Si yang pernah menjabat Dewan Pengawas RRI selama dua periode (2010-2021), yang antara lain bertugas menyusun seluruh kebijakan, mengangkat dan memberhentikan direksi, menegaskan bahwa menjaga independensi, dalam lembaga peniaran siapa pun persoanalnya baik dari reporter sampai pimpinan atasnya tidak boleh ada sangkut pautnya dengan parrtai politik ataupun menjadi anggota partai.
ADVERTISEMENT
“Di RRI ini berlaku tegas, bila kedapatan yang bersangkutan demikian maka dipecat,” tegas Dwi Hernuningsih yang juga anggota ISC Bidang Sosialisasi, Komunikasi dan Kerja Sama. Selanjutnya Taprof Lemhannas RI juga mengingatkan bahwa lembaga siaran juga sebagai media strategis. “Independensinya harus dijaga,” ujarnya seraya menambahkan bahwa ini adalah pemikiran bersama agar tetap kritis dengan tidak melupakan identitas media penyiaran juga berkewajiban membangun bangsa dan negara.
Dalam diskusi ini menampilkan pembicara dalam diskusi lain Paulus Widianto (Ketua Pansus UU Penyiaran No.32 Tahun 2002), Ignatius Haryanto (Anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), danDwi Hernuningsih (Anggota Taprof Lemhannas RI/ISC) (2 Februari 2023). Bertindak selaku moderator adalah Aliyah, Alumni Fakultas Humaniora, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.
ADVERTISEMENT
Diskusi ini secara online dan offline, juga ditayangkan kanal Youtube Ikal Strategic Center. Acara ini dibuka oleh Ketua I Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, MSi., MSc, PhD. Dalam kata pengantarnya Prof. Adrianus menjelaskan bahwa ISC pada tahun ini setiap hari Rabu melakukan diskusi publik dengan mengetengahkan dengan berbagai macam tofik. “Di mana pertama-tama yang kami undang adalah kalangan aktif sebagai bagaian dari keluarga ISC,” ujar Prof. Adrianus seraya mengimbuhkan bahwa pada tahun-tahun lalu, ISC mengundang pembicara-pebicara dari luar.
Hadir dalam acara ini secara tatap muka antara lain Ketua dan Wakil Bidang Hukum dan HAM Irjen. Pol (Purn) Drs. Bekto Suprapto, MSi, dan Nurmadjito SH., MH., Shum, serta Wakil Ketua Bidang Sosialisasi, Komunikasi dan Kerja Sama Dipl. Ing. Lilly S. Wasitova. ***
ADVERTISEMENT