Konten dari Pengguna

Budaya Bercanda yang Menakutkan: Saat Humor Berubah Jadi Ancaman

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhamad Zacky Syawaludin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto: Pixabay (Ilustrasi Mengancam)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Pixabay (Ilustrasi Mengancam)

Di zaman ketika semua orang bisa jadi pelawak di media sosial, batas antara lelucon dan ancaman semakin kabur. Kata-kata seperti “awas ya, nanti gue tusuk lo!” mungkin dulu terdengar sebagai gurauan ringan antar teman. Tapi di era digital, di mana konteks sering hilang dan pesan mudah viral, candaan semacam itu bisa berujung serius bahkan pidana.

Kita hidup di masa di mana kecepatan berbicara melebihi kecepatan berpikir. Banyak yang mengira bahwa selama niatnya bercanda, semua akan baik-baik saja. Padahal, tidak semua orang menafsirkan humor dengan cara yang sama. Apa yang lucu bagi satu orang bisa menakutkan bagi orang lain. Ketika ucapan yang dianggap gurauan justru membuat seseorang merasa diancam, maka yang terjadi bukan lagi humor, tapi bentuk kekerasan verbal.

Hukum pidana Indonesia tidak menilai dari tawa, tapi dari akibat. Pasal 486 ayat (1) KUHP baru menyebut, “Setiap orang yang dengan maksud menakut-nakuti orang lain secara melawan hukum dengan ancaman kekerasan terhadap tubuh, nyawa, kehormatan, atau harta benda, dapat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II.” Kalimatnya sederhana tapi tegas: jika seseorang merasa takut akibat ucapanmu, maka unsur pidananya bisa terpenuhi.

Sudah banyak contohnya. Dari orang yang bercanda membawa bom di bandara, sampai warganet yang iseng menulis ancaman di kolom komentar selebritas. Banyak dari mereka tidak benar-benar berniat jahat hanya ingin lucu, ingin eksis, atau ingin dianggap berani. Tapi hukum tidak peduli apakah tawa itu tulus atau tidak. Yang dilihat adalah dampak: apakah ucapan itu membuat orang lain takut, terintimidasi, atau merasa terancam.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kita sedang hidup dalam masyarakat yang kebanyakan bicara tapi miskin empati. Kita terbiasa bercanda dengan kekerasan, dengan ancaman, bahkan dengan kematian. Kalimat seperti “gue bunuh lo nanti” sering dilontarkan tanpa beban, padahal di baliknya ada luka kecil dalam cara kita berinteraksi: bahwa humor sering dijadikan tameng untuk kekerasan yang tak tersampaikan.

Dalam pandangan Islam, bercanda memang bagian dari akhlak yang baik selama tidak menyakiti. Rasulullah SAW sendiri dikenal sebagai pribadi yang humoris, tapi beliau tidak pernah bercanda dengan kebohongan, ejekan, apalagi ancaman. Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebut, “Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” Ini menunjukkan bahwa bahkan dalam tawa pun, ada etika.

Jika bercanda sampai menimbulkan ketakutan, maka dalam hukum Islam hal itu termasuk perbuatan tahdid (mengancam), yang bisa dikenai hukuman ta’zir. Hakim berhak menentukan hukumannya sesuai kadar kesalahan dan akibat yang ditimbulkan. Prinsipnya jelas: niat baik tidak bisa membenarkan akibat buruk. Dalam Islam, menjaga lidah sama pentingnya dengan menjaga hati. Karena satu kata bisa lebih tajam dari pedang.

Kita sering lupa bahwa dunia digital adalah ruang publik. Sekali ucapan diunggah, ia bisa ditangkap, disalahartikan, dan diproses hukum. Banyak kasus bermula dari “candaan” di WhatsApp, TikTok, atau komentar yang dianggap lucu oleh teman, tapi diterima sebagai ancaman oleh orang lain. Dalam konteks hukum, yang dinilai bukan niat subjektif pelaku, melainkan reaksi objektif korban.

Artinya, semakin banyak orang merasa takut atau terganggu oleh “candaan” kita, semakin besar peluang ucapan itu dianggap pidana. Di sinilah pentingnya kesadaran sosial: bahwa humor bukan hanya soal gaya bicara, tapi juga soal tanggung jawab.

Baik hukum nasional maupun hukum Islam sama-sama mengajarkan hal serupa: manusia dihargai bukan karena bisa membuat orang tertawa, tapi karena mampu membuat orang lain merasa aman. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 11, Allah menegaskan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka yang mengolok.”

Candaan yang menakutkan bukan hanya masalah etika, tapi juga cermin dari rendahnya empati kita. Di tengah masyarakat yang makin keras dan kompetitif, humor seharusnya jadi ruang istirahat, bukan senjata. Karena dari tawa yang sehat tumbuh persahabatan, tapi dari tawa yang salah lahir permusuhan.

Jadi, sebelum bercanda, mungkin kita perlu berhenti sejenak dan berpikir: apakah yang kita ucapkan akan membuat orang lain tertawa, atau justru bergetar? Sebab di zaman seperti sekarang, satu kata bisa jadi gurauan hari ini, tapi jadi bukti di pengadilan besok.