(Seharusnya) Wajah Islam Kita

Jai Guru Deva
Tulisan dari Zaenal Arsyad Alimin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh:
Zaenal Arsyad Alimin
(Kader Muda NU)
"Inna Ad-Diina 'Indallahil Islam"
"Udkhuluu Fii As-Silmi Kaaffah"
Penggalan ayat pertama menjadi landasan yang sangat fundamen bagi kita selaku umat Islam untuk memberikan khabar serta mempertahankan keyakinan bahwa Islam sebagai suatu agama adalah haq bagi Allah, Islam adalah Shirot Al-Mustaqiim bagi seluruh umat nya ketika kita mampu mengejawantahkan segala nilai, ajaran, norma, dan menjadi suatu dogma dalam setiap aspek kehidupan kita.
Lalu penggalan ayat yang kedua menerangkan bahwa seorang muslim harus bisa menyatukan diri dengan ajaran islam secara menyeluruh, paripurna dan tanpa tebang pilih. Universalitas dari kata kaffah dalam penggalan ayat tersebut memiliki ruang khusus untuk didiskusikan bersama, sehingga kita mampu menterjemahkan kata kaaffah secara komprehensif dan proporsional. Dalam hemat penulis makna kata kaaffah tidak hanya mampu diterjemahkan sebagai nash yang kering dan kaku sebagiamana banyak difahami oleh (maaf) kebanyakan masyarakat muslim pada umum nya. Kita tidak berhak menentukan siapa yang sesungguhnya berislam kaaffah atau tidak hanya melihat dari sisi yang parsial saja. Misalnya orang berhak dicap sebagai muslim kaaffah hanya karena dia tidak pernah ketinggalan shalat lima waktu berjama'ah. Atau sebaliknya orang berhak dicap bukan muslim kaafah ketika dia jarang terlihat shalat nya. Karena sejati nya banyak sekali ruang atau dimensi lain dalam ajaran islam untuk kita terjemahkan bersama dalam mencapai status muslim kaaffah, meminjam bahasa Harun Nasution bahwa Islam Kaaffah adalah Islam yang ditinjau dari berbagai aspeknya. Karena sejatinya hnya Allah lah semata yang memiliki hak mutlak dalam menentukan letak ketaqwaan dan ke kaaffahan makhluknya. Selebihnya kewajiban kita adalah menjalankan segala bentuk ajaran islam baik itu yang bersifat Hablumminallah, Hablumminannas dan Hablumminalalam secara berkala dan sabar. Kenapa dalam beribadah harus sabar ? Karena sabar tidak hanya dibutuhkan hanya saat kita ditimpa musibah atau ujian semata, melainkan dalam beribadah sikap sabar sangat diperlukan, karena keberkahan yang dihasilkan sebagai jawaban dari setiap proses ketaatan kita dalam beribadah membutuhkan waktu, sebagaimana kehendak Allah SWT. Sehingga proses ibadah yang kita lakukan sesuai dengan apa yang dianjurkan Islam sendiri.
ISLAM DAN EKSPRESI AKAL
Kita berkeyakinan yang sama bahwa Al-Qur'an dan Al-Hadits merupakan rujukan dan sumber hukum utama dalam segala aspek kehidupan berislam dan tidak ada satu orangpun yang bisa melunturkan keyakinan itu. Setiap persoalan yang lahir dan yang akan lahir baik yang bersifat Qoth'i maupun Dhzany, semua sudah Allah SWT rangkum dan berikan petunjuk dasar nya dalam nash-nash Al-Qur'an dan dalam Hadits Rasulullah Saw.
Dalam persoalan yang Qoth'i (baku), hukum yang berlaku adalah mutlak dan berlaku tetap tidak bisa ditawar lagi sebagaimana yang tercantum nash Al-Qur'an dan Al-Hadits. Namun dalam perkara yang Dhzany (tidak baku) atau majazi (metaforis), selain kedua sumber diatas, ada instrumen lain yang berpengaruh dalam menentukan hukum suatu persoalan yaitu akal dan segala potensi nya.
Sebagai makhluk pilihan yang diberikan kelebihan oleh Allah SWT berupa akal dan potensinya, sudah seyogyanya kita sebagai manusia mampu melakukan eksplorasi-eksplorasi terhadap hal-hal yang bersifat dzanny (tidak baku). Islam sangat memberikan ruang kepada manusia untuk mendaya gunakan akal serta potensi nya secara proporsional dan bijaksana sesuai dengan koridor ajaran islam yang berlaku. Anjuran penggunaan akal ini disebutkan dalam Al-Qur'an beberapa kali. Lebih lanjut Imam Syafi'i dalam kitab Ar-Risalah nya memberikan penjelasan yang intinya seperti ini "bahwa untuk memahami ajaran islam secara komprehensif tidaklah cukup hanya dengan Al-Qur'an dan Al-Hadits, melainkan harus menggunakan akal sebagai instrumen pendukung dalam memahami ajaran islam" (kira-kira intinya seperti itu, kalau salah koreksi secara arif dan bijak).
Dalam tradisi islam Ahlussunah Wal Jama'ah, kita mengenal sumber hukum lain selain Al-Qur'an dan Al-Hadits yaitu Ijma dan Qiyas yang merupakan bentuk Ijtihad akal para Auliya dan Ulama. Kedua sumber hukum tersebut merupakan bentuk manifestasi dari anjuran islam dalam mendayagunakan akal sebagai instrumen lain untuk memahami ajaran islam secara komprehensif.
Anjuran seperti kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits secara bahasa sepintas adalah mungkin benar, tapi pada realita nya hal tersebut acapkali diungkapkan oleh sekelompok orang yang memiliki "kepentingan atau misi" tertentu dengan sikapnya yang skeptis terhadap pendayagunaan akal dan potensi nya. Semakin pesatnya perkembangan peradaban manusia mengharuskan kita untuk terus menggali dan mengeksplor kemampuan akal kita untuk menentukan suatu hukum yang sifatnya dhzany dan yang remeh temeh yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Karena Al-Qur'an dan Al-Hadits merupakan sumber segala pengambilan suatu hukum yang bersifat universal saja.
Bukankah ayat Al-Qur'an yang pertama diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw adalah IQRA ? Yang secara subtansi berisikan perintah Allah bagi kita untuk bisa mendayagunakan akal ?
Maka dalam hemat penulis, mengalienasikan akal dalam agama islam adalah kekeliruan yang akan berujung kepada jurang fundamentalisme dan klaim kebenaran mutlak sepihak.
ISLAM AGAMA KEBUDAYAAN
1400 tahun lalu Allah SWT telah memerintahkan Nabi Muhammad Saw sebagai utusan untuk mensyia'arkan dan mendakwahkan ajaran islam secara damai, santun, beretika dan menghargai segala bentuk peradaban. Dengan spirit Rahmatan Lil 'Alamin, Rasulullah Saw mendakwahkan islam secara halus selama kurang lebih 23 tahun (Wa Maa Arsalnaaka Illa Rahmatan Lil 'Alamin), terlebih setelah Rasulullah berhijrah ke Negara Yatsrib (Madinah) dengan lahirnya Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk perwujudan dari moderasi islam sesungguhnya dalam menghargai segala bentuk perbedaan yang lahir dari sebuah peradaban dan kebudayaan.
Spirit moderasi inilah yang menjadikan islam menjadi agama yang mudah diterima dikalangan masyarakat sampai saat ini. Karena pada dasarnya islam bukanlah agama yang didalam nya terdapat suatu paksaan krpada pemeluk maupun calon pemeluknya sebagaimana Firman Allah SWT Laa Iqraha Fii Ad-Din. Sekali lagi kita yakini bersama bahwa islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw sangat menghargai peradaban dan kebudayaan selama itu tidak keluar dari koridor ajaran dan syariat islam secara mendasar. Andaikan ada yang sekelompok yang "mengaku" islam tetapi pada prakteknya jauh daripada islam yang memiliki spirit kesantunan, moderasi dan Rahmatan Lil 'Alamin mungkin islam mereka bukan islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Dimanapun islam tersebar, maka secara mendasar gen-gen moderasi dan perdamaian pasti ada. Hanya saja cara penyebaran nya yang memiliki varian berbeda sesuai dengan peradaban dan kebudayaan wilayah tersebut tanpa menghilangkan ruh-ruh dasar ajaran islam.
Selama ini kita telah mengenal sumber-sumber hukum selain Al-Qur'an, Al-Hadits, Ijma' dan Qiyas seperti Al-'Urf, Al-'Adatul Muhkamah, Al-Ihtisan dan Maslahatul Mursalah yang kesemuanya itu merupakan hasil daripada produk ijtihad akal manusia yang bersumberkan pada realitas peradaban dan kebudayaan disuatu wilayah tersebut tanpa keluar dari ruh dan spirit islam itu sendiri.
Semangat moderasi itu pula yang dibawa oleh para tetua kita dalam menyebarkan ajaran islam dibumi nusantara ini dengan segala bentuk peradaban dan kebudayaan yang ada di Nusantara saat itu sampai hari ini (lebih lengkap mengenai perjalanan pribumisasi islam di nusantara silahkan buka referensi yang sudah ada).
Melalui pribumisasi ajaran islam seperti itu bukan berarti menghilangkan ajaran dasar islam untuk diganti dengan ajaran dan praktek kebudayaan disuatu wilayah, akan tetapi bagaimana ajaran islam bisa masuk dan menjiwai setiap peradaban dan kebudayaan yang ada disuatu wilayah tersebut tanpa menghilangkan nya.
Bukankah islam datang ke suatu wilayah tidak lah bak banjir lahar dan bandang yang harus meluluh lantahkan segala sesuatu yang ada di wilayah tersebut ? Melainkan islam datang ke suatu wilayah bak udara dan mata air yang bisa memberikan ruh serta mengisi ruang-ruang yang kering akan ajaran islam.
Dalam kondisi bangsa yang sarat akan keberagaman dan pluralitas ini, tentunya kita sebagai muslim yang juga Indonesia harus lebih arif dan bijaksana dalam mensikapi setiap perbedaan, karena sejatinya perbedaan adalah rahmat (Al-Ikhtilafu Rahmatan) dan sunnatullah. Berharap untuk menjadikan Indonesia menjadi homogen dan seragam apalagi dengan tujuan busuk akibat nafsu kekuasaan adalah mimpi disiang bolong orang yang sakit.
Mari bersama-sama kita wujudkan Islam paripurna dan negara Indonesia yang Baldatun Toyyibatun Wa Rabbun Ghofur dengan menjadi pribadi muslim yang ramah, santun, beradab, menghargai seni dan budaya serta moderat bukan menjadi muslim yang sradag-srudug, kafir sana sini, bid'ah sana sini apalagi menjadi seorang vandalis islam.
Semoga kita selalu senantiasa mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan yaitu agama islam dan bumi nusantara dengan cara menjaga dan terus menciptakan harmoni beragama dan bernegara.
Tabik !!!
